https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 17, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/
ADVERTISEMENT

Ketua DPRD Pertanyakan Progres Pembangunan Parak Nelayan Tanjungan Binga

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
3 Mei 2023
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung H. Herman Suhadi, S. Sos kembali mempertanyakan progres rencana pembangunan tempat penjemuran ikan atau yang lebih dikenal oleh masyarakat setempat yang disebut ‘Parak’ yang ada di desa Tanjung Binga, Kabupaten Belitung.

Hal itu disampaikannya pada saat rapat kerja bersama kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kep. Babel bersama sejumlah kepala OPD lainnya di ruang kerja Ketua DPRD, Rabu (03/05/23).

“Parak ini sudah 2 tahun yang lalu saya usulkan, ketika saya sedang melakukan kunjungan kerja ke Belitung tepatnya di desa Tanjung Binga dan ini yang selalu di tanyakan kepada saya setiap berkunjung ke Belitung. Mohon kepala DKP laporkan kepada saya,” ucapnya pada saat memimpin rapat kerja.

Sebagai seorang anak nelayan, politisi PDI-Perjuangan ini juga pernah merasakan pahit manisnya kehidupan seorang nelayan. Dimana ketika parak yang ada saat ini memiliki kelemahan karena berbahan kayu dan setiap angin barat datang parak-parak tersebut akan hancur/roboh diterjang gelombang.

Untuk setiap parak yang ada nelayan harus mengeluarkan biaya 20 – 30 juta guna membangun kembali bangunan yang roboh tersebut. Kondisi inilah yang membuat dirinya terus memperjuangkan pembangunan parak tersebut.

“Kita ingin membantu masyarakat nelayan agar parak-parak ini dapat dibangun secara permanen, tapi hingga saat ini belum ada kejelasan, ” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kep. Babel Agus Suryadi mengatakan bahwa di tahun 2022 kemarin sejak Ketua DPRD menghubungi dirinya, DKP langsung memjemput bola untuk melihat kondisi yang ada di lapangan. Dan hal tersebut pun dibenarkan langsung oleh Ketua DPRD.

“Setelah bapak menghubungi saya di tahun 2022 kemarin, kami langsung turun ke lapangan untuk meminjau kondisi tersebut,” ujarnya.

Dijelaskannya bahwa hasil pemantauan DKP Provinsi Kep. Babel bersama dengan Dinas Perikanan Kabupaten Belitung, ternyata lokasi tersebut Unit Pengolahan Ikan (UPI) mikro. Dimana menurut UU No. 23 tahun 2014 lampiran 27 menyebutkan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten Belitung, sehingga tidak dimungkinkan dilakukan pembangunan oleh pemerintah Provinsi Kep. Babel.

Sehingga kemudian DKP kembali melakukan kajian bersama Bappeda Provinsi Kep. Babel untuk mencarikan solusi agar pembangunan parak dapat dilakukan tanpa menabrak aturan yang ada, karena kewenangan untuk membangun tersebut ada di pemerintah Kabupaten Belitung.

“Dari kajian tersebut ada 2 solusi yang kami rekomendasikan agar parak-parak tersebut dapat dibangun; Pertama, dengan sistem dana bantuan (Daba) dan Kedua, dengan memberikan bantuan anggaran ke desa. Dimana anggaran tersebut kita berikan ke pemerintah desa setempat dan desalah yang akan membangun parak-parak tersebut, ” jelasnya.

Dirinya pun berjanji bahwa dinas yang dipimpinnya akan selalu siap mendampingi para pelaku UPI tersebut bersama pemerintah Kabupaten setempat dengan melalui kedua mekanisme tersebut.

“Ini memang pekerjaan yang baik, tetapi harus kita lakukan dengan benar,” tutupnya.

ShareTweetSend

Related Posts

Kelayakan Sumur Bor Batu Betumpang Dipertanyakan, Rina Tarol: Jangan Berlindung di Balik Pengawas

BWS Babel Jawab Persoalan Proyek Sumur Bor Rp4 Miliar Malah Dikeluhkan Asin

by Hendri J. Kusuma
17 September 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Pembangunan empat sumur bor senilai sekitar Rp4 miliar di Pulau Besar, Bangka Selatan, belum sepenuhnya menjawab kebutuhan air...

