AksaraNewsroom.ID – Wakapolda Bangka Belitung Brigjen Pol Murry Mirranda membuka pembinaan teknis dan peningkatan kemampuan bagi pengemban fungsi Korwas PPNS tahun anggaran 2026, Kamis (7/5/26).
Bintek yang digelar oleh Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri ini mengusung tema optimalisasi peran PPNS dalam penegakkan hukum guna program nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam sambutannya, Murry meminta bintek ini dapat dijadikan sarana strategis mengevaluasi pelaksanaan penegakkan hukum, menyamakan persepsi terkait regulasi yang berlaku serta menguatkan koordinasi dalam tugas penyidikan.
Terlebih, Murry menilai peran PPNS menjadi sangat strategis dalam menjaga stabilitas dan kepatuhan hukum diberbagai sektor.
“Keberhasilan pembangunan nasional tidak hanya ditentukan aspek ekonomi dan struktur, namun juga oleh kuatnya sistem penegakkan hukum yang profesional, transparan dan berkeadilan. Oleh karenanya, sinergitas antara Polri dan PPNS menjadi kunci dalam menciptakan iklim hukum yang kondusif,”kata Murry saat membacakan sambutan Kapolda dalam pembukaan Bintek Korwas PPNS.
Selain itu, Murry juga meminta dalam penegakkan hukum perlu mengedepankan pendekatan yang humanis dan berkeadilan melalui penerapan restoratif justice (RJ) dan prinsip ultimum remedium.
Sehingga, penegakkan hukum tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, namun juga memberikan manfaat dan keadilan bagi masyatakat.
Disisi lain juga, kata Murry, perkembangan teknologi dan dinamika global telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan baru termasuk kejahatan transnasional.
“Hal inilah menuntut kita semua, baik penyidik Polri maupun PPNS untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi baik dari aspek knowlegde, skill maupun attitude agar mampu menjawab tantangan zaman,”ungkapnya.
Lebih lanjut, Jenderal Polri berpangkat Bintang Satu ini juga menekankan kepada para peserta untuk meningkatkan sinergi,nkomunikasi serta koordinasi dalam kerangka kriminal justice sistem.
Tak hanya itu, profesionalitas dan kompetensi penyidikan perlu ditingkatkan guna mewujudkan penegakkan hukum yang memberikan kepastian, kemanfaatan dan keadilan.
“Samakan persepsi dalam memahami dan menerapkan hukum acara pidana sesuai KUHAP serta dukung program pembangunan nasional dengan memngoptimalkan peran PPNS sebagai garda terdepan gakkum disektor masing-masing,”pungkasnya.
Senada, Kabagbin PPNS Ro Korwas PPNS Bareskrim Polri Kombes Pol M. Eka Fathurrahman menyampaikan bintek ini dilaksanakan guna peningkatan kinerja yang lebih profesional, akuntabel, tranparan dan berkeadilan.
Oleh karenanya, aksi nyata pelaksanaan proses penegakkan hukum adalah dengan mengedepankan hukum progresif dalam penyelesaian perkara melalui RJ.
“Penegakkan hukum tidak hanya melihat dari sudut pandang kepastian hukum saja namun juga mempertimbangkan kemanfaatan serta keadilan sehingga memenuhi rasa keadilan masyarakat,”katanya.
Tak sampai disitu, untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional, menurutnya perlu peran dari aparat penegak hukum yang prediktif, responsibilitas, transparan dan berkeadilan.
Salah satunya ialah peningkatan pengetahuan dan keterampilan melalui pendidikan, ataupun seminar serta berbagai upaya pembinaan lainnya.
“Makanya penyidik Polri selaku pengemban fungsi Korwas PPNS berusaha meningkatkan kemampuan PPNS dalam proses penyidikan tindak pidana sesuai lingkup kewenangannya melalui pemberian petunjuk, bantuan teknis, taktis dan bantuan personel terhadap pelaksanaan penyidikan yang dilakukan PPNS,”ungkapnya.
Sementara itu, dalam pembukaan bintek dan peningkatan kemampuan bagi pengemban fungsi Korwas PPNS tahun anggaran 2026 turut dihadiri oleh sejumlah Pejabat Utama Polda, para Penyidik pengemban fungsi Korwas PPNS hingga PPNS dari lembaga atau instansi terkait.***














