https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Ombudsman Babel Minta DLH dan Dinkes Pangkalpinang Serius Kelola Limbah Medis B3

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
31 Desember 2021
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, aksaranewsroom.id – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung telah melaporkan hasil pelaksanaan kajian saran kepada Ombudsman Republik Indonesia terkait pengelolaan limbah medis vaksinasi di Kota Pangkalpinang.

“Salah satu temuan kami dalam kajian ini adalah bahwa ternyata sebagian besar TPSLB3
fasilitas pelayanan seperti puskesmas dan klinik di Kota Pangkalpinang belum standar atau belum memiliki izin,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy dalam keterangan tertulis, Jumat (30/12/2021).

Berdasarkan hasil kesepakatan bersama Pemkot Pangkalpinang atas persoalan itu, Ombudsman Babel menyarankan Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang dapat melakukan semacam kerjasama pengelolaan limbah, khususnya dalam pembinaan dan pengawasan.

“Kepada faskes-faskes dalam hal pemenuhan izin atau standar teknis TPSLB3 sesuai peraturan yang berlaku serta hal krusial lainnya. Namun nampaknya saran kajian ombudsman yang dimaksud tidak dilaksanakan oleh pihak terkait,” ungkap Yozar.

“Ya kami memahami bahwa pengurusan izin atau standarisasi TPSLB3 merupakan hal yang
cukup merepotkan. Namun kan hal tersebut sebetulnya juga untuk kepentingan melindungi
petugas dan masyarakat dari limbah medis yang berbahaya dan beracun,” lanjutnya, menjelaskan.

Yozar berujar, Ombudsman Babel berharap dalam situasi pandemi saat ini, Dinkes dan DLH Kota Pangkalpinang dapat lebih serius dan berkoordinasi dengan satu sama lain dalam hal pengelolaan limbah medis berbahaya dan
beracun.

“Begitu juga kami harap dengan pemerintah daerah lainnya di Babel,” kata Yozar.

Foto : Ombudsman Babel/ist

Meskipun demikian, Ombudsman mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan oleh RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang dalam hal pemusnahan limbah medis dengan secara mandiri berinisiatif melakukan pengadaan insenirator dan melakukan kerjasama dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan.

“Kami mengapresiasi RSUD Depati Hamzah karena cukup aktif dan berinisiatif dalam melakukan pengadaan insenirator untuk pemusnahan limbah. Infonya juga RSUD Depati Hamzah telah melakukan kerjasama kepada berbagai pihak serta akan menambah Tempat Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (TPSLB3) berikut memenuhi perizinannya,” kata Yozar.

“Tentunya bagi kami hal ini merupakan hal yang positif. Namun, perlu kikita pahami bersama bahwa dalam hal pengelolaan limbah medis tidak hanya soal pemusnahan dan RSUD saja, tetapi ada berbagai hal serta pihak penting lainnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ombudsman juga mendorong peran pembinaan dan pengawasan oleh Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang. Tujuan kajian Ombudsman tidak lain yaitu untuk mencegah terjadinya potensi kesalahan kelola tidak sesuai standar serta penyalahgunaan limbah medis oleh oknum yang tidak bertanggungjawab yang dapat merugikan masyarakat hanya untuk keuntungan ekonomi semata.

“Kita bersyukur di daerah kita belum terjadi tindakan penyalahgunaan limbah medis yang dijual kembali kepada masyarakat oleh oknum tertentu misalnya seperti masker bekas, alat swab, jarum suntik, vaksin yang sudah kadaluarsa, dan sebagainya. Kami berpendapat belum terjadinya hal tersebut bukan berarti tidak perlu membangun sistem pengawasan yang baik,” kata Yozar.

” Hal seperti ini bisa saja terjadi apabila lemahnya pembinaan dan pengawasan oleh instansi terkait serta proses pengelolaan limbah yang kurang maksimal,” lanjutnya.

Yozar menjelaskan bahwa betapa pentingnya TPSLB3 yang telah sesuai standar dan telah mendapat izin/persetujuan lingkungan sebagaimana ketentuan dalam pasal 285 sampai Pasal 297 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Untuk diketahui, Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten/Kota bertanggung jawab dalam pembinaan pengelolaan limbah medis kegiatan vaksinasi COVID-19 sebagaimana tercantum dalam poin manajemen limbah dan pembinaan teknis Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Nomor: HK.02.02/4/423/2021. (*)

ShareTweetSend

Related Posts

Bank Sumsel Babel Tingkatkan Pengamanan Transaksi melalui Kerja Sama dengan Polda Sumsel

Bank Sumsel Babel Tingkatkan Pengamanan Transaksi melalui Kerja Sama dengan Polda Sumsel

by Redaksi Aksara
24 Mei 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Bank Sumsel Babel bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan memperkuat sinergi pengamanan layanan perbankan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman...

Gerindra Pangkalpinang Sampaikan Penghormatan Terakhir untuk H. Rosman Djohan

Gerindra Pangkalpinang Sampaikan Penghormatan Terakhir untuk H. Rosman Djohan

by Redaksi Aksara
24 Mei 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Duka cita atas wafatnya H. Rosman Djohan Bin Djohan Yacoup pada Sabtu, 23 Mei 2026, turut dirasakan berbagai...

Napak Sire 2026 Jadi Panggung Pelestarian Tradisi Menyirih di Belitung

Napak Sire 2026 Jadi Panggung Pelestarian Tradisi Menyirih di Belitung

by Redaksi Aksara
23 Mei 2026
0

​AksaraNewsroom.ID — Penampilan Tarian Sekapur Sirih massal yang melibatkan 116 penari dari sanggar dan sekolah di Kabupaten Belitung menyambut kedatangan...

Load More
Next Post
Jabatan Kadis PU dan Direktur RSUD DH Pangkalpinang Berganti, Berikut Daftar Nama-namanya

Jabatan Kadis PU dan Direktur RSUD DH Pangkalpinang Berganti, Berikut Daftar Nama-namanya

Bejibun Penghargaan, Pemkot Pangkalpinang Juga Ukir Prestasi Terbarunya Tahun 2021

Bejibun Penghargaan, Pemkot Pangkalpinang Juga Ukir Prestasi Terbarunya Tahun 2021

Imbangi Thailand dengan Skor 2-2, Timnas Indonesia Kalah Agregat 2-6

Kisah Juang Penyandang Disabilitas Demi Keluarganya, Ini Kesaksian Gubernur Saat di Lokasi

Kisah Juang Penyandang Disabilitas Demi Keluarganya, Ini Kesaksian Gubernur Saat di Lokasi

ISBA Indralaya Laksanakan Try Out Akbar Bersama IKA UNSRI Babel

ISBA Indralaya Laksanakan Try Out Akbar Bersama IKA UNSRI Babel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Bank Sumsel Babel Tingkatkan Pengamanan Transaksi melalui Kerja Sama dengan Polda Sumsel

Bank Sumsel Babel Tingkatkan Pengamanan Transaksi melalui Kerja Sama dengan Polda Sumsel

24 Mei 2026
Gerindra Pangkalpinang Sampaikan Penghormatan Terakhir untuk H. Rosman Djohan

Gerindra Pangkalpinang Sampaikan Penghormatan Terakhir untuk H. Rosman Djohan

24 Mei 2026
Napak Sire 2026 Jadi Panggung Pelestarian Tradisi Menyirih di Belitung

Napak Sire 2026 Jadi Panggung Pelestarian Tradisi Menyirih di Belitung

23 Mei 2026
Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Sosial lewat Program Operasi Bibir Sumbing Gratis

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Sosial lewat Program Operasi Bibir Sumbing Gratis

23 Mei 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved