AksaraNewsroom.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus mendorong transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah. Salah satu inovasi yang dikembangkan ialah Si PERIGI (Sistem Informasi Pegawai dan Rincian Gaji) untuk memperkuat transparansi sekaligus meningkatkan akurasi belanja pegawai..
Inovasi tersebut dirancang BPKAD Bangka Tengah sebagai platform digital yang mengintegrasikan pengelolaan data kepegawaian dengan informasi rincian gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.
Kehadiran Si PERIGI juga menjadi bagian dari upaya BPKAD menindaklanjuti hasil evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya terkait efektivitas belanja pegawai dan akurasi pemberian tunjangan yang dipengaruhi oleh perubahan data kepegawaian.
Kepala BPKAD Bangka Tengah, Redha Tama, S.E., mengatakan sistem tersebut dikembangkan untuk mengurangi potensi kesalahan administrasi yang dapat terjadi dalam proses pembaruan data secara manual.
“Melalui implementasi Si PERIGI, kami ingin memastikan bahwa seluruh hak pegawai dibayarkan secara tepat dan akurat. Kami berharap setiap ASN dan Bendahara Pengeluaran di perangkat daerah dapat mengoptimalkan sistem ini guna memenuhi kewajiban pembaruan serta penyampaian data laporan secara rutin dan tepat waktu demi menjaga akuntabilitas keuangan daerah,” ujar Redha Tama, Sabtu (15/8).
Baca Juga: Kemarau Mulai Mengancam, BPBD Bangka Tengah Catat 82 Kebakaran dan 12 Desa Kekeringan
Melalui Si PERIGI, ASN dapat mengakses rincian gaji bulanan secara lebih mudah dan terperinci. Pegawai juga memperoleh fasilitas pembaruan data secara mandiri, termasuk menyampaikan informasi terkait kenaikan gaji berkala (KGB) maupun perubahan status keluarga.
Menurut Redha, mekanisme tersebut penting karena perubahan data kepegawaian memiliki konsekuensi langsung terhadap komponen belanja pegawai. Ketepatan informasi menjadi salah satu faktor penting untuk mencegah terjadinya kelebihan maupun kekurangan pembayaran tunjangan.
“Tak hanya itu saja, sistem ini menyediakan fitur pembaruan data mandiri, sehingga pegawai dapat melaporkan kenaikan gaji berkala (KGB) atau perubahan status keluarga secara langsung dan cepat,” katanya.
Perkuat Rekonsiliasi Pajak
Transformasi digital BPKAD Bangka Tengah tidak hanya menyasar pengelolaan data kepegawaian dan belanja pegawai. Sejumlah inovasi juga dikembangkan untuk memperkuat pengelolaan pajak, aset, data keuangan, hingga keterbukaan informasi anggaran.
Salah satunya SIROJAK (Sistem Rekonsiliasi Pajak) yang dikembangkan untuk mendukung proses rekonsiliasi data perpajakan.
Inovasi ini diarahkan untuk membantu memperkuat ketepatan dan kesesuaian data sehingga proses administrasi perpajakan dapat dilakukan secara lebih efektif dan terukur.
Dengan adanya sistem tersebut, proses rekonsiliasi diharapkan dapat dilakukan secara lebih sistematis sekaligus membantu mengurangi potensi perbedaan data dalam proses pengelolaan dan pelaporan perpajakan.
Anggaran Dipahami Lewat Percakapan AI
BPKAD Bangka Tengah juga mengembangkan inovasi SEMAMPAI (Saluran Efektif Memahami Anggaran Melalui Percakapan AI).
Inovasi tersebut memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) sebagai sarana untuk membantu masyarakat dan pemangku kepentingan memahami informasi mengenai anggaran daerah melalui mekanisme percakapan yang lebih sederhana dan mudah dipahami.
Kehadiran SEMAMPAI menjadi bagian dari upaya memperluas akses terhadap informasi anggaran. Selama ini, informasi keuangan daerah kerap disajikan dalam bentuk dokumen dan istilah teknis yang tidak selalu mudah dipahami masyarakat.
Melalui pendekatan berbasis percakapan AI, informasi tersebut diharapkan dapat dijelaskan secara lebih komunikatif sehingga masyarakat memiliki ruang yang lebih mudah untuk memahami pengelolaan anggaran daerah.
Dengan demikian, digitalisasi BPKAD tidak hanya diarahkan untuk mempercepat pekerjaan administrasi internal pemerintah, tetapi juga untuk mendorong keterbukaan informasi dan meningkatkan pemahaman publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
SIRATU dan SEPAKAT Masih Tahap Penyelesaian
Selain inovasi yang telah dikembangkan, BPKAD Bangka Tengah juga tengah menyelesaikan SIRATU (Sistem Rekon Aset Terpadu).
Sistem tersebut diarahkan untuk mendukung proses rekonsiliasi dan penatausahaan aset daerah agar pengelolaan data aset dapat dilakukan secara lebih terintegrasi, akurat, dan mudah dipantau.
Namun, Redha menjelaskan, SIRATU saat ini masih berada dalam tahap penyelesaian dan penyempurnaan. Pengembangan terus dilakukan agar sistem tersebut nantinya dapat digunakan secara optimal untuk mendukung pengelolaan dan rekonsiliasi aset daerah.
Hal serupa dilakukan terhadap SEPAKAT/SEKUAT, yang dikembangkan untuk mendukung tata kelola keuangan pada tingkat pemerintahan desa.
Sistem tersebut diarahkan untuk membantu memperkuat pengelolaan, pencatatan, serta penyajian informasi keuangan desa secara lebih terstruktur dan akuntabel.
“Untuk SIRATU dan SEPAKAT/SEKUAT masih dalam tahap penyelesaian dan penyempurnaan. Kami ingin memastikan sistem yang dibangun nantinya benar-benar sesuai kebutuhan dan dapat memberikan manfaat dalam mendukung tata kelola keuangan dan aset daerah,” jelas Redha.
Bangun Ekosistem Digital Keuangan Daerah
Selain Si PERIGI, SIROJAK, SEMAMPAI, SIRATU, serta SEPAKAT/SEKUAT, BPKAD Bangka Tengah juga memiliki sejumlah inovasi lain, di antaranya SIPATEN (Sistem Pengelolaan Aset Tanah Bangka Tengah) dan SEGANTANG (Sistem Gabungan Data Keuangan).
Berbagai inovasi tersebut dikembangkan dengan fungsi yang saling mendukung, mulai dari pengelolaan data pegawai, belanja, perpajakan, aset, data keuangan, hingga penyampaian informasi anggaran kepada masyarakat.
Redha menuturkan, digitalisasi tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi, tetapi juga pembenahan proses administrasi pemerintahan.
Data yang lebih mutakhir, akses informasi yang lebih terbuka, serta mekanisme pelaporan yang lebih terukur menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Beberapa inovasi penunjang turut dikembangkan antara lain Si PERIGI, SIROJAK, SEMAMPAI, SIPATEN, SEGANTANG, SIRATU, serta SEPAKAT/SEKUAT di tingkat desa. Masing-masing memiliki fungsi dalam mendukung pengelolaan keuangan dan aset daerah,” jelasnya.
Bagi BPKAD Bangka Tengah, keberadaan berbagai inovasi tersebut diharapkan mampu membangun ekosistem pengelolaan keuangan daerah yang semakin terintegrasi dan berbasis data.
Si PERIGI diarahkan untuk memastikan belanja pegawai dikelola berdasarkan data yang valid dan diperbarui secara berkala. SIROJAK mendukung rekonsiliasi data perpajakan, sementara SEMAMPAI membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk memahami informasi anggaran melalui teknologi AI.
Di sisi lain, SIRATU dan SEPAKAT/SEKUAT masih dalam proses penyelesaian dan penyempurnaan sebelum dapat diimplementasikan secara optimal.
Penguatan berbagai inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Transformasi digital yang dilakukan BPKAD Kabupaten Bangka Tengah tidak hanya sekadar membangun aplikasi, tetapi memastikan teknologi benar-benar menjadi instrumen untuk memperbaiki kualitas administrasi, meningkatkan akurasi data, memperkuat pengawasan, serta memberikan akses informasi keuangan yang lebih mudah bagi masyarakat. (AQB)

















