https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Ombudsman Babel Didesak Periksa PJ Bupati Bangka Soal Muara Jelitik, Ini Awal Persoalannya

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
20 November 2024
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Gerakan Milenial Pesisir Indonesia GEMPI Bangka Belitung kembali mendatangi Kantor Ombudsman perwakilan Bangka Belitung pada Selasa 19 November 2024. Kedatangan mereka bertujuan untuk memfollow up berkas aduan yang telah di layangkan terhadap PJ Bupati Bangka M Haris mengenai kebijakannya dalam menangani persoalan di Muara Jelitik.

Kebijakan yang dikeluarkan oleh PJ Bupati Bangka M Haris diduga menyimpang dengan mengeluarkan surat keputusan dengan menunjuk PT Naga Mas Sumatra (PT. NMS) yang melakukan pengerukan di Muara Jelitik Sungailiat. Padahal, menurut Adi dari GEMPI PT Naga Mas Sumatra belum memiliki kelengkapan berkas AMDAL yang dapat ditunjukkan sebagai dasar acuan pengerjaan pengerukan di Muara Jelitik tersebut.

Adi mengatakan, PT Naga Mas Sumatra cenderung hanya mengejar-ngejar SK darurat dari PJ Bupati Bangka M Haris tanpa melakukan kelengkapan berkas dan dokumen, jika pun ada dokumen perizinan dari PT. NMS yang berkaitan dengan pengerukan bukan di koordinat muara Jelitik tapi di Pangkalpinang dan Bangka Tengah selebihnya adalah dokumen pengangkutan.

Adi menambahkan bahwa PJ Bupati Bangka M Haris dalam menggandeng Ormas dan lembaga tidaklah mencerminkan kepemimpinan yang baik, hal tersebut seperti pola-pola sebelum modern. Ia mengingatkan PJ Bupati Bangka M Haris agar segera membatalkan Kebijakan SK Darurat Muara Jelitik yang berisi penunjukkan PT Naga Mas Sumatra dikarenakan cacat.

GEMPI Babel menegaskan menolak segala bentuk kebobrokan administrasi dan kongkalikong antara korporat nakal dengan penyelenggara pemerintahan sesuai dengan amanah undang-undang dasar negara Republik Indonesia.

Terlebih pihaknya menambahkan bahwa di era pemerintahan Prabowo Gibran tidak segan-segan untuk melakukan tindakan cepat dan penangkapan dan perang secara aktif terhadap pihak-pihak yang melakukan atau terindikasi terlibat dalam korupsi.

Adi juga menyebutkan bahwa jika proses yang ditempuh belum juga membuahkan hasil yang maksimal pihaknya tidak segan-segan untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak istana negara di Jakarta. GEMPI Babel meminta pihak Ombudsman Babel segera turun tangan untuk menyikapi dugaan kecacatan administrasi yang telah dilakukan oleh PJ Bupati Bangka M Haris.

Mahasiswa menuding PJ Bupati Bangka M Harris telah sembrono dan melakukan pelanggaran yang fatal diantaranya adalah:

  1. SK yang dikeluarkan oleh PJ Bupati Bangka M Haris Untuk PT Naga Mas Sumatra cacat. Dikarenakan SK diskresi Normalisasi Alur Muara Jelitik haruslah melalui kesepakatan Forkopimda Bangka, sayangnya hanya ditanda tangani oleh PJ Bupati, Polres, dan Dandim.
    Padahal semua regulasi yang dikeluarkan oleh eksekutif dalam hal ini Bupati Bangka idealnya juga diketahui oleh DPRD Bangka Selaku legislatif dalam menjalankan fungsi legislasi dan kontrol. Dan ini tidak ada sama sekali.
  2. PJ Bupati Bangka M. Harris tidak melihat aspirasi masyarakat pesisir dan nelayan dimuara Jelitik yang menginginkan agar pengerukan atau normalisasi alur muara Jelitik tetap dilakukan oleh PT Pulomas Sentosa yang telah berjuang bertahun-tahun membuka Alur Muara Jelitik dan para nelayan juga untuk kondusifitas dan jauh dari sengketa hukum yang pernah dialami yakni PTUN yang mengakibatkan pendangkalan beberapa tahun silam dan nelayan tidak dapat menggunakan alur.
  3. PJ Bupati Bangka M Harris mengabaikan Unsur forkopimda Bangka dalam mengambil suatu kebijakan yang menyangkut masyarakat luas dan hajat hidup orang banyak, PJ Bupati Bangka cenderung arogan dalam menetapkan suatu kebijakan. Hal tersebut terlihat dengan tidak melibatkan DPRD Bangka dan unsur Forkopimda lainnya pada SK diskresi yang menunjuk PT Naga Mas Sumatra Untuk mengerjakan Normalisasi Alur Muara Jelitik. Meski demikian kebijakan tersebut tetap dipaksakan berjalan.
  4. PJ Bupati Bangka M Harris telah gagal menciptakan kondusifitas dan justru membuat kegaduhan publik untuk masyarakat pesisir Sungailiat. Sehingga terganggu ketentraman sosial, ekonomi, dan politik masyarakat.
  5. PJ Bupati Bangka M Harris telah menghambat masuknya pendapatan asli daerah (PAD) dari pemanfaatan sedimentasi .
  6. PJ Bupati Bangka M Harris diduga telah bersekongkol dengan pihak PT. Naga Mas Sumatra sehingga memberikan SK pengerukan alur Muara Jelitik tanpa dasar yang kuat.
  7. PJ Bupati Bangka M Harris telah sembrono tidak memperhatikan bahwa pihak PT Naga Mas Sumatra tidak memiliki izin usaha keruk. Hanya izin penjualan zirkon dan izin lainya tanpa izin kerja keruk.
  8. PJ Bupati Bangka M Harris diduga telah mengkhianati regulasi yang mengatur tata kelola pemerintahan daerah sehingga membuat rakyat menderita.
  9. Luas Koordinat Dalam SK perubahan kepada PT. Naga Mas Sumatra yang beredar ke publik memicu dugaan bahwa PJ Bupati Bangka M Haris serampangan dalam mengambil keputusan, luas areal kerja yang diberikan kepada PT. Naga Mas Sumatra di yakini tanpa kajian AMDAL
  10. SK Bupati yang dikeluarkan oleh PJ Bupati dilarang membatalkan perjanjian yang telah dikeluarkan pejabat sebelumnya dan atau mengeluarkan perjanjian yang bertentangan dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya. (Hal ini diatur dalam pasal 132 A ayat 1 dan 2 peraturan pemerintah PP Nomor 49 tahun 2008 tentang pemulihan, pengesahan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala Daerah.
  11. PJ Bupati wajib di evaluasi karena sikap dan tindakan arogansinya serta mengabaikan larangan pemerintah yang kedudukan PP lebih tinggi dari perbup atau kebijakan pemerintah daerah. (*)
Tags: Bangka BelitungGempiMuaraMuara JelitikPangkalpinangPj Bupati BangkaSungailiat
ShareTweetSend

Related Posts

Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

by Redaksi Aksara
17 April 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.IDb- Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, menghadiri Rapat Pembahasan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Pengolahan Sampah di Smart Room Center Kantor...

Hujan Hadiah & Panggung Megah! Bank Sumsel Babel Gelar Undian Akbar Tabungan Pesirah

Hujan Hadiah & Panggung Megah! Bank Sumsel Babel Gelar Undian Akbar Tabungan Pesirah

by Redaksi Aksara
17 April 2026
0

PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel) kembali menggelar penarikan Undian Super Grand Prize dan...

Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

by Redaksi Aksara
16 April 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Di tengah pesatnya perkembangan gaya hidup digital dan kebutuhan masyarakat akan layanan keuangan yang semakin praktis, PT Bank...

Load More
Next Post
Ini Keunggulan Teknologi Kapal Bor Geo Bonanza, Diantaranya Sampel Presisi dengan Recovery Capai 100 Persen

Ini Keunggulan Teknologi Kapal Bor Geo Bonanza, Diantaranya Sampel Presisi dengan Recovery Capai 100 Persen

DPRD dan Pemprov Babel Sepakati MOU KUA-PPAS 2025

DPRD dan Pemprov Babel Sepakati MOU KUA-PPAS 2025

Kembangkan Potensi Berbasis Riset dan Data, Pemkot Pangkalpinang Akan Jalin Kerja Sama Dengan BRIN

Kembangkan Potensi Berbasis Riset dan Data, Pemkot Pangkalpinang Akan Jalin Kerja Sama Dengan BRIN

Budi Utama Dorong Pangkalpinang Menuju Kota Sejarah, Magnet Baru untuk Wisata dan Pembangunan

Budi Utama Dorong Pangkalpinang Menuju Kota Sejarah, Magnet Baru untuk Wisata dan Pembangunan

Pj Wako Budi Utama Harapkan Tiap Event Tersedia Tempat Donor Darah

Pj Wako Budi Utama Harapkan Tiap Event Tersedia Tempat Donor Darah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

17 April 2026
Hujan Hadiah & Panggung Megah! Bank Sumsel Babel Gelar Undian Akbar Tabungan Pesirah

Hujan Hadiah & Panggung Megah! Bank Sumsel Babel Gelar Undian Akbar Tabungan Pesirah

17 April 2026
Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

16 April 2026
Rp550 Juta Menanti! Bank Sumsel Babel Sulap Malam Undian Jadi Pesta Musik Spektakuler

Rp550 Juta Menanti! Bank Sumsel Babel Sulap Malam Undian Jadi Pesta Musik Spektakuler

15 April 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved