https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Senin, April 20, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Bos Timah Aon Menolak Memberikan Kesaksian untuk Adiknya di Sidang Perkara Perintangan

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
10 Juli 2024
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi timah, Thamron alias Aon tampak dihadirkan dalam sidang perkara perintangan penyidikan yang menjerat adiknya yaitu Toni Tamsil alias Akhi, Rabu (10/7/2024), yang berlangsung di PN Pangkalpinang.

Adik Aon ini diketahui sebelumnya didakwa telah merintangi penyelidikan terhadap kasus korupsi tata niaga komoditas timah tahun 2015-2022.

Namun, Aon, pria yang kerap dikenal sebagai bos timah asal Bangka ini menyatakan keberatan memberikan kesaksiannya atau mengundurkan diri.

“Saudara kakak kandung terdakwa, apakah saudara mau memberikan kesaksian atau ingin mengundurkan diri?,” tanya Hakim Sulistiyanto kepada Tamron. 

  • Baca Juga: JPU Hadirkan Tujuh Saksi di Persidangan Toni Tamsil, Salah Satunya Taskin Kakak Kandung Terdakwa

Aon pun menjawab sekaligus membenarkan pertanyaan hakim. “Iya, saya mau mengundurkan diri,” jawab Tamron.

Pernyataan Tamron lantas membuat JPU sedikit terkejut. JPU pun sempat bersikeras ingin menghadirkan Aon dalam sidang tersebut.

“Kami tetap menghadirkan saksi (Tamron). Ada atau tidak ada persetujuan dari saksi,” ucap JPU. 

Hakim yang memimpin sidang dengan nomor perkara: 6/Pid.Sus-TPK/2024/PN Pgp ini kemudian sempat mempertanyakan perihal pengunduran diri Tamron kepada terdakwa. 

“Karena kemauan dia begitu, saya setuju yang mulia,” jawab Toni. 

  • Baca Juga: Penasehat Hukum Toni Tamsil Sebut Kliennya Tak Lakukan Perintangan Penyidikan, Begini Keterangan Dipersidangan

Para hakim kemudian berdiskusi dan melakukan musyawarah terkait hal ini. Keputusan tersebut akhirnya diterima oleh JPU dan PH, sidang kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan 3 orang saksi yang hadir langsung ke PN Kota Pangkalpinang.

“Dia (saksi) punya hak tidak memberikan keterangan. Setelah bermusyawarah, pak Tamron silahkan memberikan keterangan, tapi tidak bisa ditanyakan,” kata hakim. 

Kuasa Hukum Thamrin, Jhohan Ferdian menjelaskan hak-hak saksi dalam perkara pidana pada KUHAP bahwa seseorang saudara kandung atau ada hubungan keluarga memiliki hak untuk memberikan kesaksiannya ataupun tidak.

“Hubungan Aon dan Akhi ini kan kakak beradik,  maka saudara saksi tadi menyatakan keberatan untuk memberikan keterangan,” ujarnya.

Namun di sisi lainnya, Aon diminta JPU untuk memberikan keterangannya.

“Namun hal ini menyangkut permintaan dari Jaksa juga, oleh hakim diberikan arahan untuk saksi ini kalau dia tidak mau menjawab, ya tidak usah menjawab dan tidak disumpah,” ujar dia. (hjk/dd)

  • Baca Juga: Bos Timah Aon Salah Satu Tersangka Kasus Korupsi Timah Bersuara, Kuasa Hukumnya Ungkap Sejumlah Hal Ini
Tags: AonBangka BelitungBos TimahJPUKejaksaanKejaksaan AgungPerintangan PenyelidikanPN PangkalpinangThamronToni Tamsil
ShareTweetSend

Related Posts

Krisis Global Mengintai, Almuzzammil Yusuf: Ketahanan Rumah Tangga Fondasi Kekuatan Bangsa

Krisis Global Mengintai, Almuzzammil Yusuf: Ketahanan Rumah Tangga Fondasi Kekuatan Bangsa

by Redaksi Aksara
19 April 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Isu krisis global yang kian mengemuka menjadi perhatian serius berbagai kalangan. Dalam Forum Diskusi Aktual Berbangsa dan Bernegara...

QRIS Jadi Andalan, BSB Bikin Car Free Night Lebih Praktis dan Hemat

QRIS Jadi Andalan, BSB Bikin Car Free Night Lebih Praktis dan Hemat

by Redaksi Aksara
18 April 2026
0

PALEMBANG, AksaraNewsroom.ID – Malam Minggu di Car Free Night Palembang kini tak sekadar soal kuliner dan hiburan. Bank Sumsel Babel...

Gagal Penarikan Mobil oleh Debt Collector Berujung Pengamanan Polisi, Proses Jadi Perhatian

Gagal Penarikan Mobil oleh Debt Collector Berujung Pengamanan Polisi, Proses Jadi Perhatian

by Redaksi Aksara
18 April 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID - Praktik penarikan kendaraan oleh debt collector (DC) kembali menjadi sorotan publik di Pangkalpinang. Kali ini, perhatian tidak...

Load More
Next Post
KPU Pangkalpinang Digugat, Keputusan Suara Kembar Dapil Gerunggang Berlanjut di PTUN

KPU Pangkalpinang Digugat, Keputusan Suara Kembar Dapil Gerunggang Berlanjut di PTUN

Pj Sekda Babel: Saya harap rekan bekerja maksimal agar target realisasi tercapai

Pj Sekda Babel: Saya harap rekan bekerja maksimal agar target realisasi tercapai

Anak Seorang Nelayan Bangka Tengah Ini Jadi Salah Satu Lulusan Terbaik di SPN Polda Babel

Anak Seorang Nelayan Bangka Tengah Ini Jadi Salah Satu Lulusan Terbaik di SPN Polda Babel

Sidang Kasus Perintangan Terdakwa Toni Tamsil, Saksi Ahli Digital Forensik: Kami bukan Tukang Servis

Sidang Kasus Perintangan Terdakwa Toni Tamsil, Saksi Ahli Digital Forensik: Kami bukan Tukang Servis

Seorang Pemuda di Pangkalpinang Diamankan Polisi, Simpan 4 Paket Sabu di Kontrakannya

Seorang Pemuda di Pangkalpinang Diamankan Polisi, Simpan 4 Paket Sabu di Kontrakannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Krisis Global Mengintai, Almuzzammil Yusuf: Ketahanan Rumah Tangga Fondasi Kekuatan Bangsa

Krisis Global Mengintai, Almuzzammil Yusuf: Ketahanan Rumah Tangga Fondasi Kekuatan Bangsa

19 April 2026
QRIS Jadi Andalan, BSB Bikin Car Free Night Lebih Praktis dan Hemat

QRIS Jadi Andalan, BSB Bikin Car Free Night Lebih Praktis dan Hemat

18 April 2026
Gagal Penarikan Mobil oleh Debt Collector Berujung Pengamanan Polisi, Proses Jadi Perhatian

Gagal Penarikan Mobil oleh Debt Collector Berujung Pengamanan Polisi, Proses Jadi Perhatian

18 April 2026
Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

17 April 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved