“Itu CV AMR atau Alam Memberi Rezki, tetapi tidak sesuai namanya,” ujar warga Dusun Tanah Merah, NR saat diwawancarai Aksara Newsroom.
NAMANG, AksaraNewsroom.ID – Gejolak rencana penambangan yang tampak berakhir ricuh beberapa waktu lalu di kediaman Kepala Desa Baskara, Dusun Tanah Merah, Kabupaten Bangka Tengah, diklaim telah disepakati sebelumnya soal pengelolaan maupun kompensasi oleh warga setempat dengan pihak mitra PT Timah Tbk yakni CV AMR.
Klaim tersebut disampaikan Kepala Desa Baskara Bakti, Dusun Tanah Merah, Bahtiar, bersikeras membantah bahwa telah ada kesepakatan kompensasi hingga isu yang beredar soal monopoli pengelolaan untuk mitra tambang.
Menurutnya, warga justru telah sepakat bahwa hanya pihak CV Alam Memberi Rezeki (AMR) atau operasi produksi ini nantinya dinaungi dibawah bendera CV AMR di IUP DU 1556. Artinya, katanya jika pihak lain ingin masuk menambang tetap harus dibawah CV AMR.
“Warga kita kemarin sudah sepakat artinya satu pintu satu CV, dikatakan bukan monopoli,” katanya saat dikonfirmasi Aksara Newsroom, Sabtu (8/3/2025).
“CV banyak yang mau masuk, tapi sesuai kesepakatan kami itu (dikelola mitra CV AMR-red) minta satu,” ungkap Bahtiar, seraya mengklaim bahwa prosesnya dibahas lewat beberapa kali pertemuan dengan warga.
Diakuinya isu monopoli itu tampaknya sengaja disebarkan oleh pihak yang ingin masuk bekerja saja. Hal lainnya, kata dia, operasi produksi penambangan juga sudah dilakukan per hari ini.
Sedangkan dugaan intimidasi maupun kekerasan terjadi kepada warganya, Bahtiar mengaku tidak mengetahui pasti kejadian malam tersebut. Namun sedikit diketahuinya, korban dikabarkan tak lain merupakan adik dari panitia tambang.
Tak jauh berbeda dengan Bahtiar, Direktur CV AMR, Acing, lantas menyebut tak memungkiri adanya persaingan bisnis di lapangan terjadi, sehingga memunculkan persoalan yang terjadi saat ini. “Kita sudah tahu apa tujuan nya kan. Biasa lah persaingan tidak heran,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, seraya mengaku sudah melakukan proses sosialisasi hingga mengucurkan bantuan lainnya.
Berada lagi pernyataan dari warga, NR, salah satu warga yang juga menjadi korban pemukulan, mengungkapkan bahwa pihaknya kecewa dan keberatan dengan sikap yang ditunjukkan CV Alam Memberi Rejeki, yang dianggap abai.
Pasalnya, warga menilai tidak adanya solusi atas kewajiban yang harusnya diberikan hingga abai dalam proses penambangan di Desa Tanah Merah.
“Benar. Itu CV AMR atau Alam Memberi Rezki, tetapi tidak sesuai namanya,” ujar NR kepada Aksara Newsroom, NR, yang sengaja disamarkan identitasnya untuk keselamatannya, Jumat pagi (6/3/2025).
“Dari pihak CV tidak mau menanggapi, tidak bisa ngasih (solusi), rembuk dengan warga. Dia (perusahaan) bersikeras ngotot langsung turun kerja, enggak ada kompensasi uang awal. Dia maunya setelah kerja baru bayar fee nya saja,” ungkapnya.
- Baca Juga: Ricuh! Pertanyakan Kewajiban Mitra PT Timah, Warga Mengaku Berujung Pemukulan dan Intimidasi
Namun sayangnya, aksi protes warga tersebut diduga berakhir intimidasi berupa ancaman bahkan penganiayaan oleh kelompok orang disinyalir pro tambang dan kepala desa setempat.
“Yang itu mau melakukan kekerasan lah dengan ku, celana sempat ditarik, tapi keburu dipisahkan dengan warga, dia juga ngancam,” ujar NR, yang juga mengaku telah melaporkan aksi kekerasan itu.
Oleh Bahtiar, disinggung berapa total PIP yang disepakati untuk bekerja di IUP Perairan Dusun Tanah Merah, mengatakan bahwa total unit ponton yang disepakati oleh masyarakat tak lebih dari 80 PIP.
“Pertama itu 50, pertimbangan mitra karena mitra banyak yang mau masuk maka naik 70, sekarang sudah 80,” kata dia.
“Untuk kompensasi kesepakatan itu perkilo 20ribu, nelayan ada yang sudah walau bertahap, masjid sudah terpenuhi sebagian,” ujarnya.
Kisruh ini juga sebelumnya mendapat perhatian dari PT Timah Tbk. Disampaikan melalui Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah, Anggi Siahaan, perusahaan menyesalkan kejadian itu sampai terjadi dan berjanji akan menindaklanjutinya.
Tak main-main, PT Timah bahkan akan menghentikan sementara waktu operasi produksi di wilayah tersebut.
“Terimakasih atas infonya yg disampaikan Aksara. Menyikapi peristiwa ini, perusahaan (PT Timah) sungguh menyesalkan kejadian yang terjadi, mengingat perusahaan sejak awal selalu berupaya menjaga hubungan yang baik khususnya terhadap masyarakat,” kata Anggi, Jumat (7/3).
PT Timah, sebut Anggi, berjanji akan menindaklanjuti kejadian ini.
“Untuk itu pelaksanaan operasi produksi kemitraan akan dilakukan pemberhentian sementara sampai dengan persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” katanya.
Penulis : Hendri J. Kusuma/dedek