Bank Sumsel Babel Tegaskan CSR Disesuaikan Kebutuhan Warga Pangkalpinang

Bank Sumsel Babel Tegaskan CSR Disesuaikan Kebutuhan Warga Pangkalpinang

by Hendri J. Kusuma
17 September 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Bank Sumsel Babel menegaskan komitmennya menjaga hubungan dan kebersamaan dengan masyarakat Bangka Belitung melalui penyaluran program Tanggung Jawab...

Ada Promo Diskon Rp20 Ribu dari Bank Sumsel Babel Sambut HUT Pangkalpinang

Ada Promo Diskon Rp20 Ribu dari Bank Sumsel Babel Sambut HUT Pangkalpinang

by Hendri J. Kusuma
17 September 2026
0

HUT ke-269 Pangkalpinang, Bank Sumsel Babel Hadirkan Promo Diskon Rp20 Ribu PANGKALPINANG — Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-269 Kota...

Load More
Next Post
Pj Gubernur Suganda Harapkan Serapan Anggaran Pemprov Babel Baik dan Langsung Menyentuh Masyarakat

Pj Gubernur Suganda Harapkan Serapan Anggaran Pemprov Babel Baik dan Langsung Menyentuh Masyarakat

Provinsi Bangka Belitung Bakal Jadi Tuan Rumah Acara Ombudsman Skala Internasional

Provinsi Bangka Belitung Bakal Jadi Tuan Rumah Acara Ombudsman Skala Internasional

 Wisuda Purna Siswa SMKN 2 Koba, Ini Pesan Bupati Algafry

 Wisuda Purna Siswa SMKN 2 Koba, Ini Pesan Bupati Algafry

PT Timah Tbk Bantu Biaya Kuliah Rispa dan Yayang Warga Bangka Tengah

PT Timah Tbk Bantu Biaya Kuliah Rispa dan Yayang Warga Bangka Tengah

PT Timah Tbk Fasilitasi Tempat Latihan Tari untuk Siswa yang Akan Ikuti FLS2N di Bangka Barat 

PT Timah Tbk Fasilitasi Tempat Latihan Tari untuk Siswa yang Akan Ikuti FLS2N di Bangka Barat 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

3
Penopang Air Bendungan Ditanami Sawit, Petani Padi Desa Rias Minta Perhatian Presiden, DPRD Babel Desak Tim Satgas Bertindak!

Menyorot Proyek Irigasi BWS Babel dan Hulu Bendungan Mentukul Terancam Ekspansi Sawit

2
31 Ribu Hektare Dikuasai 60 Tahun, Rina Tarol Ungkap Kejanggalan Izin HTI Milik PT HLR

Penambang Kecil Tersandera? Rina Tarol Kritik Peran Kolektor Timah dan Skema Kemitraan

2
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Kelayakan Sumur Bor Batu Betumpang Dipertanyakan, Rina Tarol: Jangan Berlindung di Balik Pengawas

BWS Babel Jawab Persoalan Proyek Sumur Bor Rp4 Miliar Malah Dikeluhkan Asin

17 September 2026
Bank Sumsel Babel Tegaskan CSR Disesuaikan Kebutuhan Warga Pangkalpinang

Bank Sumsel Babel Tegaskan CSR Disesuaikan Kebutuhan Warga Pangkalpinang

17 September 2026
Ada Promo Diskon Rp20 Ribu dari Bank Sumsel Babel Sambut HUT Pangkalpinang

Ada Promo Diskon Rp20 Ribu dari Bank Sumsel Babel Sambut HUT Pangkalpinang

17 September 2026
HUT Pangkalpinang ke-269, Para Mantan Kepala Daerah Diganjar Penghargaan

HUT Pangkalpinang ke-269, Para Mantan Kepala Daerah Diganjar Penghargaan

17 September 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved