https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 8, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang di Bangka Belitung Terbongkar, Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Ikut Dijerat

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
8 Juli 2026
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

AksaraNewsroom.ID – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung RI menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan mineral bukan logam yang dilakukan PT PMM selama periode 2018–2026.

Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa, 7 Juli 2026, setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap IS selaku perwakilan PT PMM, GP selaku Kepala Unit Pelayanan Pangkalpinang PT Sucofindo, serta JK selaku Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe C Pangkalpinang.

Selain memeriksa ketiga tersangka, tim penyidik juga meminta keterangan dari 18 orang saksi.

“Tim Penyidik juga melakukan Penyitaan terhadap dokumen-dokumen serta barang bukti elektronik yang telah mendapatkan persetujuan penyitaan dari Pengadilan Negeri,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, dikutip Aksara Newsroom dalam keterangan persnya.

  • Baca Juga: Penambang Kecil Tersandera? Rina Tarol Kritik Peran Kolektor Timah dan Skema Kemitraan

Kapuspenkum kembali mengungkapkan, Penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik sebagai bagian dari proses penyidikan.

Berdasarkan hasil penyidikan, IS selaku perwakilan PT PMM diduga meminta GP selaku Kepala Unit Pelayanan Pangkalpinang PT Sucofindo agar tidak melakukan pemeriksaan sampel ilmenite secara komprehensif.

Kepala Bea Cukai Pangkalpinang hingga Pejabat Sucofindo Jadi Tersangka

Tindakan tersebut diduga bertujuan agar kandungan Logam Tanah Jarang atau Rare Earth Element (REE) yang termasuk dalam daftar mineral strategis dan dilarang diekspor tidak dimuat dalam laporan hasil uji laboratorium. Laporan tersebut kemudian dijadikan dasar penerbitan dokumen ekspor.

Selain itu, IS diduga meminta GP memanipulasi dokumen hasil pemeriksaan laboratorium dengan menyatakan komoditas ilmenite memiliki kadar di atas 45 persen agar memenuhi syarat ekspor.

IS juga meminta agar kandungan logam tanah jarang tidak dicantumkan dalam laporan hasil uji laboratorium karena merupakan komoditas yang dilarang untuk diekspor.

Terhadap GP, penyidik menemukan fakta hukum bahwa yang bersangkutan memenuhi permintaan IS untuk tidak melakukan pemeriksaan sampel ilmenite secara menyeluruh.

Langkah tersebut dilakukan agar kandungan Logam Tanah Jarang atau REE yang tergolong mineral strategis tidak tercantum dalam laporan hasil uji laboratorium sehingga dapat digunakan sebagai dasar penerbitan dokumen ekspor.

Penyidik menyatakan GP mengetahui bahwa Logam Tanah Jarang memiliki nilai ekonomis yang sangat tinggi dan termasuk komoditas yang dilarang diekspor.

Namun, demi memenuhi permintaan IS, GP diduga tetap tidak melakukan pengujian secara komprehensif terhadap sampel yang dikirimkan.

“Pengujian tersebut hanya dilakukan terhadap bagian atas jumbo bag dengan tujuan agar kandungan Logam Tanah Jarang/REE yang dilarang untuk diekspor tidak dimuat dalam laporan hasil uji laboratorium,” ungkap Kapuspenkum.

Penyidik juga menemukan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan JK selaku Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe C Pangkalpinang.

Menurut penyidik, JK diduga mengakomodasi permintaan IS untuk memfasilitasi ekspor Logam Tanah Jarang atau REE milik PT PMM.

Penyidik menyebut JK mengetahui bahwa barang yang akan diekspor mengandung Logam Tanah Jarang berdasarkan hasil Laboratorium Tekmira yang disampaikan BLBC Jakarta dan P2P Pusat.

Meski demikian, JK tetap menerbitkan dokumen ekspor dengan dasar laporan surveyor PT Sucofindo yang telah dikondisikan sehingga tidak memuat kandungan Logam Tanah Jarang.

“Namun JK tetap mengeluarkan dokumen ekspor dengan dasar Laporan Surveyor PT Sucofindo yang sudah dikondisikan oleh IS sehingga tidak memuat adanya kandungan Logam Tanah Jarang/REE,” ungkap Kapuspenkum.

Penyidik menyatakan perbuatan GP yang tidak melakukan pengujian sampel secara komprehensif, serta tindakan JK yang menyalahgunakan kewenangan dengan tidak menyampaikan hasil analisis Logam Tanah Jarang atas permintaan IS, mengakibatkan PT PMM dapat melakukan ekspor tanah yang mengandung Logam Tanah Jarang secara ilegal.

Total ekspor ilegal tersebut diperkirakan mencapai sekitar 390 ton dan diduga memberikan keuntungan secara melawan hukum kepada PT PMM.

“Kerugian keuangan negara yang ditimbulkan atas perkara ini masih dalam proses penghitungan oleh Tim Auditor,” ungkap Kapuspenkum.

Dijerat Pasal Tindak Pidana Korupsi

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan sangkaan primair Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf a atau c KUHP jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001.

Selain itu, para tersangka juga dijerat dengan sangkaan subsidair Pasal 604 jo. Pasal 20 huruf a atau c jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001.

“Terhadap ketiga tersangka tersebut, dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” ujar Kapuspenkum.***

Tags: Bangka BelitungEksporJampidsusKejagungKepala Bea CukaiKomoditiLogamLogam Tanah JarangPT PMMRare EarthTimah
ShareTweetSend

Related Posts

Nyaris Ikuti Jejak Ronaldo Cs ‘Pulang Kampung’, Messi Bawa Argentina Bangkit dari Ketertinggalan 0-2

Nyaris Ikuti Jejak Ronaldo Cs ‘Pulang Kampung’, Messi Bawa Argentina Bangkit dari Ketertinggalan 0-2

by Hendri J. Kusuma
8 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Lionel Messi kembali membuktikan mengapa dirinya masih menjadi pembeda bagi Argentina. Ketika juara bertahan berada di ambang tersingkir...

Malam Ini Bhita Aurelia Tampil di Dangdut Academy 8, Warga Babel Beri Dukungan Lewat Nobar

Malam Ini Bhita Aurelia Tampil di Dangdut Academy 8, Warga Babel Beri Dukungan Lewat Nobar

by Hendri J. Kusuma
6 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Dukungan masyarakat untuk Bhita Aurelia, peserta asal Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terus mengalir menjelang penampilannya di...

Bentrok Dua Raksasa Eropa! Portugal Siap Hadang Laju Spanyol?

Bentrok Dua Raksasa Eropa! Portugal Siap Hadang Laju Spanyol?

by Hendri J. Kusuma
6 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Babak 16 besar Piala Dunia 2026 langsung menyajikan laga berkelas final. Portugal dan Spanyol, dua kekuatan tradisional sepak...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang di Bangka Belitung Terbongkar, Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Ikut Dijerat

Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang di Bangka Belitung Terbongkar, Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Ikut Dijerat

8 Juli 2026
Nyaris Ikuti Jejak Ronaldo Cs ‘Pulang Kampung’, Messi Bawa Argentina Bangkit dari Ketertinggalan 0-2

Nyaris Ikuti Jejak Ronaldo Cs ‘Pulang Kampung’, Messi Bawa Argentina Bangkit dari Ketertinggalan 0-2

8 Juli 2026
Malam Ini Bhita Aurelia Tampil di Dangdut Academy 8, Warga Babel Beri Dukungan Lewat Nobar

Malam Ini Bhita Aurelia Tampil di Dangdut Academy 8, Warga Babel Beri Dukungan Lewat Nobar

6 Juli 2026
Bentrok Dua Raksasa Eropa! Portugal Siap Hadang Laju Spanyol?

Bentrok Dua Raksasa Eropa! Portugal Siap Hadang Laju Spanyol?

6 Juli 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved