BANGKA, AksaraNewsroom.ID – Upaya sejumlah wartawan menelusuri informasi mengenai kabar anggota satgas yang disebut-sebut dikepung massa di sekitar kawasan gudang PT PMM di Jalan Lintas Timur, Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka, justru berujung insiden kekerasan, Sabtu (7/2).
Dalam perkembangan terbaru, Minggu (8/3/2026), Polda Babel dikabarkan telah berhasil mengamankan tiga orang dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan itu. Kini, ketiganya juga telah dilakukan penahanan.
Dikonfirmasi Aksara Newsroom, Kabid Humas Polda Babel, Agus Sugiarso mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) terus melakukan penanganan terhadap perkara tersebut sejak laporan diterima.
“Penyidik Ditreskrimum Polda Babel terus melakukan penanganan terhadap perkara dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap seorang jurnalis,” ujar Agus.
Ia menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan serta mengumpulkan sejumlah alat bukti.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Selanjutnya terhadap para tersangka juga telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Bangka Belitung guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Agus menegaskan Polda Babel berkomitmen menangani setiap perkara pidana secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam peristiwa tersebut, sebagaimana dikutip Aksara Newsroom, jurnalis yang terdiri dari tiga orang datang untuk melakukan peliputan dilaporkan mendapat intimidasi hingga dugaan pengeroyokan.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (7/3/2026) siang. Awalnya, tiga wartawan menerima informasi bahwa ada anggota satgas yang dikepung massa di sekitar area gudang perusahaan tersebut.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, mereka kemudian mendatangi lokasi guna melakukan peliputan.
Namun setibanya di lokasi, situasi justru memanas. Para jurnalis diduga mengalami intimidasi secara verbal, bahkan dua di antaranya dilaporkan mengalami kekerasan fisik oleh sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Tiga wartawan yang menjadi korban dalam insiden tersebut yakni Dedy Wahyudi, Frendy Primadana yang merupakan kontributor TV One Bangka Belitung, serta Wahyu Kurniawan dari Suarapos.com yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bangka Belitung.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Polda Kepulauan Bangka Belitung langsung turun tangan melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti. (***)





















