BANGKA TENGAH, www.aksaranewsroom.id – Merespon laporan petani sawit yang mengeluh akibat pohon sawitnya mati lantaran diduga akibat limbah dari salah satu tambak udang di Desa Penyak, Lembaga Bantuan Hukum MBK meminta pemerintah Daerah melalui Dinas terkait untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat yang tanaman sawit nya banyak mati akibat limbah tambak udang, kami sudah membuat laporan ke Dinas Lingkungan Hidup Bangka Tengah dan meraka sudah turun lapangan, tapi sampai hari ini kami belum menerima mengetahui dari hasil pemeriksaan temuan itu,” ujar Ketua LBH MBK Bung Dodoy, Jum’at (20/1/23).
Kata Dodoy, kedepannya apabila tidak ada respon dan tanggapan dari Dinas terkait tentang masalah ini, pihaknya akan mengadukan ke tingkat yang lebih tinggi.
“Kalau tidak ada respon dan tanggapan, kami akan melaporkan ke tingkat Provinsi dan Pusat,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, limbah yang masuk kebun sawit masyarakat dugaan kuat dari tambak udang yang meluap tidak masuk ke sungai, sehingga melebar ke kebun sawit masyarakat.
“Limbah yang masuk ke kebun sawit masyarakat ini mengakibatkan pohon sawit mengering dan mati karena air itu mengandung minyak, bahkan air sumur resapan untuk menyiram juga berbau busuk, dan ini sudah terjadi selama Dua bulan,” terangnya.
Masih kata Dodoy, ia meminta kepada pihak tambak udang agar bertanggung jawab dengan adanya kejadian ini.
“Untuk itu, kami meminta pihak tambak udang bertanggung jawab dengan kerugian yang diderita petani sawit akibat limbah ini, dan sampai saat ini pihak tambak udang tidak memberikan respon apapun,” kata dia.
untuk itu, ia meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah menengahi permasalahan ini.
“Kami meminta pihak pemerintah memberikan solusi atau menengahi permasalahan yang di hadapi oleh petani sawit,” pungkasnya (**).