https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juli 13, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Terdapat Komisioner KPU Pangkalpinang Ternyata Tolak Tandatangan Penetapan Caleg Terpilih, Bantah Soal Voting Suara

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
4 Mei 2024
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINAG, AksaraNewsroom.ID – KPU Kota Pangkalpinang telah memutuskan soal penetapan caleg terpilih yang memperoleh suara sah yang sama di Dapil 4 Gerunggang dari Partai Demokrat, Kamis (2/5/2023) malam. Santer kabar bahwa penetapan caleg meraih suara sama ini sempat terjadi perdebatan alot dalam internal KPU Pangkalpinang.

Menyeruak pula kabar bahwa penetapan itu berakhir voting di internal KPU Pangkalpinang, lantaran disinyalir terjadi perbedaan pendapat soal sebaran wilayah di PKPU Nomor 6 Tahun 2024. Bahkan akhirnya berujung adanya komisioner KPU menolak menandatangani keputusan penetapan caleg terpilih dan satu diantaranya berita acara hasil pleno.

Ketua KPU Pangkalpinang, Sobarian, membantah keputusan penetapan diantara kedua caleg itu harus berakhir dilakukan voting oleh internal pimpinan. Namun, ia sama sekali tak menampik soal keengganan adanya komisioner tak menandatangani hasil penetapan pleno dan caleg terpilih tersebut.

“Tidak ada voting (suara) semalam. Enggak ada, kita hanya melakukan penyampaian bahwa persebaran administrasi tadi yang saya sampaikan,” kata dia kepada Aksara, seraya mengiyakan perihal dua komisioner pada rapat pleno terbuka penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Pangkalpinang itu.

“Itu hak pimpinan ya. Yang penting kita sudah menyampaikan bahwa aturan dan PKPU juga harus memenuhi kuorum kan. Artinya kita sudah memenuhi kuorum walaupun ada pimpinan yang tidak menandatangani,” lanjut dia, meski kenyataannya keputusan tersebut tak disepakati seluruh komisioner.

Ia pun yakin soal keputusan beberapa komisioner KPU Pangkalpinang yang tak menandatangani keputusan itu tidak bakal mengubah hasil rekapitulasi tersebut.

Menyoal sebaran suara itu, Sobarian mengklaim bahwasannya, KPU Pangkalpinang dalam menetapkan berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2024. Acuannya, lanjut dia, pihak mereka melihat bahwa perolehan suara itu berasal dari mana. Menurut dia munculnya suara tersebut dari tingkat paling rendah yaitu adalah di TPS, bukan melainkan perkelurahan.

Alasan kenapa TPS, kata Sobarian, suara pemilih atau warga itu datang dari TPS.

“Karena tempat aspirasi rakyat itu datang dari TPS. Seperti itu. Jadi kita melihat dimana tempat perolehan suara tersebut,” ujarnya.

  • Baca Juga: Dua Caleg Peroleh Suara Sama alias Selisih 0 Terjadi di Dapil IV Pangkalpinang, Bagaimana Penentuannya?

Keputusan itu juga disorot berbanding terbalik dengan tafsir atau pandangan Akademisi Ilmu Politik UBB Ariandi, yang beberapa waktu lalu memberikan tanggapannya soal PKPU 6 Tahun 2024. Begitu pula analisis Akademisi Hukum Tata Negara UBB, Rahmat Robuwan, yang sebelumnya menilai tak relevan jika TPS dijadikan sebuah patokan.

“Tafsiran seperti itu kita tidak bisa membantah ya, itu hak dari akademisi. Namun halnya yang kita sampaikan tadi sudah jelas seperti yang disampaikan sebelumnya,” ujarnya.

  • Baca Juga: Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Akademisi Ilmu Politik UBB: Penetapannya Tertuang di PKPU 2024

Adapun ditanya sebaran TPS menjadi dasar untuk penetapan atau penentuan akhir tersebut, Sobarian pun menjawab dengan asumsi demikian. “Kita melihat administrasinya kan, adminstrasi seluas-luasnya. Kita tanya kembali, tempat administrasi KPU ada di C Hasil bawa ke MK kemari, ya C hasilnya dilihat. Patokan terakhir ada di C hasil. C hasil dimana tempatnya ya di TPS. Administrasinya ya,” ujarnya.

  • Baca Juga: Berbicara PKPU Tentang Penetapan Calon Terpilih Meraih Suara Sama, Begini Tanggapan Akademisi Hukum Tata Negara UBB

Di sisi lain, Sobarian juga membenarkan KPU RI telah memberikan sebuah surat edaran atau surat dinas terkait perolehan suara sama tersebut.

“Ya halnya seperti yang disampaikan PKPU Nomor 6 Tahun 2024. Arahannya tetap merujuk pada PKPU nomor 6 Tahun 2024. (Untuk sebarannya) sama,” katanya.

Sementara itu, Rosdiansyah Rasyid, caleg yang tersisih dalam keputusan itu saat dikonfirmasi mengenai penetapan caleg terpilih oleh KPU Pangkalpinang, belum memberikan tanggapannya soal keputusan tersebut.

Sebelumnya, 29 Februari 2024, menyikapi perolehan suara sama diantara kedua kandidat tersebut, Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian sempat mengatakan penetapan tersebut akan mengacu pada ketentuan PKPU Nomor 6 Tahun 2024 di Pasal 29 tentang penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum.

PKPU itu, kata Sobarian, mengatur tiga instrumen yang mencakup persebaran suara per-kelurahan, gender, dan nomor urut daftar calon tetap atau DCT.

“Pertama melihat sebarannya, yang kedua gender tapi kan keduanya laki-laki,
dan yang ketiga nomor urut DCT. Untuk di dapil Gerunggang inikan hanya satu kecamatan, sehingga hal ini dilihat dari per kelurahan,” kata dia.

KPU Pangkalpinang, lanjut Sobarian, tentunya akan berkonsultasi dengan KPU RI atas perolehan suara sama kedua kandidat tersebut. (hjk/dd)

  • Baca Juga: Kasak-kusuk KPU Pangkalpinang Diduga Intervensi PPK Soal PSU
Tags: Akademisi UBBCalegDemokratKPUPangkalpinangPKPUPleno KPU
ShareTweetSend

Related Posts

Tak Ada Tim Kuda Hitam! Argentina vs Inggris, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Tak Ada Tim Kuda Hitam! Argentina vs Inggris, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

by Hendri J. Kusuma
12 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Babak semifinal Piala Dunia FIFA 2026 menghadirkan fakta yang menarik. Tidak ada satu pun tim kuda hitam yang...

Antrean Pertalite di Koba Dipicu Pengerit dan Pengalihan Kuota? Begini Penjelasan Disperindagkop-UKM

Antrean Pertalite di Koba Dipicu Pengerit dan Pengalihan Kuota? Begini Penjelasan Disperindagkop-UKM

by Hendri J. Kusuma
12 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID– Meningkatnya antrean kendaraan di SPBU Kelurahan Berok, Kecamatan Koba, dalam beberapa hari terakhir dipastikan bukan akibat kelangkaan Bahan Bakar...

Tinggal 6 Hari Lagi! Legenda Persib Juara ISL 2014 Siap Ramaikan Depati Amir, Simak Informasi Tiketnya

Tinggal 6 Hari Lagi! Legenda Persib Juara ISL 2014 Siap Ramaikan Depati Amir, Simak Informasi Tiketnya

by Hendri J. Kusuma
12 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Hitung mundur menuju laga akbar Persib Legend Champions 2014 melawan Babel All Stars resmi dimulai. Hanya enam hari...

Load More
Next Post
Tutup Malam Perayaan HUT Kota Sungailiat Ke-258, Pj Bupati Haris: Inilah yang saya ingginkan nilai kebersamaan

Tutup Malam Perayaan HUT Kota Sungailiat Ke-258, Pj Bupati Haris: Inilah yang saya ingginkan nilai kebersamaan

 Bangka Citra Snack Hadir Di Kota Pangkalpinang

 Bangka Citra Snack Hadir Di Kota Pangkalpinang

Kapal Nelayan Mengalami Mati Mesin di Perairan Semujur, Begini Upaya Evakuasi Tim Gabungan

Kapal Nelayan Mengalami Mati Mesin di Perairan Semujur, Begini Upaya Evakuasi Tim Gabungan

Mantan Kadis KLHK Babel Tanyakan Kejelasan  Statusnya ke Kejaksaan Tinggi

Mantan Kadis KLHK Babel Tanyakan Kejelasan  Statusnya ke Kejaksaan Tinggi

Pemkot Pangkalpinang Ikuti Rakor Rutin Bersama Kemendagri Bahas Pengendalian Inflasi Daerah

Pemkot Pangkalpinang Ikuti Rakor Rutin Bersama Kemendagri Bahas Pengendalian Inflasi Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Tak Ada Tim Kuda Hitam! Argentina vs Inggris, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Tak Ada Tim Kuda Hitam! Argentina vs Inggris, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

12 Juli 2026
Antrean Pertalite di Koba Dipicu Pengerit dan Pengalihan Kuota? Begini Penjelasan Disperindagkop-UKM

Antrean Pertalite di Koba Dipicu Pengerit dan Pengalihan Kuota? Begini Penjelasan Disperindagkop-UKM

12 Juli 2026
Tinggal 6 Hari Lagi! Legenda Persib Juara ISL 2014 Siap Ramaikan Depati Amir, Simak Informasi Tiketnya

Tinggal 6 Hari Lagi! Legenda Persib Juara ISL 2014 Siap Ramaikan Depati Amir, Simak Informasi Tiketnya

12 Juli 2026
Tampil Perkasa, PS Bhayangkara Polda Babel Kukuhkan Diri sebagai Juara Umum Bupati Cup I

Tampil Perkasa, PS Bhayangkara Polda Babel Kukuhkan Diri sebagai Juara Umum Bupati Cup I

12 Juli 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved