PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Agung Setiawan resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Diketahui, Agung dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029 menggantikan almarhum Tarmizi Saat.
Adapun pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, berlangsung di Ruang Paripurna Gedung DPRD Babel, Kamis (07/08/2025)
Pada kesempatan itu, Didit menyampaikan harapannya kepada Agung Setiawan, agar dapat beradaptasi dan bersinergi dengan cepat bersama seluruh anggota lainnya.
”Semoga saudara Ir. Agung Setiawan sebagai anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung periode 2024-2029 dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai yang diinginkan,” ujar Didit.
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani, juga turut memberikan ucapan selamat atas pelantikan Agung Setiawan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel.
”Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi menyampaikan selamat kepada Ir. Agung Setiawan sebagai pengganti antar waktu DPRD Babel,” ujar Gubernur Hidayat Arsani.
”Kami atas nama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap Saudara Agung Setiawan dapat melaksanakan tugas dengan baik untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat,” tambahnya.
Menurut Gubernur, pelantikan dan sumpah jabatan bukan sekadar seremonial semata, akan tetapi tanggung jawab sosial kepada masyarakat, karena DPRD merupakan perwakilan rakyat Negeri Serumpun Sebalai.
”Saya yakin dan percaya, bahwa anggota DPRD Babel yang dilantik hari ini, Saudara Agung Setiawan dapat melaksanakan tugas yang diamanahkan rakyat dengan baik,” pungkasnya.
15 Tahun Bertahan, Menara Boga Mentok Kian Berkembang Bersama BSB
Di tengah hiruk pikuk aktivitas warga Mentok, Kabupaten Bangka Barat, satu nama usaha kuliner terus bertahan dan bahkan semakin berkembang...





















