https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Rina Tarol Desak Terbentuknya Satgas Penertiban Kawasan Hutan, Ini Alasannya

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
10 Februari 2025
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID — Luasnya hamparan hutan di Bangka Belitung (Babel) yang dikuasai oleh banyaknya perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tak sedikit menimbulkan konflik di tengah masyarakat, ternyata turut disikapi DPRD Babel.

Sama halnya dengan Presiden RI Prabowo Subianto yang baru-baru ini menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan, DPRD Babel melalui Komisi II juga mendorong terbentuknya Satuan Tugas (Satgas) tentang Penertiban Kawasan Hutan di Babel.

Hal ini mengingat pengelolaan yang dilaksanakan perusahaan perkebunan tersebut sangat jauh memberikan manfaat baik bagi masyarakat maupun bagi daerah. Tentunya tidak sebanding dengan ratusan hektar hutan Babel yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit.

Anggota Komisi II DPRD Babel, Rina Tarol menilai, satgas ini memungkinkan untuk dibentuk di daerah karena merujuk di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Ini kan berarti ada indikasi hukumnya, sehingga keluar Perpres untuk menertibkan hutan. Jelas kami di Komisi II mendukung dan akan mendorong agar Pemprov Babel membentuk satgas penertiban hutan yang melibatkan APH (aparat penegak hukum). Bila perlu kami anggota dewan juga masuk di satgas itu,” kata Rina pada Senin, 10 Februari 2025.

Dorongan terbentuknya satgas ini menguat, papar Rina, tidak lain hanya untuk menata keberadaan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Babel. Berkenaan dengan status lahannya, jarak perkebunan dengan fasilitas umum seperti jalan dan juga plasma bagi masyarakat.

“Jadi satgas ini akan mengatur kembali tata kelola perkebuhan sawit ini. Dari lahannya, jaraknya dan plasma yang tidak pernah mereka terapkan dengan baik dan benar. Hanya sekedar ada, tapi sebenarnya tidak ada. Antara ada dan tiada plasma itu yang sangat merugikan masyarakat,” ungkap politisi Partai Golkar ini.

Di sisi lain, ia menilai banyaknya masalah hutan yang berdampak bocornya pendapatan daerah, baik itu di kabupaten maupun provinsi. Parahnya lagi, masih banyak perusahaan perkebunan di Babel melanggar Perda Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit.

Rina juga tampak menyayangkan ada oknum baik di penyelenggara pemerintahan masih bermain-main dengan masalah hutan.

“Harusnya ternyata perda ini tidak perlu Pergub (peraturan gubernur) untuk mengawasi. Bila kemarin saat kami RDP (rapat dengar pendapat) bilang karena perda tidak ada pergubnya sehingga tidak bisa dilaksanakan, ternyata tidak benar! Ada apa dengan kawan-kawan dewan ini sehingga menarasikan harus ada Pergub dulu baru perda dilaksanakan. Ternyata ada Perda tidak perlu Pergub, hanya ada beberapa pasal yang harus menggunakan Pergub untuk penjelasan yang lebih detail.

“Nah, jarak lahan dgn badan jalan sudah melanggar perda, dan tidak pernah diawasi dan tidak pernah ditertibkan. Artinya Pemprov Babel melakukan pembiaran atas Perda yang dibuat bersama-sama dengan DPRD,” tegasnya.****

Tags: Bangka BelitungDPRD BabelHutanKelapa SawitRina Tarol
ShareTweetSend

Related Posts

Bank Sumsel Babel Genjot Pembiayaan Sektor Jasa Konstruksi di Belitung, Dukung Percepatan Infrastruktur

Bank Sumsel Babel Genjot Pembiayaan Sektor Jasa Konstruksi di Belitung, Dukung Percepatan Infrastruktur

by Hendri J. Kusuma
17 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Bank Sumsel Babel Cabang Tanjungpandan memperkuat sinergi dengan pelaku usaha jasa konstruksi di Kabupaten Belitung melalui sosialisasi produk...

Gaji Pegawai Tak Boleh Disandera Bukti Lunas PKB, DPRD Pangkalpinang Minta SE Wali Kota Dicabut

Gaji Pegawai Tak Boleh Disandera Bukti Lunas PKB, DPRD Pangkalpinang Minta SE Wali Kota Dicabut

by Hendri J. Kusuma
17 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Surat Edaran (SE) Wali Kota Pangkalpinang Nomor 28 Tahun 2026 yang mewajibkan bukti pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)...

QRIS BSB Mobile Permudah Transaksi, Bank Sumsel Babel Perkuat Digitalisasi UMKM Binaan

QRIS BSB Mobile Permudah Transaksi, Bank Sumsel Babel Perkuat Digitalisasi UMKM Binaan

by Hendri J. Kusuma
17 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Bank Sumsel Babel terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui pengembangan layanan...

Load More
Next Post
Serukan Lawan Mafia Timah, Ini Kata Pahlevi Syahrun

Serukan Lawan Mafia Timah, Ini Kata Pahlevi Syahrun

Ruwah Kubur Desa Keretak, 1.000 Dulang Meriahkan Tradisi Kearifan Lokal

Ruwah Kubur Desa Keretak, 1.000 Dulang Meriahkan Tradisi Kearifan Lokal

Panen Bawang di Mesu Timur, Pj Gubernur Sugito: Hortikultura juga punya potensi besar di Babel

Panen Bawang di Mesu Timur, Pj Gubernur Sugito: Hortikultura juga punya potensi besar di Babel

Farm Estate Tanjung Ular Ciptakan Kesempatan Kerja Bagi Masyarakat

Farm Estate Tanjung Ular Ciptakan Kesempatan Kerja Bagi Masyarakat

PT Timah Berperan Aktif dalam Meningkatkan Kesejahteraan Penyandang Disabilitas

PT Timah Berperan Aktif dalam Meningkatkan Kesejahteraan Penyandang Disabilitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Bank Sumsel Babel Genjot Pembiayaan Sektor Jasa Konstruksi di Belitung, Dukung Percepatan Infrastruktur

Bank Sumsel Babel Genjot Pembiayaan Sektor Jasa Konstruksi di Belitung, Dukung Percepatan Infrastruktur

17 Juli 2026
Gaji Pegawai Tak Boleh Disandera Bukti Lunas PKB, DPRD Pangkalpinang Minta SE Wali Kota Dicabut

Gaji Pegawai Tak Boleh Disandera Bukti Lunas PKB, DPRD Pangkalpinang Minta SE Wali Kota Dicabut

17 Juli 2026
QRIS BSB Mobile Permudah Transaksi, Bank Sumsel Babel Perkuat Digitalisasi UMKM Binaan

QRIS BSB Mobile Permudah Transaksi, Bank Sumsel Babel Perkuat Digitalisasi UMKM Binaan

17 Juli 2026
Inisiatif TP PKK Babel, Golkar Basel Gulirkan Program Sertifikat Halal Gratis bagi Pelaku UMKM di Toboali

Inisiatif TP PKK Babel, Golkar Basel Gulirkan Program Sertifikat Halal Gratis bagi Pelaku UMKM di Toboali

17 Juli 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved