https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Sesalkan Bantahan PT PMM di Kasus Dugaan Penyekapan di Kandang Anjing, AK Lawfirm Tantang Buka-Bukaan

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
11 Desember 2024
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – AK Lawfirm akhirnya merespon bantahan pihak PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM) dalam kaitan kasus dugaan penyekapan ibu dan anak lantaran menyangkal dilakukan penyekapan di tempat bekas kandang anjing.

Bantahan itu mendapat tanggapan serius dari AK Lawfirm, yang mengawal kasus tersebut dengan meminta perusahaan buka-bukaan secara hukum.

Menurut Andi Kusuma yang mendatangi langsung ke lokasi bersama aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bakam untuk mengeluarkan Nadya dari tempat tersebut pada 6 Desember 2024 lalu, sangat menyayangkan bantahan perusahaan yang disampaikan kepada beberapa media melalui jumpa pers.

“Dari jumpa pers itu disampaikan kalau itu bukan tempat/ kandang anjing. Tetapi berdasarkan keterangan Satpam setempat ketika kami berada disana, itu merupakan tempat anjing-anjing liar tidur, makan dan buang air,” ungkap Andi Kusuma dikonfirmasi media ini, pada Senin, 9 Desember 2024, dikutip Aksara Newsroom.

  • Baca Juga: Kasus Penyekapan Ibu dan Anak di Bakam ikut Menjadi Perhatian Pj Gubernur Babel

“Kami juga melihat langsung ditempat itu, masih ada bekas kotoran anjing yang mengering. Jadi, kalau ingin memberikan bantahan harus sesuai buktinya,” ujarnya.

Ia melanjutkan, Pasal 333 KUHPidana yang diterapkan penyidik sudah sepatutnya, hal ini mengingat dalam pasal itu menerangkan bahwa barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang diancam dengan pidana maksimal delapan tahun penjara.

“Kalau perusahaan mengatakan itu keinginan korban sangat tidak masuk akal, sebab keterangan korban ini sangat berbanding terbalik. Apalagi disini kami mendapatkan isi WhatsApp grup perusahaan yang berisikan supaya Satpam menjaga ketat korban dan siapapun yang keluar masuk perkebunan itu,” tegas Andi Kusuma.

Selain itu terkait dengan pernyataan perusahaan bahwa suami korban diduga melakukan penggelapan/ pencurian Solar, pihaknya menantang perusahaan untuk melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian.

“Jika memang melakukan penggelapan/ pencurian silakan lapor, berapa liter BBM yang di curi,” jelasnya.

  • Baca Juga: Kapolda Babel Temui Korban Penyekapan Ibu dan Anak Balita di Kandang Anjing, Pastikan Proses Hukum Tuntas

Adapun jika memang terduga melakukan kerugian sebesar Rp 300 juta karena perkara kecelakaan, menurut Andi Kusuma hal itu berbeda perkara sebab dalam kasus kecelakaan dipastikan melibatkan Sat Lantas dan Jasa Rajarja.

“Kalau kecelakaan itu asa asuransinya, bukan dengan memotong gaji/ upah yang tadinya sebesar Rp 2,5 juta dipotong Rp 1 juta, sehingga sisa gaji/ upah hanya Rp 1,5 juta. Di masa ini, dengan upah tersebut sangat tidak mencukupi bagi karyawan, apabila perusahaan melaksanakan kebijakan sesuai aturan pemerintah tidak mungkin karyawan melakukan hal-hal yang melanggar,” imbuh Andi Kusuma.

“Apalagi berdasarkan keterangan korban ini, suaminya tidak mengetahui jelas berkas ditandatangani yang diminta perusahaan, hanya diminta tandatangan saja,” pungkasnya.

Ditambahkan Andi Kusuma pihaknya berharap sesuai perintah Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo, maka Kapolres Bangka dan Kasat Reskrim dalam melakukan penyidikan kasus ini hingga tuntas, supaya bisa terbuka secara jelas duduk perkara dan siapa dibalik perusahaan yang menyebabkan adanya kasus penyekapan ini. (***)

Tags: Andi KusumaAnjingBakamBangka BelitungDisekapKabupaten BangkaKandang AnjingLawyerPT PMM
ShareTweetSend

Related Posts

Tinggalkan Rumah Demi Ilmu: Kisah Sarah di Pemali Boarding School

Tinggalkan Rumah Demi Ilmu: Kisah Sarah di Pemali Boarding School

by Hendri J. Kusuma
14 Juli 2025
0

BANGKA, AksaraNewsroom.ID - PT Timah Tbk kembali memberikan beasiswa pendidikan jenjang SMA bagi 36 siswa yang telah lulus dalam program...

Wagub Hellyana Klarifikasi Soal Perjalanan Dinas: Sesuai Prosedur, Bukan Perjalanan Pribadi

Wagub Hellyana Klarifikasi Soal Perjalanan Dinas: Sesuai Prosedur, Bukan Perjalanan Pribadi

by Hendri J. Kusuma
14 Juli 2025
0

PANGKALPINANG,AksaraNewsroom.ID - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, memberikan klarifikasi terkait pernyataan Gubernur Hidayat Arsani yang menyebut perjalanan dinas dilakukannya...

Tragedi Tambang Laut di Pantai Penganak, Korban Ditemukan di Kedalaman 10 Meter

Tragedi Tambang Laut di Pantai Penganak, Korban Ditemukan di Kedalaman 10 Meter

by Hendri J. Kusuma
13 Juli 2025
0

JEBUS, AksaraNewsroom.ID - Seorang pekerja tambang timah yang sebelumnya dilaporkan hilang saat menyelam di Pantai Penganak, Bangka Barat, ditemukan tewas...

Load More
Next Post
Peredaran Sabu Seberat 1,5 Kilogram di Wilayah Pangkalpinang Berhasil Digagalkan Polda Babel

Peredaran Sabu Seberat 1,5 Kilogram di Wilayah Pangkalpinang Berhasil Digagalkan Polda Babel

Wakil Menteri Desa dan PDT Tiba di Babel, Pj Gubernur Sugito Sambut Kedatangan di Bandara Depati Amir

Wakil Menteri Desa dan PDT Tiba di Babel, Pj Gubernur Sugito Sambut Kedatangan di Bandara Depati Amir

Wamendes Riza Patria Lepas Touring Electric Vehicle ke Jembatan Emas

Wamendes Riza Patria Lepas Touring Electric Vehicle ke Jembatan Emas

GM PLN UIW Babel: Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum Sudah Ada 14 Titik di Babel

GM PLN UIW Babel: Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum Sudah Ada 14 Titik di Babel

Program Makan Bergizi PT Timah di Bangka Tengah Disambut Baik Sekolah hingga Orang Tua Siswa

Program Makan Bergizi PT Timah di Bangka Tengah Disambut Baik Sekolah hingga Orang Tua Siswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Tinggalkan Rumah Demi Ilmu: Kisah Sarah di Pemali Boarding School

Tinggalkan Rumah Demi Ilmu: Kisah Sarah di Pemali Boarding School

14 Juli 2025
Wagub Hellyana Klarifikasi Soal Perjalanan Dinas: Sesuai Prosedur, Bukan Perjalanan Pribadi

Wagub Hellyana Klarifikasi Soal Perjalanan Dinas: Sesuai Prosedur, Bukan Perjalanan Pribadi

14 Juli 2025
Tragedi Tambang Laut di Pantai Penganak, Korban Ditemukan di Kedalaman 10 Meter

Tragedi Tambang Laut di Pantai Penganak, Korban Ditemukan di Kedalaman 10 Meter

13 Juli 2025
Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

13 Juli 2025
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang PDIP Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilgub Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Safrizal Zakaria Ali Timah Tim Sar Gabungan TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved