https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/
ADVERTISEMENT

Ternyata Pembongkaran Tangga Halaman Masjid Agung Kubah Timah Tak Miliki Izin, Siapa Sang Pemilik Reklame?

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
30 September 2024
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.id – Entah apa yang ada dalam pikiran pengusaha atau pemilik papan iklan reklame ini bisa-bisanya nekat membongkar tangga halaman Masjid Agung Kubah Timah Pangkalpinang yang dibangun oleh pemerintah setempat tanpa mengantongi izin resmi dari pihak dinas terkait.

Pembongkaran yang tampak dibungkus rapi oleh semacam terpal itu diduga tak lain untuk memindahkan tiang reklame ke halaman masjid dari titik sebelumnya tampak berada di sekitar trotoar jalan.

Padahal, Perda 16 Tahun 2012 tidak memperbolehkan papan reklame berada di lingkungan rumah ibadah ataupun rumah sekolah. Meskipun demikian, tangga dengan material batu alam itu terlihat telah terbongkar meski tak mengantongi izin.

“Belum ada izin, inikan ada perubahan struktur. Untuk izin awal (reklame) memang sudah ada. Makanya kemarin langsung kita minta stop,” kata Kepala Dinas PUPR Kota Pangkalpinang, Agus Salim saat dikonfirmasi Aksara Newsroom, Senin (30/9/2024).

“Untuk kerusakan itu ya harus dikembalikan sedia kala karena itu masih aset masjid,” lanjut Agus, seraya menyebut Perda terbaru belum ada.

Agus menjelaskan, meski titik reklame yang sebelumnya terpasang itu telah mengantongi izin, namun jika ada perubahan pada struktur atau titik awal maka harus ada izin pendirian reklame perubahan rehab atau penyesuaian SIMBG.

“Kewenangan kami selanjutnya mengeluarkan rekomtek, apapun hasilnya. Makanya kami bikin surat untuk mengurus izin perubahan itu. Masjid masih kewenangan asetnya di PU” kata dia.

FOTO: Pekerjaan Reklame di Halaman Masjid Agung Kubah Timah Kota Pangkalpinang
  • Baca Juga: Tangga Halaman Masjid Kubah Timah Dibongkar Dipasang Tiang Reklame, Rocky Berang: Tolong hentikan!

Sementara itu Pj Walikota Pangkalpinang, Budi Utama, mengungkapkan saat ini sudah dilakukan pengkajian oleh pihak Dinas PUPR dan mengirimkan surat kepada pengusaha reklame.

“Kalau untuk (izin) itu nantinya tanyakan ke kadis pu. Saya sudah sampaikan untuk segera kirim surat koordinasi,” kayanya.

  • Baca Juga: Kejar Piutang Pajak di Sektor Reklame, Bakueda Pangkalpinang Gandeng Pihak Kejaksaan

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Sabtu (28/9), pembongkaran tangga halaman Masjid Kubah Timah ini mendapat reaksi keras dari dua Anggota DPRD Pangkalpinang, Rocky Husada dan Bangun Jaya.

Pasalnya, keindahan yang telah dibangun di halaman Masjid Kubah Timah, dinilainya telah dirusak hanya untuk sebongkah tiang reklame.

Keduanya langsung berang ketika melihat pembongkaran itu berlangsung di halaman masjid. Misalnya Rocky Husada, yang seketika di lokasi meminta pekerjaan itu dihentikan sebelum ada kejelasan perizinan pendiriannya.

Ini aset pemkot dan masuk pekarangan masjid. Tolong panggil pengawasnya. Ada izinnya enggak ini, siapa yang mengizinkannya,” kata Rocky di lokasi.

Rocky menyayangkan pemasangan tiang reklame yang disinyalir milik pengusaha itu harus membongkar fasilitas batu alam dalam areal halaman masjid.

Di sisi lain, kata Rocky, setiap pemasangan tiang reklame harus mendapatkan izin tertulis dari penjabat yang ditunjuk, apalagi pekerjaan itu memasuki perakaran masjid.

“Di Perda Nomor 16/2012 sudah dijelaskan lingkungan tempat ibadah dan tempat sekolah itu dilarang mendirikan papan reklame. Sedangkan untuk keterkaitan aset itu harus menyurati bidang aset terkait,” kata dia

Sementara itu disinyalir pemilik reklame dari Cinda Grup, Basit Cinda, belum memberikan tanggapannya atas alasan pembongkaran tangga halaman Masjid Kubah Timah maupun izin yang dimaksudkan oleh Dinas PUPR Pangkalpinang.

Penulis: Hendri J. Kusuma/dd

Tags: Aset PemkotBangka BelitungDPRD PangkalpinangMasjid Agung Kubah TimahPangkalpinangPUPRReklame
ShareTweetSend

Related Posts

Tak Perlu Antre di Samsat, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat BSB Mobile

Tak Perlu Antre di Samsat, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat BSB Mobile

by Redaksi Aksara
20 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kini dapat dilakukan secara digital melalui integrasi aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dengan...

Giliran Komisaris PT PMM Diperiksa Kejagung dalam Kasus Logam Tanah Jarang, Siapa Dia?

Kuncoro dan Adi Santoso Masih Saksi dalam Kasus PT PMM, Apa Perkembangan Penyidikannya?

by Redaksi Aksara
19 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Lebih dari tiga bulan sejak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara PT Putraprima Mineral Mandiri (PT PMM),...

BSB Cabang Koba Gandeng Titik Kumpul Mie & Kopi, Bantu Promosikan UMKM Lokal

BSB Cabang Koba Gandeng Titik Kumpul Mie & Kopi, Bantu Promosikan UMKM Lokal

by Redaksi Aksara
19 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Koba menggandeng pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal dalam kegiatan promosi...

Load More
Next Post
Tangga Halaman Masjid Kubah Timah Dibongkar Dipasang Tiang Reklame, Rocky Berang: Tolong hentikan!

Soroti Indikasi Perusakan Aset di Masjid Kubah Timah, Rocky Husada Minta Pengusaha Reklame Tanggung Jawab

Pilgub Babel, Nomor Urut 1 Siap Menuju BN 1 di Pilkada 2024

Program Bantuan Hukum Gratis Erzaldi-Yuri bagi Masyarakat Kurang Mampu di Babel

Kolaborasi Menebar Manfaat ke Masyarakat, UPZ PT Timah Kumpulkan Zakat Karyawan

Mobil Sehat PT Timah Layani Warga Hingga ke Pelosok,

Ratusan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Desa Beriga dari PT Timah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

8
Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

5
Jalan Puluhan Miliar di Basel Retak, BPJN Babel: Kalau Rusak Lagi Artinya Ada yang Salah

Jalan Puluhan Miliar di Basel Retak, BPJN Babel: Kalau Rusak Lagi Artinya Ada yang Salah

3
Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang di Bangka Belitung Terbongkar, Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Ikut Dijerat

Di Balik Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang, Adakah Aktor Lain selain Oknum Pejabat Bea Cukai dan Sucofindo?

3
Tak Perlu Antre di Samsat, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat BSB Mobile

Tak Perlu Antre di Samsat, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat BSB Mobile

20 Oktober 2026
Giliran Komisaris PT PMM Diperiksa Kejagung dalam Kasus Logam Tanah Jarang, Siapa Dia?

Kuncoro dan Adi Santoso Masih Saksi dalam Kasus PT PMM, Apa Perkembangan Penyidikannya?

19 Oktober 2026
BSB Cabang Koba Gandeng Titik Kumpul Mie & Kopi, Bantu Promosikan UMKM Lokal

BSB Cabang Koba Gandeng Titik Kumpul Mie & Kopi, Bantu Promosikan UMKM Lokal

19 Oktober 2026
Bank Sumsel Babel Perkuat Layanan Digital, Transaksi Kini Lebih Praktis

Bank Sumsel Babel Perkuat Layanan Digital, Transaksi Kini Lebih Praktis

16 Oktober 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved