https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

DPRD Bangka Tengah Sahkan Tiga Raperda dan Tetapkan Propemperda

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
31 Oktober 2022
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KOBA, www.aksaranewsroom.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah akhirnya menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) dan selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda), Senin (31/10/2022).

Raperda usulan pemerintah daerah yang dibahas, yakni satu Raperda tentang fasilitas pengembangan pesantren, yang pada saat penyampaian beberapa waktu lalu yaitu Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.

“Dua Raperda memang usulan dari kami, sedangkan satu ranperda merupakan inisiatif dari teman-teman DPRD,” kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Selasa.

Foto : Istimewa/net

Algafry menyampaikan tiga Raperda yang sudah disetujui menjadi perda adalah Perda tentang fasilitas pengembangan pesantren, Perda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.

“Kemudian satu lagi perda yang merupakan usulan dan inisiatif dari DPRD Bangka Tengah yaitu tentang penyelenggaraan bantuan hukum baru,” kata bupati.

Perda tersebut sudah disetujui dalam sidang paripurna DPRD Bangka Tengah dengan kesepakatan semua fraksi untuk kemudian ditetapkan sebagai peraturan daerah sesuai dengan mekanisme berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Memang terdapat beberapa catatan penting, koreksi, saran dan masukan kepada pemerintah daerah dan kami memahami sepenuhnya bahwa apa yang kami perbuat di dalam penyusunan ranperda ini sesungguhnya tidaklah sempurna, sehingga butuh saran dan masukan untuk perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Ketua DPRD Bangka Tengah Me Hoa mengatakan, pihaknya juga  telah menyiapkan menyusun Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023 yang sudah mencapai tahapan pengambilan keputusan.

“Pada tahap sebelumnya, tepatnya pada 12 Oktober 2022 telah dilakukan pembahasan dengan Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) selaku alat kelengkapan DPRD yang menangani urusan hukum dan syarat legalitas diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk membahas ini,” kata politisi PDIP itu.

Dalam Propemperda tersebut, tertuang ada 12 judul ranperda di luar kumulatif terbuka dan tiga judul ranperda dengan kumulatif terbuka.

“Terkait tiga ranperda yang sudah kami sahkan menjadi perda, menurut hemat kami sangat penting karena berdampak kepada publik dan sudah dilakukan kajian hukum terhadap perda itu,” katanya (ADV)

Tags: AdvertorialBangka TengahDPRDRaperda
ShareTweetSend

Related Posts

Gratis dan Cepat, Mobil Sehat PT TIMAH Jadi Andalan Warga Berobat

Gratis dan Cepat, Mobil Sehat PT TIMAH Jadi Andalan Warga Berobat

by Redaksi Aksara
30 April 2026
0

AksaraNewsroom.ID - PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui program Mobil Sehat yang hadir...

Rumah Nyaris Roboh, Abu Samah Akhirnya Bisa Bernapas Lega Usai Dibantu PT Timah Tbk

Rumah Nyaris Roboh, Abu Samah Akhirnya Bisa Bernapas Lega Usai Dibantu PT Timah Tbk

by Redaksi Aksara
30 April 2026
0

AksaraNewsroom.ID - PT TIMAH (Persero) Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL)...

Anggota DPRD Pangkalpinang Dilaporkan Dugaan Penipuan, Hubungan–Transaksi Apa Diduga Libatkan PA?

Anggota DPRD Pangkalpinang Dilaporkan Dugaan Penipuan, Hubungan–Transaksi Apa Diduga Libatkan PA?

by Redaksi Aksara
29 April 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Kasus dugaan penipuan yang menyeret nama anggota DPRD Kota Pangkalpinang berinisial PA masih menjadi perhatian publik. Laporan itu...

Load More
Next Post
Mendagri Sampaikan Arahan Terkait Pengendalian Inflasi

Mendagri Sampaikan Arahan Terkait Pengendalian Inflasi

Pengkal Jaman Luk, Molen: kita harus bisa mengarahkan anak-anak

Pengkal Jaman Luk, Molen: kita harus bisa mengarahkan anak-anak

Pj Gubernur Babel Resmikan Instalasi Hemodialisa, Ruangan Khusus Pelayanan Cuci Darah

Pj Gubernur Babel Resmikan Instalasi Hemodialisa, Ruangan Khusus Pelayanan Cuci Darah

Kembangkan Wisata Bawah Laut di Pulau Putri, PT Timah Tbk Kembali Tenggelamkan Coral Garden

Kembangkan Wisata Bawah Laut di Pulau Putri, PT Timah Tbk Kembali Tenggelamkan Coral Garden

PT Timah Pasok Hasil Hilirisasi ke Sejumlah Sektor Industri, 96 Persen Untuk Pasar Ekspor

Ekspor Timah Babel Melesat Naik 72 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Gratis dan Cepat, Mobil Sehat PT TIMAH Jadi Andalan Warga Berobat

Gratis dan Cepat, Mobil Sehat PT TIMAH Jadi Andalan Warga Berobat

30 April 2026
Rumah Nyaris Roboh, Abu Samah Akhirnya Bisa Bernapas Lega Usai Dibantu PT Timah Tbk

Rumah Nyaris Roboh, Abu Samah Akhirnya Bisa Bernapas Lega Usai Dibantu PT Timah Tbk

30 April 2026
Anggota DPRD Pangkalpinang Dilaporkan Dugaan Penipuan, Hubungan–Transaksi Apa Diduga Libatkan PA?

Anggota DPRD Pangkalpinang Dilaporkan Dugaan Penipuan, Hubungan–Transaksi Apa Diduga Libatkan PA?

29 April 2026
Akses Kredit Guru Bersertifikasi Kini Lebih Mudah, BSB Gandeng Dinas Pendidikan

Akses Kredit Guru Bersertifikasi Kini Lebih Mudah, BSB Gandeng Dinas Pendidikan

29 April 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved