PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id –
Anggota DPRD Kota Pangkalpinang dari Fraksi Partai PKS, Rio Setiady sangat menyayangkan adanya kabar dua oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kota Pangkalpinang ditangkap polisi terkait dugaan keterlibatan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Kita tentu sangat menyayangkan atas terjadinya peristiwa ini, dimana aparatur sipil negara yang seharusnya menjadi penegak peraturan daerah dan pelaksana aturan dari pusat justru melanggar peraturan ini dan jelas masuk dalam kategori pidana,” katanya, Jumat (11/11).
Rio berkata tak hanya kali ini saja persoalan penyalahgunaan dan peredaran narkoba terjadi. Menurutnya, kasus serupa juga sudah sempat terjadi di lingkup Pemkot Pangkalpinang. Sehingga persoalan pelik tersebut adalah yang kesekian kalinya terjadi.
“Sangat disayangkan seharusnya bekerja di pemerintah kota dapat menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba ataupun menjaga ketertiban umum di masyarakat bukannya menjadi bagian dari masalah.
Rio Setiady
Rio menegaskan pihaknya sangat mendukung dilakukan pemecatan terhadap dua orang tersebut. Tentunya, kata dia, anggota legislatif berharap tidak ada lagi terjadi kasus serupa di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
“Ini jelas mencoreng wajah dari pemerintah kita dan tentunya setiap kepala opd berhati-hati dan selektif dalam melakukan penerimaan ataupun mengelola karyawan yang ada di lingkungan masing-masing baik dia ASN ataupun tenaga honor,” ungkap Rio.
Anggota dari Fraksi PKS ini berujar, narkoba telah menjadi mimpi buruk bagi masyarakat yang selalu menghantui remaja dan anak-anak muda dalam hidup di masa depan. Sehingga tentu harus sama-sama memberantas dan mencegah peredarannya.
“Bukannya Justru malah menjadi pengguna atau menyebarkan barang haram tersebut,” katanya.
Lebih jauh, kata dia, DPRD Pangkalpinang pastinya akan mencoba untuk melihat kondisi anggaran apakah memungkinkan jika dilaksanakan tes uji narkoba di beberapa opd yang dianggap sangat perlu untuk dilaksanakan tersebut.
“Karena ini sangat penting dikarenakan mereka berada di garis terdepan dalam menegakkan aturan atau peraturan daerah, namun ternyata juga menjadi pengguna dari narkotika,” pungkasnya. (hjk)