https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Maret 14, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Usai Dalami Penyelidikan, KLHK Tindak Pemodal Tambang Timah Ilegal di Manggar Beltim

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
11 April 2023
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, www.aksaranewsroom.id – Penyidik Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali menetapkan satu orang tersangka baru atas kasus tambang timah ilegal di Kabupaten Manggar, Belitung Timur pada 16 Maret 2023.

Tersangka baru tersebut berinisial TJC (59) alias ABC, warga Dusun Cemara I, Kelurahan Kurnia Jaya, Manggar, yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka setalah dilakukan pengembangan dan penyidikan.

Sebagaimana tersangka diketahui bertindak sebagai pemodal dalam kegiatan penambangan pasir timah secara ilegal di Kecamatan Damar, Beltim, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sebelumnya tiga pelaku lainnya telah ditetapkan menjadi tersangka pada 3 Maret 2022,  yaitu RA (23), S (49), dan MR (37). Ketiga Tersangka merupakan koordinator lapangan kegiatan penambangan pasir timah ilegal di tiga titik lokasi yang berbeda.

Ketiganya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah diterbitkan permintaan penerbitan DPO kepada Bareskrim POLRI oleh Direktur Penegakan Hukum Pidana pada tanggal 13 Juni 2022.

Namun saat ini, tersangka RA (23) berhasil ditangkap kembali pada operasi pencarian gabungan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Kepolisian Sektor Ogan Komering Ilir, dan Gakkum KLHK pada tanggal 23 Agustus 2022.

Adapun selama penyidikan sebagaimana dijelaskan Penyidik Gakkum KLHK, tersangka ditahan di Rumah Tahanan Salemba. Sedangkan dua tersangka lainnya masih buron.

“Tersangka TJC dan RA terancam hukuman penjara paling paling singkat tiga tahun dan paling lama sepuluh tahun dan denda paling sedikit tiga miliar rupiah dan paling banyak Rp10.000.000.000,” ujar Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK, Yazid Nurhuda, Selasa (11/4/2023), dikutip Aksara Newsroom.

Dijelaskan Yazid, pengembangan kasus tersebut berdasar atas keterangan yang diperoleh dari ketiga tersangka lainnya bahwa tersangka TJC menjadi cukong yang memiliki lokasi penampungan dan peralatan pengolahan yang biasa disebut “meja goyang” pasir timah dekat Jembatan Kota Manggar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Penyidik Gakkum KLHK, TJC diketahui memiliki peralatan meja goyang yang berfungsi untuk pemurnian timah.

“Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan tim intelijen bahwa terdapat aktivitas penambangan timah ilegal (tanpa memiliki izin) dalam Kawasan Hutan Lindung Mangrove DAS Manggar dan Ekosistem Hutan Mangrove  DAS Manggar secara masif,” ungkapnya.

Kemudian pada tanggal 1-2 Maret 2022, Tim Operasi Gabungan dari Penyidik Gakkum KLHK, POLRI, dan  TNI serta didukung Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Gunung Duren dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung Timur melakukan operasi penertiban penambangan timah ilegal tersebut dan telah berhasil menghentikan aktivitas serta mengamankan pelaku penambangan ilegal.

“Saat dilakukan operasi, tim berhasil mengamankan 45 orang pelaku penambangan dengan beberapa orang koordinator lapangan penambangan termasuk Tersangka S, MR, dan RA,” kata Yazid.

Sementara itu, Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani telah memerintahkan kepada penyidik Gakkum KLHK untuk terus mendalami kasus ini dan menindak pihak lain-pihak lainnya yang terlibat.

“Pertama, saya sudah sampaikan kepada Penyidik untuk terus mencari dua orang tersangka DPO lainnya agar dapat membongkar jaringan penambangan ilegal ini. Serta mendalami keterlibatan pihak-pihak lainnya,” ungkapnya.

“Kedua saya minta kepada penyidik untuk mendalami indikasi tindak pidana dikawasan hutan yang dilakukan oleh para tersangka dan tindak pidana pencucian uang. Harus dilakukan penyidikan multidoor untuk membongkar jaringan dan agar tersangka dapat dihukum maksimal dan menimbulkan efek jera,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi, lanjut dia, bahwa tersangka TJC alias ABC merupakan salah satu pelaku kunci tambang ilegal di Belitung Timur.

Dikatakannya bahwa penindakan pelaku tambang timah ilegal di Belitung Timur ini sangat penting, mengingat kerusakan hutan, pesisir, kawasan mangrove dan lingkungan yang masif akibat tambang timah ilegal di Provinsi Bangka Belitung, khususnya Belitung Timur.

Penetapan tersangka terhadap TJC alias ABC, cukong tambang timah ilegal di Manggar Belitung Timur, kata Rasio, harus menjadi pembelajaran bagi penambang timah ilegal lainnya.

“Kami terus konsisten dan tidak akan berhenti menindak pelaku tambang ilegal yang mencari keuntungan dengan merusak hutan dan lingkungan yang merugikan dan mengancam kehidupan masyarakat. Kita harus melindungi kawasan mangrove dan masyarakat yang menjadi korban penambangan timah ilegal, termasuk kehidupan para nelayan agar terwujudnya keadilan,” tegas Rasio Sani.

Adapun para tersangka dijerat dengan Pasal 98 atau Pasal 99 Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP atas perbuatannya yang dengan sengaja atau karena kelalaiannya melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup.***

Sumber : Dirjen Gakkum KLHK

Tags: Bangka BelitungBeltimDirjen Gakkum KLHKKLHKManggarTambang IlegalTimah
ShareTweetSend

Related Posts

Warga Antusias! Polda Babel Gelar Pasar Murah di Bhaypark, Sediakan 15 Ton Beras hingga Minyak Murah

Warga Antusias! Polda Babel Gelar Pasar Murah di Bhaypark, Sediakan 15 Ton Beras hingga Minyak Murah

by Hendri J. Kusuma
13 Maret 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID - Polda Bangka Belitung menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM), Jumat (13/3/26). Kegiatan dilangsungkan di Taman Bhaypark bertujuan menjaga...

Bank Sumsel Babel Salurkan 250 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan Pangkalpinang

Bank Sumsel Babel Salurkan 250 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan Pangkalpinang

by Hendri J. Kusuma
13 Maret 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel menyalurkan bantuan paket sembako kepada para petugas...

Selain Berbuka Puasa Bersama, Rina Tarol Santuni Anak Yatim di Desa Jeriji Basel

Selain Berbuka Puasa Bersama, Rina Tarol Santuni Anak Yatim di Desa Jeriji Basel

by Hendri J. Kusuma
12 Maret 2026
0

JERIJI, AksaraNewsroom.ID - Momentum Ramadan 1447 Hijriyah dimanfaatkan Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Rina Tarol, untuk berbagi atau menyerahkan santunan...

Load More
Next Post
Pj Gubernur Babel Temui Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Ternyata Ini yang Dibahas

Pj Gubernur Babel Temui Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Ternyata Ini yang Dibahas

Operasi Katarak Gratis PDIP, Rudianto Tjen: Tolong Sosialisasikan Mungkin Ada yang Membutuhkan

Persiapan Pemilu 2024, Rudianto Tjen: kita sedang menyusun daftar caleg untuk siap bertarung

Bahas Draf Ranperda RTRW Bangka Belitung, Pastikan Keberlangsungan IUP PT Timah

Bahas Draf Ranperda RTRW Bangka Belitung, Pastikan Keberlangsungan IUP PT Timah

Kolaborasi dengan Pengurus Masjid di Pangkalpinang, PT Timah Tbk Salurkan Ribuan Paket Sembako 

Kolaborasi dengan Pengurus Masjid di Pangkalpinang, PT Timah Tbk Salurkan Ribuan Paket Sembako 

Karyawan PT Timah Tbk Berbagi Paket Sembako, Libatkan Mitra Binaan untuk Gerakkan Ekonomi Masyarakat

Karyawan PT Timah Tbk Berbagi Paket Sembako, Libatkan Mitra Binaan untuk Gerakkan Ekonomi Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Warga Antusias! Polda Babel Gelar Pasar Murah di Bhaypark, Sediakan 15 Ton Beras hingga Minyak Murah

Warga Antusias! Polda Babel Gelar Pasar Murah di Bhaypark, Sediakan 15 Ton Beras hingga Minyak Murah

13 Maret 2026
Bank Sumsel Babel Salurkan 250 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan Pangkalpinang

Bank Sumsel Babel Salurkan 250 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan Pangkalpinang

13 Maret 2026
Selain Berbuka Puasa Bersama, Rina Tarol Santuni Anak Yatim di Desa Jeriji Basel

Selain Berbuka Puasa Bersama, Rina Tarol Santuni Anak Yatim di Desa Jeriji Basel

12 Maret 2026
Polda Babel Sediakan Sembako Murah, Telur 10 Butir Hanya Rp10 Ribu

Polda Babel Sediakan Sembako Murah, Telur 10 Butir Hanya Rp10 Ribu

12 Maret 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved