https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Senin, April 20, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Penetapan Caleg Suara Kembar di Dapil 4 Pangkalpinang Berlanjut di MK

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
15 Agustus 2024
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, AksaraNewsroom.ID – Calon Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Nomor Urut 1 dari Partai Demokrat, Rosdiansyah Rasyid, mengajukan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 184 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sidang Pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2024 untuk Panel II ini dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra bersama dengan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan Hakim Konstitusi Arsul Sani pada Kamis (15/8/2024).   

Dilansir dari laman resmi MK, permohonan Perkara Nomor 294-02-14-09/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, Rosdiansyah Rasyid (Pemohon) melalui kuasa hukumnya Pangeran dan Ziki Osman menyampaikan pokok permohonan di persidangan secara bergantian.

  • Baca Juga: Menguji Kekeliruan dan Kesesatan Berpikir, Legitimasi KPU Pangkalpinang Dipersoalkan

Ziki menjelaskan, Rosdiansyah Rasyid atau pemohon adalah caleg nomor urut 1 dari Partai Demokrat berdasar pada Daftar Calon Tetap (DCT) yang termuat dalam Surat Keputusan Nomor 144 Tahun 2023 tanggal 3 November 2023 Tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Ziki melanjutkan, pemohon telah memperoleh suara sah yang sama dengan Caleg Nomor Urut 5 Partai Demokrat atas nama Sumardan yakni 1.198 suara.

Perolehan suara tersebut tersebar pada 6 kelurahan, yakni Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kelurahan Kacang Pedang, Kelurahan Tua Tunu Indah, Kelurahan Bukit Sari, Kelurahan Bukit Merapin, dan Kelurahan Taman Bunga.

Pemohon unggul pada Kelurahan Bukit Merapin, Kelurahan Kacang Pedang dan Kelurahan Bukit Sari. Sedangkan Sumardan unggul pada 3 kelurahan lainnya.

  • Baca Juga: Terdapat Komisioner KPU Pangkalpinang Ternyata Tolak Tandatangan Penetapan Caleg Terpilih, Bantah Soal Voting Suara

Mengacu pada Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu yakni Pasal 42 jo Pasal 29 ayat (1) dan ayat (2) serta Surat KPU RI Nomor 536/PL.01.08-SD/05/2024 tertanggal 22 Maret 2024 perihal Penetapan Calon Terpilih pada Pemilihan Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, maka Pemohon seharusnya ditetapkan sebagai Calon Terpilih karena berada pada nomor urut satu dalam DCT.

Namun lanjut Ziki, KPU menetapkan calon terpilih berdasarkan tafsir sebaran wilayah perolehan suara berupa Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal itu terlihat dari notula Rapat Persiapan Pleno Terbuka Penghitungan dan Penetapan Perolehan Kursi serta Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang dalam Pemilu 2024.

“Singkatnya, TPS tersebut dijadikan sebagai referensi definisi wilayah oleh sebagian komisioner KPU Kota Pangkalpinang, padahal TPS sebagai wilayah tidak memiliki spesifik yang khusus,”.

  • Baca Juga: Dua Caleg Peroleh Suara Sama alias Selisih 0 Terjadi di Dapil IV Pangkalpinang, Bagaimana Penentuannya?

Sebagaimana diketahui dan pemberitaan sebelumnya, kasus serupa atau caleg memperoleh suara kembar juga terjadi di Buleleng di Pileg 2024. Keputusan itupun berbeda dengan kasus yang serupa atau acuan dalam penetapan caleg yang meraih suara kembar di KPU Buleleng dan Pangkalpinang.

Jika ditelisik dalam keputusan masing-masing keduanya, KPU Buleleng tampak menggunakan objek kelurahan/desa sebagai acuan soal sebaran wilayah, melainkan bukanlah TPS seperti yang dilakukan oleh KPU Pangkalpinang. ***

  • Baca Juga: Kasak-kusuk KPU Pangkalpinang Diduga Intervensi PPK Soal PSU
Tags: Bangka BelitungCalegCaleg DemokratDapil IV PangkalpinangDPRDKPUKPU PangkalpinangMKPangkalpinangPHPUSuara Kembar
ShareTweetSend

Related Posts

Krisis Global Mengintai, Almuzzammil Yusuf: Ketahanan Rumah Tangga Fondasi Kekuatan Bangsa

Krisis Global Mengintai, Almuzzammil Yusuf: Ketahanan Rumah Tangga Fondasi Kekuatan Bangsa

by Redaksi Aksara
19 April 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Isu krisis global yang kian mengemuka menjadi perhatian serius berbagai kalangan. Dalam Forum Diskusi Aktual Berbangsa dan Bernegara...

QRIS Jadi Andalan, BSB Bikin Car Free Night Lebih Praktis dan Hemat

QRIS Jadi Andalan, BSB Bikin Car Free Night Lebih Praktis dan Hemat

by Redaksi Aksara
18 April 2026
0

PALEMBANG, AksaraNewsroom.ID – Malam Minggu di Car Free Night Palembang kini tak sekadar soal kuliner dan hiburan. Bank Sumsel Babel...

Gagal Penarikan Mobil oleh Debt Collector Berujung Pengamanan Polisi, Proses Jadi Perhatian

Gagal Penarikan Mobil oleh Debt Collector Berujung Pengamanan Polisi, Proses Jadi Perhatian

by Redaksi Aksara
18 April 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID - Praktik penarikan kendaraan oleh debt collector (DC) kembali menjadi sorotan publik di Pangkalpinang. Kali ini, perhatian tidak...

Load More
Next Post
PT Timah Bagikan 480 Lembar Bendera ke Warga Menyambut HUT ke-79 RI dan Rayakan HUT ke-48

PT Timah Bagikan 480 Lembar Bendera ke Warga Menyambut HUT ke-79 RI dan Rayakan HUT ke-48

Puncak Musim Kemarau, Tim Damkar PT Timah Disiagakan Tangani Kebakaran

Puncak Musim Kemarau, Tim Damkar PT Timah Disiagakan Tangani Kebakaran

DPRD Kabupaten Bangka Gelar Paripurna Istimewa Mendengarkan Pidato Presiden RI

DPRD Kabupaten Bangka Gelar Paripurna Istimewa Mendengarkan Pidato Presiden RI

Sambut HUT RI ke-79, Pj Wali Kota Pangkalpinang Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan

Sambut HUT RI ke-79, Pj Wali Kota Pangkalpinang Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan

Pemkot dan DPRD Pangkalpinang Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2024

Pemkot dan DPRD Pangkalpinang Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Krisis Global Mengintai, Almuzzammil Yusuf: Ketahanan Rumah Tangga Fondasi Kekuatan Bangsa

Krisis Global Mengintai, Almuzzammil Yusuf: Ketahanan Rumah Tangga Fondasi Kekuatan Bangsa

19 April 2026
QRIS Jadi Andalan, BSB Bikin Car Free Night Lebih Praktis dan Hemat

QRIS Jadi Andalan, BSB Bikin Car Free Night Lebih Praktis dan Hemat

18 April 2026
Gagal Penarikan Mobil oleh Debt Collector Berujung Pengamanan Polisi, Proses Jadi Perhatian

Gagal Penarikan Mobil oleh Debt Collector Berujung Pengamanan Polisi, Proses Jadi Perhatian

18 April 2026
Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

17 April 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved