https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Kamis, April 23, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Walkot Molen Minta Pengelolaan APBD Dilakukan Secara Efektif dan Efisien

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
16 Juli 2023
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

 PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id— Wali Kota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil atau yang akrab disapa Molen memberikan sambutan Rapat Paripurna Kedelapan Belas Masa Persidangan III tahun 2023 DPRD Kota Pangkalpinang dengan agenda Laporan Badan Anggaran dan Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Perubahan KUA-APBD dan Perubahan PPAS-APBD tahun anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Rabu (16/8/2023).

“Suatu yang sangat membanggakan, pembahasan perubahan APBD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2023 telah dilakukan secara kolaboratif melalui upaya keras antara Badan Anggaran legislatif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta seluruh Perangkat Daerah yang terlibat dalam pembahasan sehingga perubahan APBD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2023 ini diharapkan dapat menyentuh prioritas pembangunan daerah. Atas nama Pemerintah Kota Pangkalpinang, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD dan segenap anggota DPRD yang telah mencurahkan segala pemikiran dan gagasan serta masukan konstruktif yang sangat berharga bagi Pemerintah Kota Pangkalpinang selama ini demi terciptanya kemajuan dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan”, ungkap Molen dalam sambutan.

Selanjutnya, tambah Molen, Perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2023 yang telah disepakati pada hari ini akan menjadi dasar bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA-SKPD) yang kemudian akan dijadikan sebagai dasar dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023.

“Dalam momentum perayaan kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang ke-78 ini, kami mengajak seluruu elemen masyarakat dan pemerintah untuk terus melaju bersama, bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan pembangunan Kota Pangkalpinang yang lebih maju dan berkembang”, tutur Molen.

Selanjutnya, imbuh Molen, melalui hasil kesepakatan bersama ini, diharapkan perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang akan kita laksanakan dapat tercipta program-program kerja Pemerintah yang menyentuh segala lini kehidupan dan kesejahteraan masyarakat Kota Pangkalpinang. Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2023 yang kita sepakati pada hari ini juga diharapkan dapat menjadi pendongkrak dan sebagai motor penggerak roda perekonomian untuk melaju lebih cepat serta memiliki efek pegas dan daya lenting yang kuat dalam mencapai visi dan misi pembangunan daerah.

“Berbagai perkembangan dan dinamika yang terjadi pada pelaksanaan anggaran daerah dalam tahun berjalan harus kita antisipasi dan waspadai bersama dengan kebijakan dan strategi yang tepat agar APBD dapat kita jaga dalam mewujudkan pemerataan pembangunan diseluruh wilayah”, terang Molen.

Molen melanjutkan, kebijakan dan strategi yang tepat sangat dibutuhkan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga secara eksplisit mengarah agar penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Hal ini tentu diperlukan kerjasama semua pihak baik legislatif, eksekutif maupun elemen masyarakat untuk dapat bersinergi dan berkolaborasi sehingga menghasilkan kebijakan yang tepat dan terukur dalam proses pelaksanaan pembangunan di daerah.

“Pengelolaan APBD juga perlu dilakukan secara efektif dan efisien dengan memperhatikan aspek-aspek potensi dan keanekaragaman daerah serta peluang dan tantangan persaingan ditengah kondisi ketidakpastian yang akan dihadapi”, sebutnya.

Menurutnya, kebijakan pengelolaan keuangan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 dilaksanakan dengan strategi-strategi yang diimplementasikan melalui langkah-langkah rasional dan optimis yang Insyaa Allah dapat dilaksanakan sesuai target yang telah ditetapkan.

“Beberapa upaya dan strategi yang dapat dilakukan diantaranya, mengoptimalkan Pendapatan Daerah, melakukan Reformasi dan perbaikan struktur belanja daerah, mewujudkan pengelolaan pembiayaan yang kontributif terhadap keuangan dan ekonomi daerah”, pungkas Molen.

Sementara, Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza saat membuka rapat paripurna menyebut pada tanggal 7 Agustus 2023 Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan PPAS – APBD Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna Ketujuh Belas Masa Persidangan III, Tahun 2023, DPRD Kota Pangkalpinang.

“Penyampaian tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 169 ayat (1). Mengacu pada Pasal 169 ayat (2) Peraturan Pemerintah sebagaimana dimaksud, bahwa Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan PPAS dibahas bersama dan disepakati menjadi Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan PPAS paling lambat pada minggu kedua bulan Agustus dalam tahun anggaran berkenaan”, sebutnya.

Berdasarkan tahapan tersebut, tambah Hertza, maka pada hari ini kita melaksanakan kesepakatan bersama terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS –APBD Tahun 2023 dalam rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang.

“Kemudian Kesepakatan terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan rancangan perubahan PPAS dituangkan dalam Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Nota Kesepakatan Perubahan PPAS yang ditandatangani bersama antara Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD, sebagaimana yang dimaksud dalam Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Angka 2 huruf e, mengenai Ketentuan Pelaksanaan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS”, tukasnya.***

ShareTweetSend

Related Posts

BSB – OJK Perluas Akses Keuangan, Layanan Ramah Disabilitas Jadi Prioritas

BSB – OJK Perluas Akses Keuangan, Layanan Ramah Disabilitas Jadi Prioritas

by Redaksi Aksara
22 April 2026
0

PALEMBANG, AksaraNewsroom.ID — Upaya memperluas akses layanan keuangan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat terus diperkuat. Bank Sumsel Babel (BSB)...

Arnadi Sayangkan Sikap DMI Babel Soal Hasil Musda DMI Pangkalpinang

Arnadi Sayangkan Sikap DMI Babel Soal Hasil Musda DMI Pangkalpinang

by Redaksi Aksara
22 April 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID — Politisi dari Fraksi PKS DPRD Kota Pangkalpinang Arnadi, mengkritik sikap Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Bangka Belitung...

Bandar Sabu Diciduk di Pangkalpinang, Barang Bukti 2 Kg Diamankan Polda Babel

Bandar Sabu Diciduk di Pangkalpinang, Barang Bukti 2 Kg Diamankan Polda Babel

by Redaksi Aksara
22 April 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID - PANGKALPINANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang bandar...

Load More
Next Post
Toko Suhartati Berhasil Diperluas dan Berkembang Pasca Jadi Mitra Binaan PT Timah Tbk

Toko Suhartati Berhasil Diperluas dan Berkembang Pasca Jadi Mitra Binaan PT Timah Tbk

Kejati Babel Gelar Nikah Masal, Ketua DPRD Babel Berikan Apresiasi

Kejati Babel Gelar Nikah Masal, Ketua DPRD Babel Berikan Apresiasi

Jaga Netralitas Penjabat Kepala Daerah, Pj Gubernur Babel Penuhi Undangan Kemendagri

Jaga Netralitas Penjabat Kepala Daerah, Pj Gubernur Babel Penuhi Undangan Kemendagri

BPN Resmi Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Masjid Agung Kubah Timah, Ini Kata Molen

BPN Resmi Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Masjid Agung Kubah Timah, Ini Kata Molen

Warga Bangka Selatan Terima Bantuan Biaya Pengobatan dari PT Timah Tbk

Warga Bangka Selatan Terima Bantuan Biaya Pengobatan dari PT Timah Tbk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
BSB – OJK Perluas Akses Keuangan, Layanan Ramah Disabilitas Jadi Prioritas

BSB – OJK Perluas Akses Keuangan, Layanan Ramah Disabilitas Jadi Prioritas

22 April 2026
Arnadi Sayangkan Sikap DMI Babel Soal Hasil Musda DMI Pangkalpinang

Arnadi Sayangkan Sikap DMI Babel Soal Hasil Musda DMI Pangkalpinang

22 April 2026
Bandar Sabu Diciduk di Pangkalpinang, Barang Bukti 2 Kg Diamankan Polda Babel

Bandar Sabu Diciduk di Pangkalpinang, Barang Bukti 2 Kg Diamankan Polda Babel

22 April 2026
Gubernur Babel Ekspose Manajemen Talenta di BKN, Dorong ASN Babel Lebih Profesional dan Adaptif

Gubernur Babel Ekspose Manajemen Talenta di BKN, Dorong ASN Babel Lebih Profesional dan Adaptif

22 April 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved