https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 6, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/
ADVERTISEMENT

Supianto Merengek Pasca Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah, Susul 3 Eks Kadis ESDM Babel Lainnya

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
13 Agustus 2024
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, AksaraNewsroom.ID – Sudah ada empat orang tersangka yang berasal dari mantan kepala dinas hingga pelaksana tugas (Plt) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bangka Belitung yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015—2022.

Keempatnya ialah Suranto, Rusbani, Amir Syahbana dan yang terakhir yaitu Supianto, yang merupakan eks Plt maupun kepala Dinas ESDM Babel.

Tersangka yang terakhir yakni eks Kadis ESDM Babel periode Januari-Juni 2020, Supianto, Selasa (13/8/2024), tampak merengek alias menangis saat ditetapkan menjadi tersangka dan digelandang dengan tangan diborgol menuju mobil tahanan Kejaksaan Agung RI.

FOTO: Eks Plt. Kadis ESDM Babel Supianto/Ist

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Selasa, mengungkapkan bahwa SPT menjabat sebagai Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung periode Januari hingga Juni 2020.

Harli menjelaskan, penetapan satu tersangka tersebut bermula ketika penyidik memeriksa tiga orang saksi yang berinisial HS, ASQ, dan SPT.

Adapun dalam pemeriksaan tersebut, lanjut dia, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terkait keterlibatan SPT dalam kasus tersebut.

Keterlibatan SPT dalam kasus ini adalah melakukan persengkokolan dengan oknum PT Timah Tbk. untuk menyetujui RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) meskipun tidak sesuai ketentuan.

Tidak hanya itu, SPT juga dengan sengaja tidak melakukan tugasnya, yaitu pembinaan dan pengawasan terhadap RKAB, serta tidak melakukan evaluasi dan pengawasan pemegang IUJP (Izin Usaha Jasa Pertambangan) tahun 2020.

“Seharusnya sebagai Plt. Kepala Dinas, SPT melakukan evaluasi atau tidak menyetujui RKAB itu, tapi dia melakukannya,” ucap dia, dikutip Aksra Newsroom.

Pasal yang disangkakan kepada SPT adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Tahapan selanjutnya, penyidik melakukan penahanan terhadap SPT di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 13 Agustus 2024 sampai dengan 1 September 2024. (*)

Tags: ASN BabelBangka BelitungKejagungKejaksaanPemprov BabelPlt Kadis ESDM Babel
ShareTweetSend

Related Posts

Di Balik Pemeriksaan Juru Bicara KPK, Amnesty Ingatkan Bahaya Kriminalisasi

Di Balik Pemeriksaan Juru Bicara KPK, Amnesty Ingatkan Bahaya Kriminalisasi

by Redaksi Aksara
9 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Amnesty International Indonesia mengecam pemeriksaan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, oleh Polda Metro Jaya terkait...

5 Tersangka Kasus 52,5 Ton Pasir Timah Dilimpahkan, Siapa Pengendali di Baliknya?

5 Tersangka Kasus 52,5 Ton Pasir Timah Dilimpahkan, Siapa Pengendali di Baliknya?

by Redaksi Aksara
2 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Polda Bangka Belitung melakukan pelimpahan (tahap II) 5 tersangka kasus penampungan 52,5 ton pasir timah ilegal di Kabupaten...

Siapa K Saksi Kejagung dari ESDM Babel? Diduga Kurniawan Eks Plt Kadis

Siapa K Saksi Kejagung dari ESDM Babel? Diduga Kurniawan Eks Plt Kadis

by Redaksi Aksara
2 Oktober 2026
2

📸 - Kurniawan terlihat berdiri membelakangi kamera dalam foto yang diunggah akun Instagram @dinas_esdm_babel pada 4 November 2024. Foto tersebut...

Load More
Next Post
Pj Gubernur Babel Ikuti Arahan Presiden Jokowi di IKN

Pj Gubernur Babel Ikuti Arahan Presiden Jokowi di IKN

Sinergitas Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolda Kunjungi KPU Babel

Sinergitas Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolda Kunjungi KPU Babel

Sandra Dewi Berpeluang Dihadirkan di Sidang Harvey Moeis

Sandra Dewi Berpeluang Dihadirkan di Sidang Harvey Moeis

Cegah Abrasi, PT Timah Kembali Tanam 2500 Pohon Mangrove di Pantai Gemuruh

Cegah Abrasi, PT Timah Kembali Tanam 2500 Pohon Mangrove di Pantai Gemuruh

Perkuat Sinergitas Pengelolaan Lingkungan, PT Timah Terima Kunjungan Korem 045 Gaya

Perkuat Sinergitas Pengelolaan Lingkungan, PT Timah Terima Kunjungan Korem 045 Gaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

8
Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

5
Jalan Puluhan Miliar di Basel Retak, BPJN Babel: Kalau Rusak Lagi Artinya Ada yang Salah

Jalan Puluhan Miliar di Basel Retak, BPJN Babel: Kalau Rusak Lagi Artinya Ada yang Salah

4
31 Ribu Hektare Dikuasai 60 Tahun, Rina Tarol Ungkap Kejanggalan Izin HTI Milik PT HLR

Penambang Kecil Tersandera? Rina Tarol Kritik Peran Kolektor Timah dan Skema Kemitraan

3
Tiga Kali Berganti, Kursi Sekda Pangkalpinang Masih Abu-abu, Fraksi Gerindra: Pemkot Kekurangan SDM atau Apa?

Tiga Kali Berganti, Kursi Sekda Pangkalpinang Masih Abu-abu, Fraksi Gerindra: Pemkot Kekurangan SDM atau Apa?

4 November 2026
Penampungan 8 Ton Biosolar Terbongkar di Pangkalpinang, Total Sitaan 15,622 Liter dari 11 Kasus

Penampungan 8 Ton Biosolar Terbongkar di Pangkalpinang, Total Sitaan 15,622 Liter dari 11 Kasus

4 November 2026
Rocky Husada Dorong Porprov VII Babel Lahirkan Generasi Juara dan Atlet Potensia

Rocky Husada Dorong Porprov VII Babel Lahirkan Generasi Juara dan Atlet Potensia

2 November 2026
Rina Tarol Pilih Mundur dari Pansus RZWP3K, Aspirasi Nelayan Basel Tak Terakomodasi?

Rina Tarol Pilih Mundur dari Pansus RZWP3K, Aspirasi Nelayan Basel Tak Terakomodasi?

2 November 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved