PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id – Sebanyak 193 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 237 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Pangkalpinang yang telah lulus seluruh tahap selesai bakal dilantik dan dilakukan sumpah jabatan.
Namun dari jumlah 237 PPPK Guru yang bakal dilantik dan tinggal menunggu surat keputusan (SK) perjanjian kerja itu, dikabarkan bahwa terdapat satu orang PPPK yang lulus formasi tersebut dinyatakan meninggal dunia.
Kabar meninggalnya satu orang CPPPK dari guru sekolah swasta yang lulus formasi 2021 itupun dibenarkan oleh Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal kepada Aksaranewsroom, Kamis (14/4/2022) siang.
“Iya meninggal. Meninggalnya bulan kemarin tanggal 3 Maret. Otomatis tidak bisa diangkat atau meninggal sebelum diangkat,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Lantaran meninggalnya sebelum diangkat PPPK atau masih berstatus guru swasta, lanjut Fahrizal, yang bersangkutan sehingga tidak menerima hak atas pelayanan kepegawaian.
“Bukan saat diklat, tapi masih bekerja di tempat lama. Jadi belum berhak atas pelayanan kepegawaian ataupun hak-hak kepegawaian,” ujarnya.
Pelantikan ratusan CPNS dan PPPK di lingkup Pemkot Pangkalpinang itu kini tinggal menunggu proses penerbitan surat keputusan (SK) kepegawaian. Adapun pelantikan akan dilakukan secara serentak.
“Mudah-mudahan tidak lama lagi. Saat ini masih dalam proses penerbitan SK, CPNS terdiri dari golongan 2 dan 3 baik nakes maupun teknis dan tersebar di OPD. Untuk PPPK semuanya guru,” kata Fahrizal. (hjk/dd).