https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Di Balik Kerja Sama Tambak Udang, Keberadaan SP3AT Asli 512 KK Warga Tanjung Labu Tak Pernah Dipegang

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
22 Januari 2026
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PONGOK, AksaraNewsroom.ID – Keresahan terus menyelimuti ratusan warga Desa Tanjung Labu, Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan. Dokumen asli SP3AT atas nama 512 kepala keluarga (KK) yang menjadi dasar kerja sama tambak udang hingga kini tak pernah berada di tangan pemiliknya.

Sejak awal kerja sama pengelolaan tambak udang dengan PT Bukit Lepar Sejahtera berjalan, warga mengaku hanya menerima salinan fotokopi SP3AT.

Sementara dokumen asli disebut-sebut disimpan oleh pihak perusahaan di Jakarta. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama karena SP3AT menyangkut hak atas lahan warga.

Situasi ini kian dikhawatirkan warga mengingat wilayah Lepar Pongok sebelumnya pernah diwarnai kasus dugaan mafia lahan dan penerbitan SP3AT fiktif yang menjerat eks Bupati Basel.

Salah seorang warga, Dodi, mengatakan masyarakat dijanjikan pembagian hasil sebesar 2 persen dari setiap panen tambak udang. Namun, janji itu berjalan tak berlangsung lama dan tanpa penguasaan dokumen SP3AT yang asli.

“Dijanjikan jatah warga itu 2 persen per KK. Bagi hasil. Itu sudah lima kali (warga mendapatkan bagi hasil), sudah itu tidak ada, terkahir sekitar di bulan Oktober 2025,” ujar Dodi kepada Aksara Newsroom, Sabtu (18/1/2026).

Menurutnya, setiap kali warga mempertanyakan keberadaan dokumen tersebut, jawaban yang diterima selalu sama, SP3AT asli berada di deposit box perusahaan di Jakarta.

“Katanya disimpan di deposito box, berangkas tertutup mereka ngomang dari hasil rapat dan pertemuan kami. ujarnya.

Mantan Kepala Desa Tanjung Labu periode 2016–2022, Rusli, membenarkan bahwa penerbitan SP3AT difasilitasi oleh pemerintah desa sebagai bagian dari skema kerja sama pengelolaan tambak udang melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Total ada 512 KK. Salinan SP3AT kami terima tahun 2021, bersamaan dengan perjanjian kerja sama,” kata Rusli.

Ia menjelaskan, setiap kepala keluarga tercatat menguasai sekitar setengah hektare lahan. Skema yang dijalankan bukan jual beli, melainkan kerja sama pengelolaan dengan bagi hasil 2 persen dari panen.

Namun demikian, Rusli mengakui hingga akhir masa jabatannya, dokumen asli SP3AT belum pernah diperlihatkan kepada warga maupun pemerintah desa.

“Yang ada hanya salinan. Aslinya tidak pernah kami lihat,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Labu, Supianto. Ia menyebut pihak BPD juga tidak pernah memegang dokumen asli SP3AT.

“Jawaban dari perusahaan selalu sama, katanya disimpan di deposit box atau di kantor Jakarta,” kata Supianto.

Ia menegaskan, meski pembagian hasil tambak mulai direalisasikan pada pertengahan 2025 dan terakhir Oktober 2025, persoalan dokumen SP3AT tetap menjadi pertanyaan serius masyarakat setempat.

“Ketakutan warga itu jangan sampai dokumen ini diagunkan. Kami belum melapor ke aparat,” ujarnya.

Keresahan warga tersebut disampaikan kepada Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Rina Tarol. Menurut Rina, tidak ada dasar hukum bagi perusahaan menahan dokumen asli SP3AT milik masyarakat.

“Kalau SP3AT itu atas nama warga, maka itu hak warga. Tidak ada alasan perusahaan menyimpannya,” tegas Rina.
Ia menilai kekhawatiran warga beralasan, terlebih muncul dugaan SP3AT dijadikan jaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tambak udang.

“Indikasi ini harus ditelusuri. Jangan sampai masyarakat dirugikan tanpa mereka tahu,” ujarnya.

Rina meminta perusahaan bersikap terbuka dengan menunjukkan dokumen SP3AT dan mengembalikannya kepada pemilik hak atau menyerahkannya ke pemerintah desa.

Ia memastikan akan memanggil pihak perusahaan dan mendorong Pemerintah Daerah turun tangan menyikapi persoalan tersebut, termasuk kemungkinan audit jika diperlukan.

Hingga berita ini diturunkan, PT Bukit Lepar Sejahtera belum memberikan keterangan resmi terkait keberadaan dokumen asli SP3AT yang dipersoalkan warga.

Salah seorang pihak yang disebut terafiliasi dengan PT Bukit Lepar Sejahtera, Roso akhirnya merespons upaya konfirmasi yang dilakukan Aksara Newsroom. Namun, ia tidak memberikan penjelasan detail terkait keberadaan dokumen asli SP3AT.

“Ya Pak, di desa kan ada BUMDes. Jadi sebaiknya dikoordinasikan dengan pihak perusahaan melalui BUMDes,” ujarnya singkat melalui pesan kepada Aksara Newsroom, Rabu (21/1/2026).

Ia juga mengaku tidak mengetahui secara langsung persoalan teknis terkait pengelolaan dokumen SP3AT tersebut.

“Kalau soal ini, saya masuk ke perusahaan ini dan saya tidak pernah tahu hal itu. Yang saya tahu, perusahaan hanya bekerja sama dengan warga Desa Tanjung Labu, dan pengurus kerja samanya berasal dari pihak desa melalui BUMDes,” katanya. (hjk/*)

Penulis: Hendri J. Kusuma/D2K

Tags: Bangka SelatanLepar PongokPangkalpinangPKSSurat TanahTambak Udang
ShareTweetSend

Related Posts

Bank Sumsel Babel Genjot Pembiayaan Sektor Jasa Konstruksi di Belitung, Dukung Percepatan Infrastruktur

Bank Sumsel Babel Genjot Pembiayaan Sektor Jasa Konstruksi di Belitung, Dukung Percepatan Infrastruktur

by Hendri J. Kusuma
17 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Bank Sumsel Babel Cabang Tanjungpandan memperkuat sinergi dengan pelaku usaha jasa konstruksi di Kabupaten Belitung melalui sosialisasi produk...

Gaji Pegawai Tak Boleh Disandera Bukti Lunas PKB, DPRD Pangkalpinang Minta SE Wali Kota Dicabut

Gaji Pegawai Tak Boleh Disandera Bukti Lunas PKB, DPRD Pangkalpinang Minta SE Wali Kota Dicabut

by Hendri J. Kusuma
17 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Surat Edaran (SE) Wali Kota Pangkalpinang Nomor 28 Tahun 2026 yang mewajibkan bukti pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)...

QRIS BSB Mobile Permudah Transaksi, Bank Sumsel Babel Perkuat Digitalisasi UMKM Binaan

QRIS BSB Mobile Permudah Transaksi, Bank Sumsel Babel Perkuat Digitalisasi UMKM Binaan

by Hendri J. Kusuma
17 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Bank Sumsel Babel terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui pengembangan layanan...

Load More
Next Post
Setelah Gadai Motor Paman, Pria di Pangkalpinang Ini Kembali Curi TV Warga

Setelah Gadai Motor Paman, Pria di Pangkalpinang Ini Kembali Curi TV Warga

Nilai Berpotensi Pangkas Hak Pilih Warga, Fraksi Gerindra Pangkalpinang Tolak Mekanisme Pengisian RT/RW di Perwako LKK

Nilai Berpotensi Pangkas Hak Pilih Warga, Fraksi Gerindra Pangkalpinang Tolak Mekanisme Pengisian RT/RW di Perwako LKK

Tegas! Sejumlah Fraksi DPRD Pangkalpinang Tolak Perwako LKK, Dinilai Pangkas Hak Pilih Warga

Tegas! Sejumlah Fraksi DPRD Pangkalpinang Tolak Perwako LKK, Dinilai Pangkas Hak Pilih Warga

Fraksi Demokrat DPRD Pangkalpinang Tegas Tolak Mekanisme di Perwako LKK, Nilai Rawan Konflik-Pangkas Partisipasi Warga

Fraksi Demokrat DPRD Pangkalpinang Tegas Tolak Mekanisme di Perwako LKK, Nilai Rawan Konflik-Pangkas Partisipasi Warga

PKS dan NasDem Kompak Tolak Mekanisme RT/RW di Perwako LKK Pangkalpinang

PKS dan NasDem Kompak Tolak Mekanisme RT/RW di Perwako LKK Pangkalpinang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Bank Sumsel Babel Genjot Pembiayaan Sektor Jasa Konstruksi di Belitung, Dukung Percepatan Infrastruktur

Bank Sumsel Babel Genjot Pembiayaan Sektor Jasa Konstruksi di Belitung, Dukung Percepatan Infrastruktur

17 Juli 2026
Gaji Pegawai Tak Boleh Disandera Bukti Lunas PKB, DPRD Pangkalpinang Minta SE Wali Kota Dicabut

Gaji Pegawai Tak Boleh Disandera Bukti Lunas PKB, DPRD Pangkalpinang Minta SE Wali Kota Dicabut

17 Juli 2026
QRIS BSB Mobile Permudah Transaksi, Bank Sumsel Babel Perkuat Digitalisasi UMKM Binaan

QRIS BSB Mobile Permudah Transaksi, Bank Sumsel Babel Perkuat Digitalisasi UMKM Binaan

17 Juli 2026
Inisiatif TP PKK Babel, Golkar Basel Gulirkan Program Sertifikat Halal Gratis bagi Pelaku UMKM di Toboali

Inisiatif TP PKK Babel, Golkar Basel Gulirkan Program Sertifikat Halal Gratis bagi Pelaku UMKM di Toboali

17 Juli 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved