PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id – Sebagian uang tunjangan hari raya (THR) pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Pangkalpinang mulai dicairkan atau sudah sekitar 90 persen. Besaran alokasi yang disiapkan sekitar Rp 14 miliar.
“THR PNS sudah mulai dibayar hampir 90 persen. Dimulai hari Jumat kemarin mulai dicairkan,” kata Natalia, Kabid Perbendaharaan Bakueda Pangkalpinang, Senin (25/4/2022).
Hanya saja, Natalia menyebutkan untuk THR bagi pegawai harian lepas atau PHL saat ini pihaknya baru menerima pemberkasannya. Adapun besarnya sekitar Rp 1 juta rupiah atau masih sama seperti tahun sebelumnya.
“Untuk PHL baru masuk berkas ke kita. Untuk THR PHL tahun ini sama seperti tahun kemarin Rp1 juta. Honorer ada sekitar 3.000an lebih,” ujarnya.
“Besarannya untuk PNS tergantung jabatan dan golongan. Tertinggi untuk THR PNS di Pemkot Pangkalpinang sekitar Rp9.248.000,” ungkapnya.
Sementara untuk membayar THR bagi para ASN dan Tukin bagi para abdi negara, Pemkot Pangkalpinang mengalokasikan sekitar Rp 14 miliar. Pelaksanaan pembayaran THR itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah/PMK THR Nomor 75 tahun 2022 tentang teknis pelaksanaan pemberian THR.
“Sekitar Rp 14 Milliar alokasi anggaran untuk THR PNS di lingkungan Pemkot Pangkalpinang,” ujar Natalia.
Nadia menuturkan, pembayaran THR ditargetkan selesai pada 28 April. Hanya saja proses pencairan THR tergantung OPD terkait menyerahkan pemberkasannya.
“Tidak ada tenggat waktu sepanjang tidak terkendala kita segera bayarkan. Kalau ada kendala bisa dibayarkan setelah lebaran juga tidak apa-apa,” kata Nadia. (hjk/dd)