AksaraNewsroom.ID – Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk memeriksa kewajiban plasma dan aspek perizinan PT Foresta Lestari Dwikarya mendapat sinyal positif dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Edi Nasapta.
Edi menyatakan usulan tersebut terbuka untuk dikaji dan berpeluang mendapat dukungan. Namun, ia menegaskan seluruh proses harus ditempuh melalui mekanisme resmi DPRD Kabupaten Belitung.
Pernyataan tersebut disampaikan Edi menyikapi rencana Anggota DPRD Belitung dari Fraksi Partai NasDem, I Bagus Diarsa, yang akan mendorong pembentukan Pansus untuk memeriksa kewajiban plasma serta aspek perizinan PT Foresta Lestari Dwikarya.
Menurut Edi, sejauh ini dorongan pembentukan Pansus tersebut masih disampaikan secara lisan. Agar dapat ditindaklanjuti secara kelembagaan, usulan harus disampaikan melalui mekanisme resmi, termasuk kepengurusan Partai NasDem di daerah dan Fraksi Partai NasDem DPRD Belitung.
“Saat ini hal tersebut masih berupa usulan lisan dari Saudara I Bagus Diarsa. Apabila nantinya kami menerima usulan resmi dari kepengurusan Partai NasDem tingkat daerah dan Fraksi Partai NasDem DPRD Belitung, kami akan mengkajinya secara menyeluruh,” ujar Edi, dikutip dalam siaran pers.
Edi menilai persoalan kewajiban plasma perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan langsung dengan hak masyarakat sekaligus kewajiban perusahaan.
Selain itu, pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan aktivitas perusahaan berjalan sesuai ketentuan hukum dan perizinan yang berlaku.
Ia bahkan membuka peluang dukungan terhadap usulan tersebut apabila dokumen resmi telah diterima dan melalui proses kajian.
“Jika usulan resminya sudah kami terima, kemungkinan besar kami akan memberikan dukungan,” katanya.
Meski demikian, Edi mengingatkan bahwa kewenangan pembentukan Pansus berada di DPRD Kabupaten Belitung. Karena itu, proses pembentukannya harus mengikuti tata tertib serta mekanisme kelembagaan yang berlaku.
Menurut Edi, dukungan politik tidak boleh mengesampingkan prosedur DPRD. Sebaliknya, dukungan tersebut harus diarahkan untuk memperkuat fungsi pengawasan legislatif terhadap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
“Dukungan tersebut justru harus memperkuat ikhtiar agar persoalan plasma diperiksa secara terbuka, objektif, dan diselesaikan secara berkeadilan,” tegas Edi.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga objektivitas apabila pemeriksaan nantinya dilakukan melalui Pansus.
“Yang terpenting, kita ingin memastikan persoalan ini dapat diperiksa secara menyeluruh sehingga hak masyarakat memperoleh kepastian dan penyelesaiannya tetap berdasarkan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
NasDem Dorong Pansus PT Foresta
Sebelumnya, I Bagus Diarsa menyatakan akan mengusulkan secara resmi pembentukan Pansus untuk mengusut kewajiban plasma dan aspek perizinan PT Foresta Lestari Dwikarya.
Bagus menilai masyarakat membutuhkan kepastian mengenai realisasi kebun plasma. Ia tidak ingin persoalan tersebut terus berujung pada janji tanpa kejelasan mengenai waktu maupun pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaannya.
“Atas nama Fraksi Partai NasDem, saya akan mendorong secara resmi pembentukan panitia khusus untuk memeriksa kewajiban plasma dan perizinan PT Foresta Lestari Dwikarya,” kata Bagus.
Dengan adanya sinyal dukungan dari DPRD Babel, usulan Pansus tersebut kini tinggal menunggu proses resmi di DPRD Belitung. Jika diajukan secara kelembagaan, persoalan kewajiban plasma PT Foresta berpotensi masuk dalam agenda pengawasan legislatif secara lebih mendalam. (*)





















