PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Ikatan Karyawan Timah (IKT) membantah isu yang menyebut separuh dari 4.000 karyawan PT Timah Tbk terancam pemutusan hubungan kerja (PHK).
Isu tersebut mencuat usai rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Bangka Belitung bersama manajemen PT Timah, Sabtu (13/9/2025).
Ketua Umum IKT, Riki Febriansyah, menegaskan informasi itu tidak benar. Menurutnya, pernyataan yang berkembang hanyalah bentuk kewaspadaan manajemen terhadap tantangan produksi, bukan rencana nyata PHK.
“Manajemen berkomitmen menjaga keberlangsungan usaha dan karyawan sebagai aset utama. Kami siap mendukung peningkatan kinerja, produktivitas, serta perbaikan tata kelola agar potensi PHK dapat dihindari,” kata Riki, Selasa (16/9/2025).
IKT mendorong sejumlah langkah solutif, antara lain optimalisasi produksi di wilayah izin usaha pertambangan (IUP), efisiensi biaya non-esensial tanpa mengurangi hak pekerja, peningkatan koordinasi dengan mitra usaha sesuai aturan, serta pengawasan terhadap aktivitas ilegal di IUP PT Timah.
Riki menegaskan, IKT akan berada di garda terdepan menjaga keberlangsungan PT Timah. “Jangan benturkan karyawan PT Timah dengan pihak mana pun. Kami akan terus mengawal dan menyuarakan aspirasi demi kepastian kerja serta keberlanjutan perusahaan,” ujarnya.
IKT juga mengimbau karyawan dan masyarakat tetap tenang serta tidak terprovokasi oleh pemberitaan yang belum mencerminkan kondisi sebenarnya. (*)




















