PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Pelaku pembunuhan istri dan anaknya yang terjadi di Kelurahan Temberan, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, dikabarkan meninggal dunia pada Senin (2/12/2024).
Pelaku yang diketahui bernama Riki (26), sebelumnya di hari yang sama sempat dihadirkan pada konferensi pers dengan menggunakan kursi roda.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Senin (2/12) malam.
“Ya, kita dapat laporannya demikian. Pelaku meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bangka Belitung tadi sekitar pukul 18.51 Wib,” kata Fauzan.
Fauzan menyebutkan saat ini pihak Rumah Sakit Bhayangkara akan melakukan otopsi untuk mengetahui penyebab meninggalnya pelaku Riki.
Selain itu, lanjut Fauzan, pelaku sendiri sedari awal ditangkap dan diamankan, sudah dilakukan perawatan medis di rumah sakit Bhayangkara Polda Babel sejak Sabtu malam dengan keluhan sulit dan sakit menelan serta lemas.
“Dari informasinya, pelaku memang sempat ada minum racun setengah gelas setelah pembunuhan sebelum penangkapan. Kemudian, petugas kita membawa pelaku ke RSUD Depati Hamzah untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Fauzan juga menuturkan selama perawatan di Rumah Sakit, kondisi pelaku diketahui semakin menurun hingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Karena kondisinya demikian, dilakukan pengobatan dan pemeriksaan darah lengkap, ronsen paru dan rekaman jantung terhadap pelaku dengan kesimpulan ada tanda-tanda dugaan mengarah gangguan paru, liver dan ginjal. Namun, untuk penyebab pastinya akan dilakukan otopsi,”ungkapnya.
“Untuk sementara, ini yang bisa kami sampaikan. Kami juga masih menunggu untuk informasi lanjutnya. Terimakasih,” ujar Fauzan. (*)