https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Lahan Eks PT Koba Tin Dinilai Masih Potensial Namun Kondisinya Seperti Tak Bertuan, Bupati Algafry Curhat ke Komisi VII DPR RI

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
27 Maret 2024
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, AksaraNewsroom.ID – Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman kembali mempertanyakan kejelasan soal tindak lanjut pemanfaatan lahan eks PT Koba Tin yang diajukan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ke pemerintah pusat. Klaim tidak adanya kepastian itu disampaikan kepada Komisi VII DPR RI, Selasa (26/3/2024).

Algafry sebelumnya menanggapi kondisi yang sama atau terjadi di wilayah Beltim terkait dokumen pengolahan hingga kepastian Izin Pertambangan Rakyat (IPR) juga terjadi di Bangka Tengah.

Namun menyoal IPR, ia juga mempertanyakan soal tidak adanya tindak lanjut pasca pengajuan WPR untuk pengelolaan eks lahan PT Koba Tin yang diakuinya telah lama disampaikan ke Dirjen ESDM.

  • Baca Juga: Soal Kepastian Izin Pertambangan Rakyat, Pj Gubernur Babel Sampaikan Unek-uneknya ke Dirjen ESDM

Dijelaskan Algafry, Pemkab Bangka Tengah sebelumnya sudah menyampaikan secara menyeluruh tentang kajian untuk potensi yang ada pada lahan eks PT Koba Tin. Estimasi timah di lahan itu dinilai memiliki potensi cukup besar.

Sebagaimana diketahui, lanjut dia, IUP PT Koba Tin sebelumnya telah lama dicabut oleh pemerintah pusat pada 2013, yang dinilai eks lahan yang ditinggalkan itu masih menyimpan kandungan timah. Di satu sisi, masyarakat diklaim sejak lama ingin memanfaatkan eks lahan tersebut dengan dikelola secara legal melalui WPR.

“Sedikit banyak itu masih menjadi idola masyarakat. Harapan-harapan masyarakat saya tentang kondisi di lapangan masih bisa untuk menjadi mata pencairan masyarakat di Bangka Tengah,” ujarnya. 

Namun diungkapkan Bupati Bangka Tengah itu, eks lahan PT Koba Tin yang kurang lebih mencapai 44 ribu hektare tersebut seperti tak ada pemiliknya.

“Itu sampai hari ini kondisinya itu seperti tak bertuan,” katanya.

Ia kembali melanjutkan, Pemkab Bangka Tengah yang sebelumnya melalui Pj Gubernur Babel Ridwan Djalaludin yang juga merupakan Dirjen Minerba telah menyampaikan potensi yang ada di lahan bekas PT Koba Tin tersebut.

“WPR kami ajukan itu kurang lebih 6.545,11 hektare yang kami ajukan kepada Pj Gubernur pada saat itu di tahun 2023. Dengan potensi beragam, antara lain timah, pasir kuarsa, granit, tanah uruk dan tanah liat. Semua itu sebelumnya sudah kami lakukan pengkajian bahwa itu berpotensi untuk kita lakukan,” ujarnya di RDP itu.

Meski telah lama disampaikan, kata Algafry, namun tidak ada balasan yang diperoleh pihaknya.” Awalnya saya mengajukan 7.100,75 hektare, tetapi saya masih disambut surat oleh Dirjen Minerba bahwa diminta untuk merevisi. Terakhir surat revisi yang saya ajukan 10 Januari 2023, dengan potensi-potensinya. Namun sampai hari ini kita tidak dapat jawaban,” ujarnya.

Untuk itu yang dihadapan Komisi VI DPR RI, Algafry menyampaikan bahwa pemerintah daerah setempat membutuhkan bagaimana mengatur regulasi agar masyarakat dapat masyarakat dapat memanfaatkan potensi yang ada untuk kesejahteraan masyarakat.

Persoalan lainnya soal penyelundupan pasir timah beberapa waktu lalu, kata dia, sebab untuk izin ekspor tidak bisa sejauh ini. Di sisi lainnya, masyarakat membutuhkan penghidupan dan mata pencaharian masih bergantung dengan timah.

“Kondisi masyarakat kami perlu diberikan regulasi yang jelas tentang tata kelola timah ini. Mohon kiranya kita disini untuk bersama-sama mencari jalan terbaik untuk masyarakat,” kata Algafry.

  • Baca Juga: Tersangka Kasus Korupsi Komoditas Timah Bertambah Jadi 15 Orang, Kali Ini Helena Lim

Pj Gubernur Bangka Belitung (Babel) Safrizal ZA juga tampak menyampaikan unek-uneknya secara langsung kepada Dirjen ESDM dan Komisi VII DPR RI. Upaya itu dalam memperjuangkan ruang pertambangan yang legal bagi rakyat Babel ke pemerintah pusat.

Safrizal menekankan diperlukan regulasi yang kuat atas penyerapan hasil produksi pertambangan rakyat ini.

“Di antaranya adalah dokumen lingkungan siapa yang harus menyusun, siapa yang harus mengawasi, bagaimana dengan jaminan reklamasi. Jadi ada beberapa poin yang harus kita sepakati bersama, sehingga bisa didaftarkan di OSS,” ungkap Pj Gubernur Safrizal di Gedung Nusantara DPR RI.

Safrizal mengungkapkan bahwa saat ini perekonomian Babel menurun karena tersendatnya kegiatan pertambangan rakyat, antara lain disebabkan akibat penyerapan produksi timah yang minim. Ia menilai bahwa pertambangan rakyat diperlukan di wilayah tersebut untuk bisa membantu rakyat dengan modal terbatas bisa mendongkrak perekonomian di Babel.

Meskipun di sisi lain, ia juga menjelaskan bahwa di Babel terdapat 167 ribu hektar lahan kritis akibat aktivitas pertambangan ilegal dan itu diperlukan upaya ekstra khususnya pada aturan yang ketat terkait jaminan reklamasi.

“Harapan kami masyarakat Babel, pertambangan timah yang melibatkan rakyat agar bisa dimulai kembali agar rakyat hidup kembali terutama yang bekerja di sektor pertambangan, namun tetap diperlukan pengaturan yang kuat atas penyerapan hasil produksi pertambangan rakyat ini,” jelasnya.

Hal senada juga diutarakan Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Pati Jaya, ia mengungkapkan bahwa perekonomian Babel saat ini sedang terpuruk lantaran izin operasi komoditas timah, yang merupakan penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) terbesar di Babel sempat terhenti akibat belum disetujuinya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) timah. (*)

Penulis : Hendri J. Kusuma/dd

Tags: Algafry RahmanBangka BelitungBupati Bangka TengahDirjen MinerbaIPRIUPKoba TinKomisi VII DPR RIPj Gubernur BabelTimahWPR
ShareTweetSend

Related Posts

Seleksi Makin Ketat, 63 Siswa Lolos Administrasi Program Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk

Seleksi Makin Ketat, 63 Siswa Lolos Administrasi Program Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk

by Redaksi Aksara
5 Mei 2026
0

AksaraNewsroom.ID -- Sebanyak 63 pelajar dinyatakan lolos seleksi administrasi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk pada SMAN 1 Pemali...

Menuju Program Berkelanjutan, PT TIMAH Tbk Matangkan RIPPM Lewat FGD di Bangka Barat

Menuju Program Berkelanjutan, PT TIMAH Tbk Matangkan RIPPM Lewat FGD di Bangka Barat

by Redaksi Aksara
5 Mei 2026
0

AksaraNewsroom.ID -- Setelah sebelumnya menggelar Forum Group Discussion (FGD) pembaruan Dokumen Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) di Kabupaten...

IKT Rayakan HUT ke-27 dengan Semangat Solid, Sinergi dan Sejahtera

IKT Rayakan HUT ke-27 dengan Semangat Solid, Sinergi dan Sejahtera

by Redaksi Aksara
3 Mei 2026
0

AksaraNewsroom.ID -- Ikatan Karyawan Timah (IKT) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 dengan penuh kesederhanaan dan kebersamaan. Peringatan yang mengusung...

Load More
Next Post
PT Timah Kembali Berikan Beasiswa Pendidikan Melalui Program Pemali Boarding School, Cek Jadwal Pendaftarannya

PT Timah Kembali Berikan Beasiswa Pendidikan Melalui Program Pemali Boarding School, Cek Jadwal Pendaftarannya

Timah Sulit Dijual dan Sebaliknya Harga Jual Murah, Komisi III DPRD Babel: Rakyat Menjerit!

Timah Sulit Dijual dan Sebaliknya Harga Jual Murah, Komisi III DPRD Babel: Rakyat Menjerit!

Usai Crazy Rich Helena, Giliran Suami Sandra Dewi Ditetapkan Tersangka ke-16 Kasus Komoditas Timah

Usai Crazy Rich Helena, Giliran Suami Sandra Dewi Ditetapkan Tersangka ke-16 Kasus Komoditas Timah

Keluarkan Izin Tapi Diduga Disalahgunakan PT NKI, Erzaldi: Izin yang keluarkan kebun pisang, tapi kini sawit

Keluarkan Izin Tapi Diduga Disalahgunakan PT NKI, Erzaldi: Izin yang keluarkan kebun pisang, tapi kini sawit

Audit Sosial: Suku Lom Bangka Kurang Perhatian Pemerintah

Audit Sosial: Suku Lom Bangka Kurang Perhatian Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Seleksi Makin Ketat, 63 Siswa Lolos Administrasi Program Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk

Seleksi Makin Ketat, 63 Siswa Lolos Administrasi Program Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk

5 Mei 2026
Menuju Program Berkelanjutan, PT TIMAH Tbk Matangkan RIPPM Lewat FGD di Bangka Barat

Menuju Program Berkelanjutan, PT TIMAH Tbk Matangkan RIPPM Lewat FGD di Bangka Barat

5 Mei 2026
IKT Rayakan HUT ke-27 dengan Semangat Solid, Sinergi dan Sejahtera

IKT Rayakan HUT ke-27 dengan Semangat Solid, Sinergi dan Sejahtera

3 Mei 2026
Resmikan Gereja Santo Yohanes Pemandi, Gubernur Babel Ajak Umat Perkuat Toleransi dan Kepedulian Sosial

Resmikan Gereja Santo Yohanes Pemandi, Gubernur Babel Ajak Umat Perkuat Toleransi dan Kepedulian Sosial

3 Mei 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved