PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.Id — Anggota DPRD Babel Agam Dliya Ul-Haq resmi membuat laporan atas insiden dugaan penganiayaan seseorang terhadap dirinya ke Polda Bangka Belitung pada Rabu (14/5/2025).
Peristiwa itu diduga terjadi di dalam ruang rapat fraksi di Kantor DPRD Babel pada hari yang sama.
Insiden penyerangan itu diduga dilakukan rekannya sesama partai dan mantan anggota DPRD Babel. Hanya saja, Agam sendiri tidak langsung menyebut siapa orang tersebut.
“Benar (insiden pemukulan-red). Iya nanti bisa dilihat (orangnya sesama rekan partai-red). Yang melakukan pemukulan satu orang” kata Agam kepada Aksara Newsroom.
Agam membenarkan insiden itu terjadi di kantor DPRD Babel. Di sisi lain, ia mengaku ada pembekakan di area wajahnya.
“Visum sudah, dan ada pembekakan di muka,” katanya.
Selepas melakukan visum dan laporan ke Polisi, Agam terlihat kembali ke kantor didampingi pihak kepolisian.
Sementara itu Kuasa Hukum Agam, Budiono membenarkan pihak terduga yang melakukan penyerangan merupakan TW, yang merupakan rekannya sesama partai.
“Yang jelas pelaku adalah sesama rekan partai atas nama insial TW,” katanya kepada wartawan.
Budiono berkata ada tiga orang saksi yang siap memberikan keterangannya.
“Hasil visum memang ada luka memar,” ujarnya.
Peristiwa itu, kata Budiono, disebut terjadi di ruangan fraksi yang saat itu terduga pelaku sudah berada di dalam ruangan. Setelah itu, lanjutnya terjadi cekcok antara korban dan terduga pelaku.
“Jadi ketika korban masuk, pintu ditutup terjadi cekcok dan pemukulan,” kata Budiono.
- Baca Juga: Hidayat Arsani Masih Tanggung Warisan Utang Era Erzaldi, Rina Tarol Singgung Sosok Satu Ini
Sementara itu dikonfirmasi Aksara Newsroom, M. Tanwin sendiri membantah adanya dugaan penganiayaan tersebut. Namun, dirinya akan mengambil sikap atas persoalan itu.
“Tidak benar. Tunggu saja nanti kita klarifikasi ini masalah internal partai aja,” ujarnya.
Penulis : Hendri Jaya Kusuma/dd





















