KOBA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, Selasa (09/07/2024).
Pada rapat paripurna ini, Wakil Bupati (Wabup) Bangka Tengah (Bateng), Era Susanto, menyampaikan secara langsung rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Bateng TA 2025 dihadapan sidang paripurna.
Dalam penyampaiannya, Era memaparkan tema pembangunan yang ditetapkan dalam dokumen RKPD Bateng tahun 2025 yaitu Pertumbuhan Ekonomi, Peningkatan SDM dan Peningkatan Infrastruktur Dasar Menuju Masyarakat Sejahtera Berdaya Saing dan Berkelanjutan.
“Tema ini dipilih dan ditetapkan sebagai wujud sinkronisasi dan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dengan Pemerintah Provinsi, serta Pemerintah pusat, juga sebagai wujud langkah strategis percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Era dalam pidato pengantarnya.
Lebih lanjut, Era menjelaskan ada 8 prioritas pembangunan daerah Kabupaten Bangka Tengah yang akan mendasari langkah Pemkab Bateng selama periode Tahun anggaran 2025.
“Akan ada 8 prioritas dalam pembangunan kita di tahun anggaran 2025 ini. 5 prioritas utama yaitu; peningkatan ekonomi kerakyatan, penurunan angka pengangguran, peningkatan pendidikan, peningkatan kesehatan, dan perlindungan sosial,” ujarnya.
Selain 5 prioritas utama, disampaikan juga 3 prioritas pendukung antara lain, peningkatan sarana publik, pengendalian lingkungan hidup, dan peningkatan tata kelola pemerintahan.
Wabup juga menegaskan bahwa penyampaian rancangan KUA serta rancangan PPAS APBD tahun anggaran 2025 ini merupakan langkah penting dan strategis dalam upaya mendorong kemajuan Kabupaten Bangka Tengah.
Setelah pemaparan, Wakil Bupati Bateng, Era Susanto menyerahkan dokumen rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Tahun Anggatan 2025 tersebut dan diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Bateng, Batianus.
Terkait dengan penyampaian rancangan ini, Batianus mengharapkan agar rancangan ini dapat terlaksana secara tertib, teratur, taat hukum, tidak tumpang tindih, serta memperhatikan skala prioritas.
“Kami telah menerima usulan rancangan ini dan akan segera dilakukan pembahasan secara bersama oleh tim pemerintah daerah dan panitia khusus DPRD yang dibentuk untuk membahas rancangan KUA dan PPAS yang telah disampaikan,” ujarnya.*