https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Senin, Februari 23, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Tarif Jutaan Sekali Kencan, Seorang Muncikari Prostitusi Online di Pangkalpinang Diamankan Polisi

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
23 Februari 2026
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bangka Belitung mengungkap praktik prostitusi online yang beroperasi di Kota Pangkalpinang. Seorang pemuda berinisial IA (21) yang diduga berperan sebagai muncikari berhasil diamankan.

Penangkapan tersebut dikonfirmasi Kabid Humas Agus Sugiyarso, Senin (23/2/2026).

Ia menjelaskan, pelaku diduga menyediakan layanan kencan berbayar secara daring dengan memanfaatkan aplikasi pesan instan.

Pelaku ditangkap pada Sabtu (21/2/2026) malam di lobi salah satu penginapan di Pangkalpinang.

Polisi juga mengamankan dua orang korban serta barang bukti berupa uang tunai dan telepon genggam yang diduga digunakan dalam praktik eksploitasi seksual tersebut.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas prostitusi online yang diduga marak melalui WhatsApp.

“Iya benar, pemuda yang diamankan ini berinisial IA (21) warga Pangkalpinang. Yang bersangkutan diketahui sebagai muncikari atau penyedia jasa kencan via online,”kata Agus di Mapolda.

  • Baca Juga: Satresnarkoba Pangkalpinang Bongkar Peredaran Ekstasi Skala Besar, Terendus Jaringan Aceh

Agus menjelaskan, pelaku IA diamankan oleh petugas disalah satu penginapan yang berada di Kota Pangkalpinang pada Sabtu (21/2/26) malam.

Selain pelaku, kata Agus, petugas turut mengamankan 2 (dua) orang korban termasuk sejumlah uang dan handphone yang terkait dengan aktivitas eksploitasi seksual itu.

Lebih lanjut, Agus juga membeberkan terbongkarnya kasus ini setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap laporan adanya aktivitas prostitusi online via whatsapp.

Dari penyelidikan itu, petugas berhasil menemukan sebuah nomor WA yang digunakan pelaku untuk menjalankan aktivitas jasa layanan kencan online tersebut.

“Dari penelusuran, ternyata yang mengoperasikan WA itu adalah pelaku IA. Kemudian, petugas melakukan penangkapan yang kebetulan pelaku berada diloby salah satu penginapan di Pangkalpinang,”beber Agus.

“Hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan kegiatan eksploitasi terhadap 2 korban ini dengan tarif 3 juta rupiah termasuk biaya hotel,” lanjut dia.

  • Baca Juga: Pelaku Praktik Prostitusi Online di Pangkalpinang Berhasil Diamankan, Ini Tarif Sekali Kencan Dipatoknya

Perwira melati tiga Polri ini juga menyebutkan, hasil dari eksploitasi seksual itu, pelaku mendapatkan keuntungan sebesar 150 ribu – 200 ribu rupiah dari masing-masing korban.

“Setiap korban ini mendapatkan 1,3 juta rupiah dari hasil kesepakatan antara muncikari dengan pemesan. Kemudian setelah sepakat, pelaku juga meminta uang keuntungan kepada setiap korban yakni 150 sampai 200 ribu rupiah,”sebutnya.

Usai diamankan, pelaku berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolda Babel guna proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 455 dan/atau 420 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana kejahatan perdagangan orang dengan modus merekrut korban untuk melakukan praktek prostitusi. (*)

  • Baca Juga: Seorang Wanita Mucikari Ditangkap di Hotel Pangkalpinang, Jajakan ABG dengan Tarif Rp1,5 Sekali Kencan
Tags: Bangka BelitungHotelMucikariPangkalpinangPenginapanProstitusiTPPO
ShareTweetSend

Related Posts

Rocky Husada Puji Pengungkapan Jaringan Narkoba Skala Besar oleh Satresnarkoba Pangkalpinang

Rocky Husada Puji Pengungkapan Jaringan Narkoba Skala Besar oleh Satresnarkoba Pangkalpinang

by Hendri J. Kusuma
23 Februari 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID - Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rocky Husada, mengapresiasi kinerja Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang atas keberhasilan mengungkap peredaran...

Nilai Berpotensi Pangkas Hak Pilih Warga, Fraksi Gerindra Pangkalpinang Tolak Mekanisme Pengisian RT/RW di Perwako LKK

Ketua Fraksi Gerindra Pangkalpinang Apresiasi Satresnarkoba Ungkap Peredaran Ekstasi Skala Besar

by Hendri J. Kusuma
23 Februari 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID - Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Muhammad Iqbal, mengapresiasi keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang dalam mengungkap peredaran narkotika...

Satresnarkoba Pangkalpinang Bongkar Peredaran Ekstasi Skala Besar, Terendus Jaringan Aceh

Satresnarkoba Pangkalpinang Bongkar Peredaran Ekstasi Skala Besar, Terendus Jaringan Aceh

by Hendri J. Kusuma
23 Februari 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID - Aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang berhasil membongkar peredaran narkotika dalam jumlah besar dengan menangkap seorang residivis...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Tarif Jutaan Sekali Kencan, Seorang Muncikari Prostitusi Online di Pangkalpinang Diamankan Polisi

Tarif Jutaan Sekali Kencan, Seorang Muncikari Prostitusi Online di Pangkalpinang Diamankan Polisi

23 Februari 2026
Rocky Husada Puji Pengungkapan Jaringan Narkoba Skala Besar oleh Satresnarkoba Pangkalpinang

Rocky Husada Puji Pengungkapan Jaringan Narkoba Skala Besar oleh Satresnarkoba Pangkalpinang

23 Februari 2026
Nilai Berpotensi Pangkas Hak Pilih Warga, Fraksi Gerindra Pangkalpinang Tolak Mekanisme Pengisian RT/RW di Perwako LKK

Ketua Fraksi Gerindra Pangkalpinang Apresiasi Satresnarkoba Ungkap Peredaran Ekstasi Skala Besar

23 Februari 2026
Satresnarkoba Pangkalpinang Bongkar Peredaran Ekstasi Skala Besar, Terendus Jaringan Aceh

Satresnarkoba Pangkalpinang Bongkar Peredaran Ekstasi Skala Besar, Terendus Jaringan Aceh

23 Februari 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved