https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/
ADVERTISEMENT

Timah Tak Terserap, Ketua DPRD Beltim Dorong Regulasi Segera Dipercepat

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
5 September 2026
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

AksaraNewsroom.ID — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah dan aktivitas ekonomi masyarakat. Di tengah upaya menjaga keberlangsungan tata niaga timah agar sesuai aturan, masyarakat penambang juga diingatkan untuk mematuhi aturan dan tidak melakukan aktivitas pertambangan di kawasan terlarang.

Timah masih menjadi salah satu sumber mata pencaharian bagi sebagian masyarakat Belitung Timur. Karena itu, kepastian pembelian bijih timah melalui jalur legal dinilai penting untuk menjaga perputaran ekonomi sekaligus mencegah munculnya perdagangan timah ilegal hingga penyelundupan.

Ketua DPRD Belitung Timur Fezzi Uktolseja mengatakan, ketergantungan masyarakat terhadap aktivitas pertambangan timah cukup besar. Di sisi lain, PT TIMAH menjadi pihak yang memiliki peran penting dalam pembelian timah melalui jalur legal.

“Timah merupakan salah satu mata pencaharian masyarakat Belitung Timur. Sementara pembeli timah yang ada saat ini u hanya PT TIMAH. Oleh karena itu, ketergantungan masyarakat dengan PT TIMAH cukup besar,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan pembelian bijih timah sebelumnya turut memengaruhi kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Ketika PT TIMAH mengalami kendala pembelian akibat persoalan RKAB, muncul gejolak di tengah masyarakat.

Fezzi berharap perkembangan pembahasan pemerintah terkait mekanisme pembelian bijih timah masyarakat dapat memberikan kepastian hukum sehingga kondisi ekonomi dan sosial di Belitung Timur kembali stabil.

“Setelah ada rapat di Menko Hukum dan HAM, Pak Yusril, itu bisa menjadi dasar untuk PT TIMAH membeli timah masyarakat. Mudah-mudahan ini mulai relatif stabil,” ujarnya.

Seiring dengan perkembangan tersebut, masyarakat diharapkan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban daerah.

Fezzi mengajak masyarakat Belitung Timur mengedepankan karakter lokal yang dikenal santun dan ramah dalam menyampaikan aspirasi maupun menghadapi persoalan.

“Mari kita sama-sama jaga kondusivitas. Kita jaga kepribadian orang Belitung yang terkenal santun dan ramah. Mari kita tonjolkan dan kembali kepada kepribadian serta budaya kita,” katanya.

Ia menilai kondisi ekonomi masyarakat turut berpengaruh terhadap stabilitas sosial. Karena itu, pemerintah, PT TIMAH, dan seluruh pemangku kepentingan perlu bersama-sama menjaga agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan.

“Seluruh stakeholder, baik pemerintah maupun PT TIMAH, sama-sama menjaga kondisi ekonomi masyarakat. Kalau kondisi ekonomi masyarakat lancar, kejadian-kejadian seperti itu mungkin tidak akan terulang lagi,” ujarnya.

Selain memastikan tata niaga timah berjalan melalui jalur legal, Fezzi menekankan pentingnya kesadaran masyarakat penambang untuk mematuhi ketentuan dalam melakukan aktivitas pertambangan.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menambang di kawasan hutan lindung, hutan produktif, daerah sungai, maupun wilayah lain yang memang dilarang untuk kegiatan pertambangan.

“Harus ada kesadaran dari masyarakat. Kalau untuk hutan lindung, hutan produktif, aliran sungai jangan ditambang. Mari kita sama-sama jaga,” tegasnya.

Masyarakat, kata dia, dapat melakukan aktivitas pertambangan di wilayah yang memang diperbolehkan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kalau mau menambang, silakan menambang di tempat yang sudah ditentukan. PT TIMAH juga membeli timah tidak was-was kalau memang kita sama-sama saling menjaga,” katanya.

Menurut Fezzi, kepatuhan terhadap aturan akan memberikan kepastian bagi seluruh pihak agar aktivitas pertambangan dan pembelian bijih timah dapat berlangsung secara tertib.

Fezzi juga menilai pembelian bijih timah melalui jalur legal memiliki peran penting dalam menjaga perputaran ekonomi masyarakat Belitung Timur.

Ia mengingatkan, apabila masyarakat tetap melakukan penambangan sementara tidak tersedia pembeli legal, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru, termasuk munculnya pasar gelap hingga penyelundupan.

“Kalau masyarakat terus menambang, tetapi pembelinya tidak ada, ini bisa menjadi keributan karena ekonomi masyarakat tidak berputar. Kedua, ini bisa berbahaya. Supply-nya banyak, demand-nya nol, akhirnya bisa muncul pasar gelap. Kalau ini terjadi, bisa muncul penyelundupan-penyelundupan. Ini yang harus kita jaga,” jelasnya.

Karena itu, menurutnya, kepastian pembelian timah oleh PT TIMAH menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus mendorong hasil pertambangan masuk ke jalur perdagangan yang legal.

Selain pembelian timah, Fezzi mendorong pemerintah mempercepat penyusunan regulasi yang dapat menjadi payung hukum bagi mekanisme pembelian bijih timah masyarakat oleh PT TIMAH secara berkelanjutan.

“Regulasi ke depan harus cepat dibuat sehingga bisa menjadi dasar PT TIMAH untuk membeli timah masyarakat secara kontinu,” ujarnya.

Ia juga menilai penyusunan RKAB ke depan perlu didukung data yang lebih akurat, termasuk data eksplorasi dan pengeboran. Data tersebut dinilai penting agar penentuan alokasi RKAB dapat lebih sesuai dengan kondisi sumber daya di lapangan.

“Data bor dan lainnya juga harus optimal. Jangan sampai karena data kurang, kemudian kuota RKAB yang diberikan juga tidak banyak,” katanya.

Fezzi berharap tata kelola pertambangan ke depan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan tujuan pengelolaan sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat. (*)

Tags: Bangka BelitungBeltimDPRDIlegalPasar GelapPT Timah TbkRKABTimah
ShareTweetSend

Related Posts

Sistem Karier ASN Makin Terarah, Pemprov Babel Diganjar Penghargaan BKN

Sistem Karier ASN Makin Terarah, Pemprov Babel Diganjar Penghargaan BKN

by Hendri J. Kusuma
5 September 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) di bawah kepemimpinan Gubernur Hidayat Arsani menerima piagam penghargaan dari Badan...

Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah, Bank Sumsel Babel Gandeng Jamkrindo Syariah

Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah, Bank Sumsel Babel Gandeng Jamkrindo Syariah

by Hendri J. Kusuma
5 September 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Bank Sumsel Babel bersama Jamkrindo Syariah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pembagian Hak Subrogasi. Penandatanganan ini menjadi...

Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur Berulang Kali, Pemuda 20 Tahun Ditangkap di Bangka Tengah

Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur Berulang Kali, Pemuda 20 Tahun Ditangkap di Bangka Tengah

by Hendri J. Kusuma
4 September 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Seorang pemuda berinisial LAR (20) berhasil ditangkap oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bangka Selatan. LAR diringkus...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Sesalkan Anggota Satpol-PP Pangkalpinang Terjerat Narkoba, Rio Setiady: penegak peraturan justru melanggar!

Anggota Komisi I DPRD Pangkalpinang Wanti-wanti Proses Rekrutmen PPPK

1
Timah Tak Terserap, Ketua DPRD Beltim Dorong Regulasi Segera Dipercepat

Timah Tak Terserap, Ketua DPRD Beltim Dorong Regulasi Segera Dipercepat

5 September 2026
Sistem Karier ASN Makin Terarah, Pemprov Babel Diganjar Penghargaan BKN

Sistem Karier ASN Makin Terarah, Pemprov Babel Diganjar Penghargaan BKN

5 September 2026
Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah, Bank Sumsel Babel Gandeng Jamkrindo Syariah

Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah, Bank Sumsel Babel Gandeng Jamkrindo Syariah

5 September 2026
Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur Berulang Kali, Pemuda 20 Tahun Ditangkap di Bangka Tengah

Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur Berulang Kali, Pemuda 20 Tahun Ditangkap di Bangka Tengah

4 September 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved