PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID –
Peristiwa yang diluar dugaan dirasakan oleh pengacara dan pihak korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Nina Iqbal S.H., yang menyayangkan telah ditampilkannya foto dari ketiga anak-anak korban yang dibungkus dalam sebuah pemberitaan.
Pihak korban bukan menyoal kebersamaan foto itu, kata Nina, namun dirasa tidak tepat dimana anak-anak korban yang masih dibawa umur itu ditampilkan dengan gamblang terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga dialami ibunya sendiri.
Nina menduga, adanya unsur kesengajaan menampilkan atau menyandingkan foto anak-anak korban ke publik. Sebab, ia tahu betul foto itu diambil oleh pelaku atau Imam Wahyudi saat pertemuan mediasi kedua dengan pihak korban.
Tindakan itupun sangat disayangkan oleh korban. Sebab, ujar Nina, IS keberatan dan sangat kecewa dengan foto anaknya yang disinyalir sengaja ditampilkan dalam sebuah pemberitaan menyangkut KDRT.
“Korban tidak terima digunakan foto anak-anak korban. Dalam berita tersebut ditampilkan pose foto ketiga anak mereka yang mana korban atau klien kami merasa keberatan dan merasa kurang menerima,” ujar Nina Iqbal saat dikonfirmasi Aksara Newsroom, Jumat (4/10/2024)
“Harapan kami kepada pihak media, apabila hendak menampilkan berita tolong tetap menjaga identitas anak-anak karena ini bersifat KDRT. Undang-undang perlindungan anak itu harus diterapkan,” lanjut Nina, menyayangkan.
Nina kembali meyakinkan, foto dengan kondisi baju yang sama anak-anak korban itu juga dimilikinya saat mediasi pihak korban dan pelaku berlangsung di sebuah tempat.
Adapun keberatan itu juga langsung disampaikan oleh pengacara korban kepada pengacara pelaku, IW, melalui Whatsapp dan belum mendapatkan respon. Selain itu, pengacara dari pihak korban juga menyampaikan keberatan itu kepada Ketua DPD PDI-P Bangka Belitung.
“Akhirnya di balas oleh Bapak Didit bahwa sudah disampaikan kepada tersangka, dan barulah berganti (foto berita) itu,” kata Nina.
Nina menjelaskan, diketahui foto dari pemberitaan yang menampilkan ketiga anaknya itu dengan pelaku KDRT alias Imam Wahyudi dari kiriman sebuah link berita yang beredar.
“Jadi mohon dengan sengat dan melalui amanah dari korban, dan saya selaku kuasa hukum dari korban menyatakan keberatan atas apa ditampilkan oleh media masa tersebut yang menampilkan foto ketiga orang anak dari korban dan tersangka secara gamblang,” ujar Nina.
Sementara itu, Imam Wahyudi belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi soal asal foto itu yang akhirnya dimuat dalam sebuah pemberitaan. (hjk/dd)