PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id – Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Kejaksaan Agung pasca penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah ijin usaha pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk periode 2015-2023.
“Jadi mereka sudah ada koordinasi dengan kita Kejati Babel, dan kita sebagai institusi dibawah Kejagung pasti menunggu petunjuk dari mereka,” kata Asisten Bidang Intelijen Kejati Babel, Fadil Regan, Rabu (18/10/2023).
Fadil juga mengungkapkan, penggeledahan oleh Tim Penyidik Jampidsus Kejagung di Toboali pada Selasa 17 Oktober 2023, bahwa tidak ada kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani oleh Kejati Babel dan Kejari Kota Pangkalpinang.
“Memang ada penggeledahan di tiga tempat di Toboali kemarin oleh Tim Penyidik Jampidsus Kejagung, tapi kasusnya bukan soal SHP,” kata dia.
“Memang penggeledahannya di wilayah Kejati Babel, tapi tidak ada kaitan dengan kasus yang tengah di tangani Kejati dan Kejari Kota Pangkalpinang,” ujarnya.
Kejagung, kata dia, sudah berkoordinasi dengan mereka terkait hal tersebut. Adapun saat ini, Kejati Babel masih menunggu petunjuk dari Kejagung soal tindaklanjutnya.
Fadil menambahkan, tiga tempat yang digeledah pun pihaknya belum dapat informasi, akan tetapi sudah disampaikam oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana dalam Siaran persnya.
“Pasca penggeledahan itu, untuk sejauh ini belum ada arahan dari Kejagung, karena perkaranya langsung ditangani oleh Kejagung,” ujar Fadil. (hjk/**)