https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Atasi Kekacauan Harga dan Tambang Ilegal, PT TIMAH Minta Dukungan Penuh DPR

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
13 November 2025
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, AksaraNewsroom.ID — PT TIMAH Tbk meminta dukungan Komisi XII DPR RI dalam memperkuat tata kelola industri pertimahan nasional. Hal ini disampaikan Direktur Utama PT TIMAH Tbk, Restu Widiyantoro dan Direktur Produksi dan Komersial PT TIMAH Tbk Ilhamsyah Mahendra dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (11/11/2025).

Dalam kesempatan ini Direktur Utama PT TIMAH Tbk memaparkan tentang kondisi PT TIMAH Tbk dan upaya untuk memperbaiki tata kelola pertimahan nasional yang membutuhkan dukungan berbagai pihak.

“Memang beberapa perkembangan terakahir di Bangka Belitung khususnya kalangan pertimahan masih ada beberapa ketidakpuasan masyarakat yang pelan-pelan kami atasi kembali,” kata Restu.

Restu menyebutkan, berbagai persoalan yang muncul diantaranya belum adanya harga patokan mineral komoditas timah.

“Isu yang paling mengemuka adalah karena belum ada harga patokan timah yang bisa dijadikan patokan, sehingga tata kelola masih belum bisa mengarah yang kami harapkan. Karena sebagian besar masih ditentukan oleh pihak yang masing-masing mempunyai kepentingan sendiri, sehingga harga sangat bervariatif di lapangan,” katanya.

Kendati demikian, Restu menambahkan PT TIMAH Tbk telah mengambil inisiatif untuk bekerja saama dengan koperasi dalam melaksanakan operasional penambangan di IUP Perusahaan untuk menggantikan sistem kemitraan yang telah terjalin sebelumnya.

Untuk mendukung tata kelola timah yang berkelanjutan, PT TIMAH Tbk secara khsusus meminta dukungan Komisi XII DPR RI. Hal ini disampaikan Direktur Produksi dan Komersial PT Timah Tbk, Ilhamsyah Mahendra yang menyebutkan dukungan yang dibutuhkan tersebut dapat dilakukan melalui tiga langkah.

Pertama, ?Penerbitan peraturan turunan yang memberikan kewenangan lebih kuat pada BUMN (PT Timah) dan aparat untuk menindak tambang timah ilegal dan mengatur semua bijih timah yang diambil dari kegiatan penambangan ilegal dalam IUP PT Timah agar dapat dikembalikan ke PT Timah Tbk melalui Regulasi yang memudahkan legalisasi dan kompensasi yang adil dengan penambang rakyat.

“Nah, ini untuk pengaturan bagaimana produksi biji kita agar menemukan titik stabil dan konsisten, karena ini penting. Implikasinya kepada global demand and supply, bagaimana produksi PT Timah ini bisa dirasa punya konsistensi,” ujarnya.

Kedua, ?Percepatan Penerbitan PP turunan Undang-Undang Minerba yang mendukung perbaikan tata kelola dan tata niaga pertimahan untuk mendukung penetapan timah sebagai mineral kritis strategis dan dukungan terhadap hilirisasi pertimahan.

Ketiga, pembinaan dan legalisasi aktivitas penambangan rakyat di dalam IUP PT Timah sesuai ketentuan yang berlaku, antara lain melalui pola kerja sama dengan koperasi.

Selain itu, Ilhamsyah juga meminta dukungan terkait kepastian regulasi yang jelas dan transparan dalam hal dasar pelaksanann reklamasi & pascatambang perihal bagaimana bentuk pertanggungjawaban perbaikan lingkungannya pada IUP PT Timah Tbk yang terdampak PETI baik di luar kawasan maupun di dalam kawasan hutan dan ? dukungan koordinasi antar Kementerian & Lembaga terkait penyederhanaan dan percepatan perizinan.

“Dari sisi pengamanan sudah banyak pembenahan dan harga acuan mineral kalau sudah diterapkan dan didorongs serta dilaksanakan di lapangan saya rasa gejolak isu sosial keterlibatan masyarakat penmabang rakyat harusnya bisa kita selesaikan dan menemukan titik stabil. Konsistensi produksi PT TIMAH TBk ini bisa kita tunjukakan dalam konteks global demand dan supply sehingga implikasi harga ini harus kita jaga agar pendapatan dan penerimaan negara lebih maksimal,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengatakan ada beberapa persoalan yang dibahas terkait upaya perbaikan tata kelola timah secara nasional agar bisa berkelanjutan.

“Salah satu yang jadi concern terkait formula dalam perhitungan HPM. Kami minta Dirjen Minerba untuk membuat formula HPM Timah,” katanya.

Bambang berharap Kementerian ESDM dapat menyelesaikan HPM Komoditas timah ini pada akhir tahun ini dan bisa mulai diberlakukan pada 1 Januari 2026 nanti.

“Kita punya target pada 1 Januari 2026 HPM sudah baku. Sehingga ini bentuk negara hadir mengatur tata kelola pertimahan. Ini menjadi acuan bagi seluruh stakeholder. Kita minta ini deadline, 1 Januari 2026 ini barang ini sudah selesai, dan tolong ini harga yang mewakili semua semua kepentingan baik dari PT TIMAH Tbk maupun asosiasi secara umum. Ini menjadi rule of the game,” katanya.

Dalam pertemuan ini, Anggota Komisi XII DPR RI juga menyampaikan masukan terkait perbaikan tata kelola pertimahan nasional. Sehingga timah yang dimiliki Indonesia dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan Bangsa dan Negara serta kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan pengelolaan lingkungan. (*)

Tags: Bangka BelitungMIND IDPangkalpinangProgram CSR PT Timah TbkPT Timah TbkTimahTINS
ShareTweetSend

Related Posts

Ada Luka Gigitan di Tubuh Korban, Pencari Udang di Belitung Timur Ditemukan Tewas

Ada Luka Gigitan di Tubuh Korban, Pencari Udang di Belitung Timur Ditemukan Tewas

by Hendri J. Kusuma
7 Agustus 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Pencarian terhadap Samsul (47), pencari udang yang hilang di perairan Kolong Kero, Kabupaten Belitung Timur, berakhir duka. Tim...

Ibu Rumah Tangga di Pangkalpinang Berurusan dengan Polisi, Sabu 50 Gram Disita

Ibu Rumah Tangga di Pangkalpinang Berurusan dengan Polisi, Sabu 50 Gram Disita

by Hendri J. Kusuma
7 Agustus 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial IN alias Ivo (35) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga kedapatan...

Dibina Sejak 2020, Martabak Hari Kini Jadi Salah Satu UMKM Andalan Bank Sumsel Babel

Dibina Sejak 2020, Martabak Hari Kini Jadi Salah Satu UMKM Andalan Bank Sumsel Babel

by Hendri J. Kusuma
7 Agustus 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Sejak resmi menjadi bagian dari keluarga besar UMKM binaan Bank Sumsel Babel pada 2020, Martabak Hari terus menunjukkan...

Load More
Next Post
Bantu Tingkatkan Hasil Laut, PT Timah Tbk Serahkan Jaring untuk Nelayan Kepulauan Meranti

Bantu Tingkatkan Hasil Laut, PT Timah Tbk Serahkan Jaring untuk Nelayan Kepulauan Meranti

Cetak Generasi Emas, PT Timah Perkuat Akses Pendidikan dan Pemberdayaan Guru di Wilayah Operasional

Cetak Generasi Emas, PT Timah Perkuat Akses Pendidikan dan Pemberdayaan Guru di Wilayah Operasional

Tiga Ranperda Disahkan, Gubernur Babel Tegaskan Komitmen Infrastruktur hingga Pendidikan

Gubernur Babel dan BSB Kompak Bantah Isu KUR Fiktif, Tuduhan Dinilai Tak Berdasar

‎DPRD Babel Fasilitasi Keberangkatan Jenazah dr Adi Sucipto Menuju Bandung

‎DPRD Babel Fasilitasi Keberangkatan Jenazah dr Adi Sucipto Menuju Bandung

‎Target PAD Babel Naik, Didit Srigusjaya Yakin RAPBD 2026 Capai Rp1,8 T

‎Target PAD Babel Naik, Didit Srigusjaya Yakin RAPBD 2026 Capai Rp1,8 T

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Ada Luka Gigitan di Tubuh Korban, Pencari Udang di Belitung Timur Ditemukan Tewas

Ada Luka Gigitan di Tubuh Korban, Pencari Udang di Belitung Timur Ditemukan Tewas

7 Agustus 2026
Ibu Rumah Tangga di Pangkalpinang Berurusan dengan Polisi, Sabu 50 Gram Disita

Ibu Rumah Tangga di Pangkalpinang Berurusan dengan Polisi, Sabu 50 Gram Disita

7 Agustus 2026
Dibina Sejak 2020, Martabak Hari Kini Jadi Salah Satu UMKM Andalan Bank Sumsel Babel

Dibina Sejak 2020, Martabak Hari Kini Jadi Salah Satu UMKM Andalan Bank Sumsel Babel

7 Agustus 2026
Bos Timah Asal Bangka Belitung Tetap Jalani 18 Tahun Penjara, PK Kandas di MA

Bos Timah Asal Bangka Belitung Tetap Jalani 18 Tahun Penjara, PK Kandas di MA

7 Agustus 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved