https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 16, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Walikota Pangkalpinang Sampaikan Dua Raperda, Salah Satunya Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
5 Juni 2023
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menghadiri rapat paripurna kesepuluh masa persidangan III tahun 2023, Senin (5/6/2023) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang.

Dua Raperda tersebut diantaranya tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta perubahan kedua atas peraturan daerah Kota Pangkalpinang nomor 18 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pangkalpinang.

Terkait hal tersebut Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menyampaikan bahwa retribusi daerah merupakan sumber pendapatan yang penting guna mendanai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah untuk menetapkan otonomi daerah yang luas nyata dan bertanggung jawab.

Berdasarkan ketentuan pasal 94 undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah menyatakan bahwa untuk seluruh jenis pajak dan Retribusi ditetapkan dalam satu Perda dan menjadi dasar pemungutan pajak dan Retribusi Daerah.

Oleh karenanya dengan hadirnya undang-undang tersebut, katanya, maka undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Meskipun demikian berdasarkan undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah masih tetap berlaku paling lama 2 tahun terhitung sejak tanggal diundangkannya undang-undang tersebut.

“Merujuk dari pasal tersebut maka retribusi masih bisa dipungut sampai dengan akhir tahun 2023 ini. Dan selanjutnya tarif pajak dan Retribusi Daerah menunggu diundangkannya peraturan daerah yang mengatur pajak dan Retribusi Daerah yang berpedoman pada undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah,” ungkapnya.

Untuk menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD), Molen menegaskan agar seluruh pihak daoat berjibaku sebab PAD menjadi salah satu sumber pembiayaan pemerintah daerah yang akan digunakan untuk membiayai pengeluaran pemerintah dan pembangunan daerah.

Selanjutnya Molen menuturkan terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Pangkalpinang berdasarkan ketentuan pasal 2 peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyatakan bahwa pembentukan DPMPTSP yang tidak merumpun atau dirumpunkan dengan urusan pemerintahan lainnya yang menjadi kewenangan daerah provinsi dan daerah kota maka urusan pemerintah bidang tenaga kerja yang semula bergabung dengan DPMPTSP harus dipisahkan.

Di samping itu, berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden nomor 78 tahun 2021 tentang badan riset dan inovasi nasional dan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional tentang pembentukan Brida terintegrasi dengan Bappeda sehingga nomenklatur badan perencanaan pembangunan dan penelitian pengembangan daerah perlu disesuaikan.

Berdasarkan ketentuan tersebut maka peraturan daerah Kota Pangkalpinang Nomor 18 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Pangkalpinang dipandang perlu untuk diubah.

“Berdasarkan hal tersebut kiranya kedua raperda tersebut dapat segera dibahas oleh anggota dewan bersama dengan eksekutif dan pada akhirnya dapat segera disetujui menjadi peraturan daerah,” pungkasnya.***

Tags: Bangka BelitungDPRDPangkalpinangRaperda
ShareTweetSend

Related Posts

BEM Unmuh Babel Sampaikan 7 Tuntutan kepada Pemerintah, Dorong Konsolidasi Gerakan Mahasiswa

BEM Unmuh Babel Sampaikan 7 Tuntutan kepada Pemerintah, Dorong Konsolidasi Gerakan Mahasiswa

by Hendri J. Kusuma
15 Juni 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung (BEM KBM Unmuh Babel) menyampaikan pernyataan sikap terkait...

Dorong Wirausaha Muda, HIPMI Pangkalpinang Gandeng HIPMI PT Kembangkan Tegukin

Dorong Wirausaha Muda, HIPMI Pangkalpinang Gandeng HIPMI PT Kembangkan Tegukin

by Hendri J. Kusuma
15 Juni 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Upaya mendorong lahirnya pengusaha muda di Kota Pangkalpinang mulai diarahkan lebih sistematis. BPC HIPMI Pangkalpinang menggandeng HIPMI Perguruan...

Dorong Wirausaha Muda, HIPMI Pangkalpinang Gandeng HIPMI PT Kembangkan Tegukin

Kuliah Sambil Bisnis, HIPMI Pangkalpinang Buka Jalan Mahasiswa Jadi Pengusaha

by Hendri J. Kusuma
15 Juni 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Banyak anak muda memiliki gagasan bisnis, namun tidak sedikit yang berhenti pada tahap ide karena belum mengetahui cara...

Load More
Next Post
Petugas Kebersihan di Pangkalpinang Kompak Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Petugas Kebersihan di Pangkalpinang Kompak Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Jamkrida Diminta Harus Efektif Berikan Manfaat untuk Pemprov Babel dan Masyarakat

Jamkrida Diminta Harus Efektif Berikan Manfaat untuk Pemprov Babel dan Masyarakat

Ibu Lia Terharu Lihat Putrinya Akhirnya Miliki Kursi Roda, PT Timah Serahkan Langsung ke Rumahnya di Simpang Katis

Ibu Lia Terharu Lihat Putrinya Akhirnya Miliki Kursi Roda, PT Timah Serahkan Langsung ke Rumahnya di Simpang Katis

Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan, PT Timah Tbk Konsisten Laksanakan Reklamasi

Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan, PT Timah Tbk Konsisten Laksanakan Reklamasi

Pesan Bupati Algafry ke Pegawai RSUD: Berikan pelayanan kepada masyarakat sebaik mungkin

Pesan Bupati Algafry ke Pegawai RSUD: Berikan pelayanan kepada masyarakat sebaik mungkin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
BEM Unmuh Babel Sampaikan 7 Tuntutan kepada Pemerintah, Dorong Konsolidasi Gerakan Mahasiswa

BEM Unmuh Babel Sampaikan 7 Tuntutan kepada Pemerintah, Dorong Konsolidasi Gerakan Mahasiswa

15 Juni 2026
Dorong Wirausaha Muda, HIPMI Pangkalpinang Gandeng HIPMI PT Kembangkan Tegukin

Dorong Wirausaha Muda, HIPMI Pangkalpinang Gandeng HIPMI PT Kembangkan Tegukin

15 Juni 2026
Dorong Wirausaha Muda, HIPMI Pangkalpinang Gandeng HIPMI PT Kembangkan Tegukin

Kuliah Sambil Bisnis, HIPMI Pangkalpinang Buka Jalan Mahasiswa Jadi Pengusaha

15 Juni 2026
Blusukan ke Sekolah, Gubernur Babel Siapkan Lompatan Lewat SMA Unggulan Garuda

Blusukan ke Sekolah, Gubernur Babel Siapkan Lompatan Lewat SMA Unggulan Garuda

15 Juni 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved