https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

DPRD Bangka Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS TA 2023

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
31 Agustus 2023
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BANGKA, www.aksaranewsroom.id – DPRD Kabupaten Bangka menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS TA.2023, Penyampaian Raperda dan Pembentukan Pansus Kamis, (31/08/23).

Rapat dipimpin langsung oleh ketua
DPRD Iskandar dan dihadiri oleh Bupati Bangka Mulkan Wakil Ketua I M.Taufik Koriyanto, Wakil Ketua II Rendra Basri, FORKOPIMDA, Kepala Dinas, kantor, Camat, Lurah, Darma Wanita dan Insan pers.

Iskandar dalam sambutannya mengatakan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD kabupaten bangka tahun anggaran 2023 telah disampaikan oleh Bupati bangka melalui rapat paripurna tanggal 18 Agustus 2023 yang lalu.

“Selanjutnya terhadap perubahan KUA dan PPAS APBD tersebut telah dilakukan pembahasan oleh badan anggaran dengan tim anggaran pemerintah daerah kabupaten bangka sehingga mencapai kesepakatan untuk dikukuhkan dengan nota kesepakatan yang akan ditandatangani dalam rapat paripurna pada hari ini,”ujarnya.

Iskandar menegaskan, pada prinsipnya DPRD kabupaten bangka telah menerima dan menyetujui perubahan KUA dan PPAS APBD kabupaten bangka tahun anggaran 2023 untuk dikukuhkan dalam nota kesepakatan.

Adapun besaran proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang telah disepakati bersama, sebagai berikut :

A.pendapatan daerah terdiri dari :
1.)Pendapatan Asli Daerah Sebesar : Rp.159.537.566.500,00.,
2.)Pendapatan Transfer Sebesar :
Rp.1.214.939.569.812,00.,
3.)Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah Sebesar : Rp.600.000.000,00.,

B. Belanja Terdiri Dari :
1.Belanja Operasi Sebesar :
Rp.1.128.293.777.303,00.,
2.Belanja Modal Sebesar :
Rp.264.405.051.679,00.,
3. Belanja Tidak Terduga Sebesar :
Rp 2.946.949.625,00.,
4. Belanja Transfer : Sebesar :
Rp..128.368.453.650,00.,

C.Pembiayaan Terdiri Dari  Penerimaan Pembiayaan :
Sebesar : Rp 150.937.095.945,00.,

D.Pengeluaran Pembiayaan Sebesar : Rp 2.000.000.000,00., dan Pembiayaan Netto Sebesar :
Rp.148.937.095.945,00.,

E.Sisa Lebih Pembiayaan (Silpa) Anggaran Daerah Tahun Berkenaan :Sebesar : Rp 0,00.,

Bupati Bangka dalam pidatonya menyampaikan bahwa hari ini kita hadir dalam sidang paripurna yang terhormat ini, untuk bersama-sama menyaksikan dan sekaligus melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS tersebut.

Untuk pencapaian kesepakatan ini, Mulkan menyampaikan ucapan terimakasih yang mendalam kepada Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka atas simbiosis yang telah diberikan, sehingga kita bisa sampai dalam proses akhir penyusunan perubahan KUA dan PPAS ini.

“Secara umum, Nota kesepakatan perubahan Kua Dan Perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2023 yang telah kita sepakati dan diarahkan unuk memperkuat tata kelola kebijakan APBD dalam menjaga fundamental ekonomi daerah, yang semakin membaik sekaligus melanjutkan serta mempercepat berbagai agenda pembangunan daerah, yang dalam tiga tahun terakhir belum berjalan secara optimal dalam mendorong pencapaian Visi ”Bangka Setara,”ujarnya.

Menurur Mulkan, dari penyampaian Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2023 ini, diharapkan benar-benar muncul kebijakan yang berpihak pada perbaikan derajat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Mari kita terus menjaga komitmen
untuk lebih banyak memberi dan mengalokasikan anggaran bagi kepentingan masyarakat luas
di bumi sepintu sedulang yang kita cintai,”ujarnya.

Mulkan berharap, DPRD Kabupaten Bangka dapat membahas ketiga Raperda tersebut bersama-sama dengan pihak Eksekutif sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Sehingga dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bangka.

“Terkhusus untuk Raperda pajak daerah dan retribusi daerah yang penetapannya dalam jangka waktu paling lama pada 5 Januari 2024 mendatang. Perda dimaksud masih arus melalui proses mekanisme evaluasi Pemerintah Provinsi Babel yang berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan yang membutuhkan waktu yang cukup lama. Semoga Raperda yang dimaksud dapat menjadi prioritas untuk segera dibahas dan ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Bangka,” tandasnya.**

Tags: APBDAPBD-PBangkaDPRDPolitikSungailiat
ShareTweetSend

Related Posts

DPRD Babel Minta Dugaan Kartel Sawit Diusut, Soroti Penurunan Harga TBS yang Terjadi Serentak

DPRD Babel Minta Dugaan Kartel Sawit Diusut, Soroti Penurunan Harga TBS yang Terjadi Serentak

by Hendri J. Kusuma
2 Juni 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Anjloknya harga tandan buah segar (TBS) sawit di Bangka Belitung memicu dugaan adanya permainan harga di tingkat pabrik...

Apkasindo: Masalah Sawit Bukan Regulasi, Tapi Lemahnya Pengawasan Harga TBS

Apkasindo: Masalah Sawit Bukan Regulasi, Tapi Lemahnya Pengawasan Harga TBS

by Hendri J. Kusuma
2 Juni 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Di tengah masih terjadinya perbedaan harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani, Ketua DPD APKASINDO Bangka...

Melalui Hari Lahir Pancasila, PT TIMAH Perkokoh Semangat Nasionalisme Karyawan

Melalui Hari Lahir Pancasila, PT TIMAH Perkokoh Semangat Nasionalisme Karyawan

by Hendri J. Kusuma
1 Juni 2026
0

AksaraNewsroom.ID – PT TIMAH (Persero) Tbk menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 secara serentak di seluruh wilayah operasional...

Load More
Next Post
Genjot Bantuan Bagi Pekebun Kelapa Sawit Rakyat Melalui Replanting, Beliadi Sambangi BPDPKS

Genjot Bantuan Bagi Pekebun Kelapa Sawit Rakyat Melalui Replanting, Beliadi Sambangi BPDPKS

Menyongsong Peningkatan Kinerja TINS Pasca Perubahan Manajemen

Menyongsong Peningkatan Kinerja TINS Pasca Perubahan Manajemen

Komisi IV DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Bangka Belitung

Komisi IV DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Bangka Belitung

Lion Air Positif Tambah Rute Penerbangan ke Bangka Belitung

Lion Air Positif Tambah Rute Penerbangan ke Bangka Belitung

Kader Adiwiyata Bangka Barat Kunjungi ke Hutan Kota Unit Metalurgi Mentok PT Timah Tbk, Mengenal Hutan Konservasi 

Kader Adiwiyata Bangka Barat Kunjungi ke Hutan Kota Unit Metalurgi Mentok PT Timah Tbk, Mengenal Hutan Konservasi 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
DPRD Babel Minta Dugaan Kartel Sawit Diusut, Soroti Penurunan Harga TBS yang Terjadi Serentak

DPRD Babel Minta Dugaan Kartel Sawit Diusut, Soroti Penurunan Harga TBS yang Terjadi Serentak

2 Juni 2026
Apkasindo: Masalah Sawit Bukan Regulasi, Tapi Lemahnya Pengawasan Harga TBS

Apkasindo: Masalah Sawit Bukan Regulasi, Tapi Lemahnya Pengawasan Harga TBS

2 Juni 2026
Melalui Hari Lahir Pancasila, PT TIMAH Perkokoh Semangat Nasionalisme Karyawan

Melalui Hari Lahir Pancasila, PT TIMAH Perkokoh Semangat Nasionalisme Karyawan

1 Juni 2026
Gubernur Hidayat Arsani Ingatkan ASN Jadikan Pancasila Pedoman Membangun Babel

Gubernur Hidayat Arsani Ingatkan ASN Jadikan Pancasila Pedoman Membangun Babel

1 Juni 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved