https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

BPIP Perkuat Unsur Pancasila dalam Produk Hukum Pemerintah Daerah

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
26 April 2022
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI berkunjung ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung (Babel) dalam rangka Penyelarasan Rancangan Peraturan Perundang-undangan di bidang Politik, Hukum, dan HAM bersama stakeholder, yang dilaksanakan di Ruang Tanjung Pendam, Kantor Gubernur Babel, Selasa (26/4/2022).

Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah menyambut kehadiran BPIP RI yang diwakili Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi, Kemas Akhmad Tajuddin. Turut hadir dalam pertemuan yakni Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Toni Batubara, Sekretaris Dewan (Sekwan) Marwan, Kepala Biro Hukum Babel Syaifudin, dan Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Babel.

Dalam hal ini, instansi-instansi di atas merupakan lembaga yang diberikan kewenangan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi pancasila, serta berperan membantu pemerintah daerah dalam merumuskan produk hukum seperti peraturan daerah (perda), peraturan gubernur (pergub), ataupun turunannya.

“Dalam upaya kita mengawal serta menyusun perda, pergub dan sebagainya, kami melihat urgensi yang tinggi serta memandang penting untuk menghadirkan peraturan yang komprehensif terhadap keberadaan pancasila,” ujar wagub.

Untuk itu, wagub memerintahkan Biro Hukum Setda Babel, Sekwan Babel, maupun lembaga terkait agar serius dalam memaksimalkan kehadiran BPIP, sehingga kedepannya produk hukum di Pemprov Babel dapat sesuai dengan kaidah hukum dan dasar negara, yakni pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Ini merupakan bekal dan harus menjadi perhatian biro hukum. Tolong perhatikan secara menyeluruh bagaimana paparan BPIP sebagai pemenuhan kelemahan yang perlu penguatan. Tolong betul-betul dicermati, begitu pula Sekwan sebagai penjaga gawang lahirnya produk hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi K.A. Tajuddin menjelaskan sejarah berdirinya BPIP, kewenangan, tugas, dan fungsi lembaga tersebut sesuai amanat yang dikukuhkan Presiden Jokowi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 tahun 2018.

“Kami mengucapkan terima kasih atas terlaksananya kegiatan ini. Kehadiran BPIP disini, adalah untuk memberikan manfaat kebaikan bagi Republik Indonesia melalui aturan yang selaras dengan nilai pancasila,” ujarnya.

Dalam perpres itu, BPIP melalui Deputi Bidang Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi, menjadi lembaga yang ditugaskan dalam dua sasaran utama, juga menyampaikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan, atau evaluasi yang bertentangan dengan pancasila pada lembaga negara, kementerian negara, atau kepala daerah, organisasi partai politik, serta komponen masyarakat lainnya.

“Jadi, kami bertugas pada dua sasaran, yakni rancangan dan regulasi yang existing, seperti kebijakan, surat edaran keputusan kepala daerah, ataupun yang keluar dari kepala daerah,” katanya.

“Kami juga melakukan kajian terhadap semua kebijakan atau regulasi yang dibuat oleh kementerian negara, lembaga, juga pemda, dan organisasi parpol terkait AD/ART. Begitu pula dengan ormas. Kami berharap Kesbangpol, Sekwan, dan Biro Hukum mencermati regulasi, kebijakan, ataupun ketetapan dalam bentuk rancangan,” ujarnya melanjutkan. (*)

ShareTweetSend

Related Posts

Kasus Lepar Pongok, Rina Tarol Minta Penegakan Hukum Tak Berhenti di Satu Lokasi

Kasus Lepar Pongok, Rina Tarol Minta Penegakan Hukum Tak Berhenti di Satu Lokasi

by Hendri J. Kusuma
13 Desember 2025
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID -Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Rina Tarol, menyebut terungkapnya kasus dugaan korupsi penerbitan legalitas lahan negara di Kecamatan...

Salah Kaprah Limbah Tailing, Buku Ichwan Azwardi Tegaskan SHP Tambang Rakyat Masih Simpan Potensi Besar

Salah Kaprah Limbah Tailing, Buku Ichwan Azwardi Tegaskan SHP Tambang Rakyat Masih Simpan Potensi Besar

by Hendri J. Kusuma
13 Desember 2025
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID - Praktisi pertambangan timah, Ichwan Azwardi, kembali menulis buku baru yang berjudul “Sisa Hasil Pengolahan (SHP) Penambangan Timah:...

Meski Diguyur Hujan, Mobil Sehat PT TIMAH Layani Warga Terdampak Rob di Beltim

Meski Diguyur Hujan, Mobil Sehat PT TIMAH Layani Warga Terdampak Rob di Beltim

by Hendri J. Kusuma
13 Desember 2025
0

BELTIM, AksaraNewsroom.ID - Mobil Sehat PT TIMAH Tbk memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat terdampak banjir rob di Kawasan Minapolitan,...

Load More
Next Post
Antisipasi Lonjakan Penumpang Jalur Muntok, Ini Skenario yang Dilakukan

Antisipasi Lonjakan Penumpang Jalur Muntok, Ini Skenario yang Dilakukan

Ketua DPRD Babel Paparkan Pentingnya 4 Pilar Kebangsaan

Ketua DPRD Babel Paparkan Pentingnya 4 Pilar Kebangsaan

Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah Gali Informasi di Bangka Tengah

Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah Gali Informasi di Bangka Tengah

Pemkot Pangkalpinang Tingkatkan Target Realisasi dan Nilai Investasi, Ini Capaian Sebelumnya

Pemkot Pangkalpinang Tingkatkan Target Realisasi dan Nilai Investasi, Ini Capaian Sebelumnya

Komisioner KPID Babel Akhirnya Resmi Dilantik, Ini Pesan Erzaldi

Komisioner KPID Babel Akhirnya Resmi Dilantik, Ini Pesan Erzaldi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Kasus Lepar Pongok, Rina Tarol Minta Penegakan Hukum Tak Berhenti di Satu Lokasi

Kasus Lepar Pongok, Rina Tarol Minta Penegakan Hukum Tak Berhenti di Satu Lokasi

13 Desember 2025
Salah Kaprah Limbah Tailing, Buku Ichwan Azwardi Tegaskan SHP Tambang Rakyat Masih Simpan Potensi Besar

Salah Kaprah Limbah Tailing, Buku Ichwan Azwardi Tegaskan SHP Tambang Rakyat Masih Simpan Potensi Besar

13 Desember 2025
Meski Diguyur Hujan, Mobil Sehat PT TIMAH Layani Warga Terdampak Rob di Beltim

Meski Diguyur Hujan, Mobil Sehat PT TIMAH Layani Warga Terdampak Rob di Beltim

13 Desember 2025
Tim ERG PT Timah Tbk Terus Bergerak Bantu Korban Bencana Sumatera, Fokus pada Kebersihan dan Kesehatan di Posko Pengungsi

Tim ERG PT Timah Tbk Terus Bergerak Bantu Korban Bencana Sumatera, Fokus pada Kebersihan dan Kesehatan di Posko Pengungsi

12 Desember 2025
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved