https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 1, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/
ADVERTISEMENT

Dikira Angkut Tepung, Truk di Tanjung Kalian Ini Ternyata Sembunyikan 15 Balok Timah

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
31 Agustus 2026
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

AksaraNewsroom.ID – Polres Bangka Barat (Babar) kembali berhasil menggagalkan aksi penyelundupan belasan balok timah ke luar Pulau Bangka melalui jalur penyeberangan Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Babar.

Demikian hal itu disampaikan Kapolres Babar AKBP Helen Simanjuntak saat menggelar konferensi pers di Mapolres, Senin (31/8/26).

“Hari ini kami akan menyampaikan rilis pengungkapan kasus tindak pidana minerba yaitu upaya pengangkutan dan penyelundupan balok timah tanpa izin resmi,”kata Helen didampingi Wakapolres Kompol Singgih Aditya Utama dan beberapa Pejabat Polres Babar.

Dalam pengungkapan itu, kata Helen, Tim gabungan dari Sat Polair Polres Babar dan Ditpolairud Polda Babel berhasil menyita 15 balok timah yang disembunyikan didasar bak sebuah truk dan ditutupi muatan tepung tapioka seberat sekitar 10 ton.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras Sat Polairud Polres
Bangka Barat bersama Tim Kapal Patroli Ditpolairud Polda Babel,”ujarnya.

“Barang bukti yang diamankan ada sebanyak 15 balok timah dengan lempengan berbagai ukuran yakni 4
ukuran besar, 4 ukuran sedang, 6 ukuran tipis dan 1 bulat kecil,”sambungnya.

Kronologis dan modus penyelundupan

Dalam keterangannya, Helen menjelaskan pengungkapan ini bermula saat personel gabungan melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang masuk ke kapal pada Minggu (30/8) sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok.

Pada saat pemeriksaan, lanjut Helen, tim gabungan mencurigai salah satu kendaraan jenis truk Cold Diesel warna hijau bernomor polisi R 8576 CM.

“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas gabungan menemukan 15 balok timah lempengan di bagian dasar bak truk yang ditutup dengan tumpukan 200 karung tepung tapioka,”ungkapnya.

“Tim gabungan juga turut mengamankan seorang pengemudi truk tersebut berinisial (52) yang diketahui merupakan warga asal Jawa Tengah,”timpalnya.

Usai mengamankan belasan balok timah dan pengemudi truk, Tim melanjutkan pengembangan asal usul barang tersebut ke wilayah Sungailiat Kabupaten Bangka.

Hasilnya, petugas kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial HA (55) yang merupakan warga Pemali.

Helen menambahkan, HA ini diduga berperan sebagai pihak yang menjual dan memasarkan balok timah tersebut kepada EP.

“Saat ini keduanya sudah dilakukan penahanan di Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar,”terangnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan adanya pengungkapan penyelundupan yang dilakukan jajaran Polair Polres Bangka Barat dan Ditpolair Polda Babel.

“Ya tadi sudah digelar konferensi pers oleh Kapolres Bangka Barat hari ini. Ada 2 orang yang diamankan termasuk 15 balok timah dan mobil truk yang digunakan,”ujar Agus di Mapolda.

Agus menegaskan, pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberantas segala upaya penyelundupan yang merugikan negara.

“Tentunya ini adalah komitmen kita Polda Bangka Belitung dan jajaran untuk terus menindak tegas segala upaya penyalahgunaan dan pengangkutan hasil tambang ilegal di wilayah hukum Polda Babel,”tegasnya.

Tags: Bangka BelitungIlegalPangkalpinangPenyelundupan TimahPolres BabarTimah
ShareTweetSend

Related Posts

Cegah Kejahatan di Jam Rawan, URC Polda Babel Sisir Sejumlah Titik di Pangkalpinang

Cegah Kejahatan di Jam Rawan, URC Polda Babel Sisir Sejumlah Titik di Pangkalpinang

by Hendri J. Kusuma
31 Agustus 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung terus menggencarkan patroli malam untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat...

4 PJU Polda Babel Berganti, Dirreskrimsus hingga Ka SPN Dimutasi

4 PJU Polda Babel Berganti, Dirreskrimsus hingga Ka SPN Dimutasi

by Hendri J. Kusuma
31 Agustus 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Polri kembali merotasi sejumlah jabatan termasuk dilingkungan Polda Bangka Belitung. Tercatat, ada 4 jabatan di Polda Babel yang...

APBD 2026-2027 Mulai Dibahas, Gubernur Hidayat: Jangan Sampai Uang Rakyat Mubazir

APBD 2026-2027 Mulai Dibahas, Gubernur Hidayat: Jangan Sampai Uang Rakyat Mubazir

by Hendri J. Kusuma
31 Agustus 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyerahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan...

Load More
Next Post
4 PJU Polda Babel Berganti, Dirreskrimsus hingga Ka SPN Dimutasi

4 PJU Polda Babel Berganti, Dirreskrimsus hingga Ka SPN Dimutasi

Cegah Kejahatan di Jam Rawan, URC Polda Babel Sisir Sejumlah Titik di Pangkalpinang

Cegah Kejahatan di Jam Rawan, URC Polda Babel Sisir Sejumlah Titik di Pangkalpinang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Sesalkan Anggota Satpol-PP Pangkalpinang Terjerat Narkoba, Rio Setiady: penegak peraturan justru melanggar!

Anggota Komisi I DPRD Pangkalpinang Wanti-wanti Proses Rekrutmen PPPK

1
Cegah Kejahatan di Jam Rawan, URC Polda Babel Sisir Sejumlah Titik di Pangkalpinang

Cegah Kejahatan di Jam Rawan, URC Polda Babel Sisir Sejumlah Titik di Pangkalpinang

31 Agustus 2026
4 PJU Polda Babel Berganti, Dirreskrimsus hingga Ka SPN Dimutasi

4 PJU Polda Babel Berganti, Dirreskrimsus hingga Ka SPN Dimutasi

31 Agustus 2026
Dikira Angkut Tepung, Truk di Tanjung Kalian Ini Ternyata Sembunyikan 15 Balok Timah

Dikira Angkut Tepung, Truk di Tanjung Kalian Ini Ternyata Sembunyikan 15 Balok Timah

31 Agustus 2026
APBD 2026-2027 Mulai Dibahas, Gubernur Hidayat: Jangan Sampai Uang Rakyat Mubazir

APBD 2026-2027 Mulai Dibahas, Gubernur Hidayat: Jangan Sampai Uang Rakyat Mubazir

31 Agustus 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved