AksaraNewsroom.ID – Sebanyak 160 batang balok timah dengan total berat 4 ton dan nilai kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1,7 miliar diamankan tim gabungan dari sebuah rumah di Perumahan Cempaka Mas, Jalan Ali Asik, Kelurahan Selindung, Kecamatan Gabek, Pangkalpinang, Selasa (30/6/2026).
Tim gabungan yang terdiri dari personel Satlap Tri Cakti, Satgas PKH dan Tim Intelrem 045/Gaya mengungkap penyimpanan balok timah tanpa izin tersebut setelah menerima informasi mengenai rencana pemindahan timah dalam jumlah besar pada malam hari.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari akun resmi Instagram Kodam II/Sriwijaya, laporan tersebut berasal dari jaringan Tim Intelrem 045/Gaya.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Gabungan bergerak ke lokasi sejak pukul 15.30 WIB dengan terlebih dahulu mengamankan area serta berkoordinasi dengan Ketua RT 006/RW 002, Supriyadi, guna mendampingi proses pemeriksaan.
Penggeledahan yang dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB membuahkan hasil. Petugas menemukan 160 batang balok timah dengan berat rata-rata 25 kilogram per batang atau total mencapai 4.000 kilogram (4 ton).
Selain itu, dua unit timbangan yang diduga digunakan untuk aktivitas penimbangan hasil tambang ilegal turut diamankan sebagai barang bukti.
Diduga Gudang Penampungan Timah Ilegal
Komandan Resor Militer (Danrem) 045/Gaya Brigjen TNI Nur Wahyudi, S.E., M.H., M.I.Pol., menegaskan seluruh rangkaian operasi berlangsung aman dan tertib tanpa adanya perlawanan.
Ia juga menginstruksikan seluruh personel agar mengutamakan keselamatan dalam bertugas serta terus memperkuat koordinasi dengan Satlap Tri Cakti.
“Seluruh barang bukti telah diamankan di Gudang Barang Bukti Cambai untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Danrem.
Sementara itu, Kasintelrem 045/Gaya menyebut lokasi tersebut diduga kuat berfungsi sebagai gudang penampungan timah ilegal berskala menengah hingga besar yang beroperasi tanpa izin resmi.
Menurutnya, keberadaan gudang tersebut tidak hanya berpotensi menyebabkan kerugian negara, tetapi juga dapat memicu persoalan sosial di lingkungan sekitar.
“Satuan berkomitmen terus berkoordinasi dengan Satlap Tri Cakti guna mencegah terjadinya penimbunan ilegal serupa, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang,” pungkasnya.***
















