https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 31, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Reklame Ilegal Kian Mengkhawatirkan di Wilayah Pangkalpinang, Rocky Husada: Lemahnya pengawasan

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
17 Desember 2024
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, – Masifnya reklame disinyalir ilegal menjadi perhatian serius di Kota Pangkalpinang. Pasalnya, alih-alih dilakukan penertiban terhadap reklame ilegal, justru kini tampak semakin banyak reklame baru yang dipasang di berbagai lokasi strategis tanpa mengantongi izin resmi.

Sebelumnya reklame ilegal ini telah menjadi perhatian. Baru-baru ini reklame berukuran cukup besar yang diduga tak mengantongi izin kembali terpasang di depan Kantor Pengadilan Negeri Pangkalpinang. Pembangunan reklame yang diduga ilegal itu tidak hanya melanggar peraturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat.

Situasi ini mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap ketertiban umum di Kota Pangkalpinang. Fakta bahwa reklame sebesar itu dapat berdiri di lokasi strategis seperti Pengadilan Negeri Pangkalpinang semakin mempertegas buruknya efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Merespon kondisi tersebut, anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rocky Husada, menilai lemahnya pengawasan dan minimnya penegakan hukum menjadi faktor utama maraknya reklame ilegal.

“Reklame tersebut berdiri karena lemahnya pengawasan dan sanksi dari Pemerintah Kota Pangkalpinang,” ujar Rocky usai melakukan konfirmasi dengan Tim Recontek PBG Dinas PUPR Kota Pangkalpinang, Senin malam (17/12/2024).

Dalam konfirmasi tersebut, Tim Recontek menyatakan bahwa mereka tidak pernah melakukan survei di lokasi reklame tersebut.

Rocky mendesak Pemerintah Kota Pangkalpinang dan OPD terkait untuk segera mengambil tindakan tegas.

Menurutnya, diperlukan langkah cepat berupa eksekusi di lapangan, penerapan sanksi yang jelas, serta pelaporan terhadap aktivitas yang merugikan pendapatan daerah.

Ternyata selain di depan Pengadilan Negeri Pangkalpinang, reklame tidak berizin juga ditemukan di sejumlah titik lain. Salah satu lokasi yang disoroti adalah di depan Kopi Soo, di mana reklame tersebut diduga dipasang tanpa izin resmi. Hingga kini, proses perbaikan dokumen dan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum juga rampung.

“Dengan maraknya reklame ilegal, Pemerintah Kota Pangkalpinang diharapkan segera bertindak untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan peraturan, sehingga ketertiban dan kepatuhan hukum di Kota Pangkalpinang dapat terwujud,” kata Rocky.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Pangkalpinang, Endang, menegaskan bahwa reklame di lokasi tersebut belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Bangunan reklame tersebut, tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” ujar Endang saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Endang juga menyebutkan bahwa ada beberapa reklame tidak memiliki izin, namun saat dimintai keterangan lebih lanjut, ia belum memberikan jawaban atas pertanyaan yang telah disampaikan.

Reklame yang berada di Pengadilan Negeri Pangkalpinang tersebut ternyata milik pengusaha reklame terkemuka di Kota Pangkalpinang, Basit Cinda, atau dikenal dengan Cinda Group, hal ini terungkap setelah terlihatnya pegawai yang mengenakan pakaian Cinda Group serta mobil yang terparkir di lokasi. (*)

Tags: DPRDPapan IklanPTSPReklameRocky HusadaSatpol PP
ShareTweetSend

Related Posts

Anggota DPRD Pangkalpinang: Lindungi PKL Lewat Kebijakan, Bukan Pembiaran Pelanggaran Ruang Publik

Anggota DPRD Pangkalpinang: Lindungi PKL Lewat Kebijakan, Bukan Pembiaran Pelanggaran Ruang Publik

by Hendri J. Kusuma
30 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Perlindungan terhadap pedagang kaki lima (PKL) sebagai bagian dari masyarakat yang menggantungkan hidup di sektor informal dinilai tidak...

Digiring ke Kejari Pangkalpinang, Hellyana Jalani Pelimpahan Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Digiring ke Kejari Pangkalpinang, Hellyana Jalani Pelimpahan Kasus Dugaan Ijazah Palsu

by Hendri J. Kusuma
30 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Proses hukum dugaan penggunaan ijazah palsu yang menjerat Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, terus bergulir. Penyidik Mabes Polri...

Gerakan ASN Babel Berbagi Bendera Merah Putih, Ajak Warga Kibarkan Semangat Nasionalisme

Gerakan ASN Babel Berbagi Bendera Merah Putih, Ajak Warga Kibarkan Semangat Nasionalisme

by Hendri J. Kusuma
30 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Salah satu upaya memperkuat semangat nasionalisme dan persatuan menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI),...

Load More
Next Post
Massa Aksi Tuntut Segera Evaluasi Lurah Lontong Pancur, Begini Sikap Pj Walikota Pangkalpinang

Massa Aksi Tuntut Segera Evaluasi Lurah Lontong Pancur, Begini Sikap Pj Walikota Pangkalpinang

Pemkab Bangka Tengah Terima Hibah 35 Titik Lampu Penerangan Jalan dari KESDM

Pemkab Bangka Tengah Terima Hibah 35 Titik Lampu Penerangan Jalan dari KESDM

Lima Tahun Berturut, Pemprov Babel Raih Predikat Informatif di Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik

Lima Tahun Berturut, Pemprov Babel Raih Predikat Informatif di Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik

Pj Gubernur Babel: Desa Diharapkan Menjadi Garda Terdepan dalam pemajuan kebudayaan

Pj Gubernur Babel: Desa Diharapkan Menjadi Garda Terdepan dalam pemajuan kebudayaan

Pj Gubernur Sugito Antisipasi Sejumlah Hal Jelang Natal dan Tahun Baru

Pj Gubernur Sugito Antisipasi Sejumlah Hal Jelang Natal dan Tahun Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Anggota DPRD Pangkalpinang: Lindungi PKL Lewat Kebijakan, Bukan Pembiaran Pelanggaran Ruang Publik

Anggota DPRD Pangkalpinang: Lindungi PKL Lewat Kebijakan, Bukan Pembiaran Pelanggaran Ruang Publik

30 Juli 2026
Digiring ke Kejari Pangkalpinang, Hellyana Jalani Pelimpahan Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Digiring ke Kejari Pangkalpinang, Hellyana Jalani Pelimpahan Kasus Dugaan Ijazah Palsu

30 Juli 2026
Gerakan ASN Babel Berbagi Bendera Merah Putih, Ajak Warga Kibarkan Semangat Nasionalisme

Gerakan ASN Babel Berbagi Bendera Merah Putih, Ajak Warga Kibarkan Semangat Nasionalisme

30 Juli 2026
Gubernur Babel Jadikan HGU sebagai ‘Alat Tekan’ PT GML, Wajib Tuntaskan Kewajiban Plasma Sawit

Gubernur Babel Jadikan HGU sebagai ‘Alat Tekan’ PT GML, Wajib Tuntaskan Kewajiban Plasma Sawit

29 Juli 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved