PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.Id -Kabar mengejutkan datang dari Kuasa Hukum Eks Rektor Universitas Azzahra, Sulhan, yang menyatakan bantahan terlibat mendatangani ijazah yang disandang oleh Hellyana, yang kini menjabat sebagai Wakil Gubernur Bangka Belitung.
Berdasarkan data Universitas Azzahra, Hellyana bahkan disebut tidak pernah terdaftar sebagai alumni di universitas yang diklaim oleh bersangkutan kini berstatus terlapor tersebut.
“Setelah kita mencari berkas-berkas yang berkaitan dengan hal itu (ijazah Hellyana) yang bersangkutan itu tidak ditemukan sama sekali,” kata Sulhan, selaku Kuasa Hukum Eks Rektor Universitas Azzahra, Samsu Alamakah diwawancarai Aksara Newsroom, Selasa (10/6/2025).
“Jadi kan kalau orang pernah kuliah yang pertama ada pakai KRS ya, ada KHS ada bukti-bukti pembayaran, kemudian kalau dia pernah wisuda ada SK di dalam nama itu tercantu sebagai alumni. Itu tidak ada sama sekali,” lanjut Sulhan.
Sulhan pun menyampaikan ke Penyidik Polda Babel, Samsu melalui dirinya menyatakan tidak pernah mendatangi ijazah yang terlampir dengan tanda tangan dirinya itu.
Menurut dia, tanda tangan itupun berbeda alias tidak cocok dengan yang ada saat dibandingkan. Ia lantas mengaku tidak mengetahui asal usul yang bersangkutan bisa mendapatkan ijazah dengan lulusan Universitas Azzahra.
“Saya sampaikan ke penyidik bahwa menurut pernyataan Pak Rektor itu tidak pernah menandatangani jasa atas nama itu,” katanya
“Tidak pernah tanda tangani dan itu tanda tangannya itu berbeda, makanya tadi di Polda itu saya sampaikan,” ujar Sulhan.
Sebagaimana diketahui, Rektor Universitas Azzahra melalui kuasa hukumnya, Samsu, dimintai keterangan oleh Penyidik Polda Babel terkait laporan tentang dugaan ijazah palsu yang melibatkan Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana.
Penyidik Polda Babel juga sebelumnya telah melakukan pemanggilan kepada Wagub Hellyana guna dimintai klarifikasi soal pengaduan ke Polda Babel.
Penulis : Hendri J. Kusuma





















