PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID –Wakil Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan, Rudianto Tjen akhirnya buka suara soal kadernya sekaligus Anggota DPRD Bangka Belitung telah ditetapkan menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Anggota DPR RI Dapil Babel ini pun mengecam prilaku kekerasan terhadap perempuan. Tak hanya itu, PDI-P tak akan mentolerir seseorang atau kader partai mereka yang melakukan KDRT.
“Kita mengecam itu,” ujarnya, Jumat (4/9/10/2024).
- Baca Juga: Megawati Sedih Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan, Namun Kadernya di Babel Dilaporkan Dugaan KDRT
Rudi menegaskan, PDI-P sepenuhnya menyerahkan kasus KDRT yang menjerat kadernya yaitu Imam Wahyudi kepada pihak kepolisian. Sedangkan untuk sanksi terhadap IW, kata dia, akan segera dipertimbangkan.
“Nanti akan kita pertimbangkan seberat apa itu,” katanya, menyikapi kadernya sekaligus Anggota DPRD Babel telah ditetapkan tersangka tersebut.
Namun kata Rudi, PDI-P menyerahkan persoalan itu kepada kepolisian. Menurutnya, ia tak bisa berkomentar lebih jauh lantaran belum tahu kejelasan hingga kronologi kasus tersebut. (hjk/dd)