PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Seorang pria asal Kota Pangkalpinang, Bono alias Ro (34), tega menusuk temannya lantaran kesal ditagih hutangnya. Pelaku akhirnya diringkus Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Jumat (3/1/25), di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Bukit Sari.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Kamis (26/12/24) lalu, di sebuah kontrakan milik saudara pelaku yang berada di Jalan Kacang Pedang, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan, penusukan yang dilakukan pelaku terhadap korban atau temannya berinisial DSS alias Dody, gegara kesal ditagih utang.
“Benar. Peristiwa penusukan ini dipicu karena pelaku Bono kesal dengan korban yang terus menerus menagih utangnya,” kata Fauzan, Kamis (9/1/25) siang
- Baca Juga: Awalnya Klaim Suaminya Dikontrak Tak Dibayar di RSUD Depati Hamzah, Ternyata 20 Juta Perbulan
Fauzan mengungkapkan bahwa kejadian tersebut bermula saat korban mendatangi kontrakan pelaku dengan maksud untuk menagih uang yang telah dipinjam oleh pelaku.
Namun nahas, lanjut dia, pelaku yang terlanjur kesal langsung mengeluarkan sebilah pisau yang disimpan didalam tasnya dan menusuk pisau itu ke arah korban hingga mengenai punggung belakang korban.
“Pelaku sempat menikam korban untuk kedua kalinya namun berhasil ditangkis oleh korban. Kemudian korban berlari dan dibantu oleh warga sekitar untuk dibawa menuju rumah sakit untuk menerima penanganan medis,” ujarnya.
Usai mendapatkan penanganan medis, korban langsung mendatangi SPKT Polda Bangka Belitung untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
“Pelaku berikut barang bukti 1 bilah pisau sudah diamankan di Mapolda untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Fauzan menambahkan bahwa pelaku juga merupakan seorang residivis kasus curanmor tahun 2019 lalu. Pelaku juga diketahui pernah melakukan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Belakang RSBT Depati Hamzah Kota Pangkalpinang. (*)