PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID –
Yogi Maulana, anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung kini sedang menghadapi tudingan lantaran diduga terlibat kasus penganiayaan kepada seorang pegawai di tempat karaoke di Pangkalpinang. Kabar tak sedap itu kini menjadi sorotan publik. Namun, Kader Gerindra itu membantah keras tudingan yang dialamatkan kepada dirinya itu.
“Sangat membantah,” kata Yogi, merespon dugaan penganiayaan yang dialamatkan alias dikaitkan kepada dirinya, Jumat (27/12/2024), usai dikonfirmasi Aksara Newsroom.
Yogi menyesali informasi yang kini beredar tersebut, sekaligus bersikukuh membantahnya. Meski demikian, ia mengaku tidak ingin memperpanjang lagi dan berusaha memaafkannya. Hanya saja, ia tak menjawab apakah dirinya berada di lokasi saat kejadian tersebut.
Ia pun mempersilahkan untuk mencari kebenaran apakah namanya betul telah dilaporkan melakukan dugaan kekerasan itu untuk selanjutnya dikonfirmasi kepada pihak kepolisian.
“Kalau saya melakukan pasti langsung dipanggil oleh pihak kepolisian karena mudah untuk memanggil saya,” ujarnya.
“Itu fitnah dan hoax. Mudah saja sebenarnya benar apa tidak itu saya. Kalau saya tidak mungkin tidak heboh. Jadi saya maafkan semoga yang membuat berita dan keluarganya diberikan kesehatan dan dilindungi oleh Allah,” katanya.
Yogi tetap bersikukuh membantah apa yang dituding kepada dirinya itu.
“Kalo dikait-kaitkan tanyakan ke medianya, mereka yang buat hoax mengatakan saya pelaku. Astaghfirullah,” kata dia.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Muhammad Riza Rahman, belum menanggapi upaya konfirmasi soal dugaan siapa saja yang terlibat atas dugaan penganiayaan itu.
Informasi ini bermula dari sebuah pemberitaan yang beredar beberapa waktu lalu. Dikutip dari media lokal yang beredar di Bangka Belitung, itu berawal oknum dewan DPRD Babel mengadakan sebuah pesta diduga berujung penganiayaan. Namun situs berita itu kini terlihat isinya sudah kosong.
Dugaan tindak penganiayaan yang di alami seorang wanita berinisial Rz, saat sedang karoke di salah satu tempat karoke di Pangkalpinang.Atas kejadian itu, korban melalui kuasa hukumnya Surya Dharma AP, SH dari SAMEL LAW FIRM telah melaporkan Np yang diduga sebagai pelaku, lalu disebut-sebut sebagai anak buah Yogi Maulana ke Polresta Pangkalpinang.
Sementara dikonfirmasi terpisah, dikutip Aksara Newsroom, Surya Dharma selaku kuasa hukum korban, menegaskan bahwa yang dilaporkan dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut bukanlah Yg, melainkan Np.
“Kita meluruskan sedikit ya terkait permasalahan, kalo yang dilaporkan itu bukan Yg, melainkan Np. Nah apa kaitannya dengan Yg? kaitannya adalah yang mengadakan acara itu kalo dari keterangan klient saya itu Yg, karna room pun room disitu nama saudara Yg,” ungkap Surya Dharma, ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler oleh media ini, Jumat (27/12).
Surya Dharma juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak pernah menyebut anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berinisial Yg melakukan penganiayaan, hanya saja kebetulan Yg memang berada di lokasi saat kejadian terjadi. (*)