https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Pilkada Ulang Bakal Digelar Agustus 2025, Calon Kalah Lawan Kotak Kosong Bisa Mencalonkan kembali?

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
4 Desember 2024
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, AksaraNewsroom.ID – Pasangan calon kepala daerah yang sebelumnya kalah melawan kotak kosong dalam kontestasi Pilkada 2024 bisa kembali ikut mencalonkan pada Pilkada ulang pada tahun 2025, terutama untuk di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin.

“Boleh, boleh daftar. Termasuk calon baru,” kata Afifuddin usai rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, dikutip dari Antara.

  • Baca Juga: Dari Mana Anggaran Pilkada Ulang Imbas Kotak Kosong Menang, Bisa Gunakan APBN?

Afif menjelaskan bahwa ada dua daerah yang dinilai bakal menjalani Pilkada ulang pada tahun 2025, yakni Pilkada di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Meskipun begitu, menurutnya KPU RI pun masih tetap menunggu hasil proses rekapitulasi secara resmi oleh KPU Bangka dan KPU Pangkalpinang

Menurut dia, ada dua opsi jadwal pelaksanaan pemungutan suara untuk Pilkada ulang di dua daerah tersebut, yakni pada 27 Agustus 2025 atau 24 September 2025. Namun berdasarkan rapat dengan Komisi II DPR RI, Pilkada ulang disepakati untuk digelar pada opsi bulan Agustus.

“Karena pertimbangan-pertimbangan lebih cepat lebih baik, dan juga tidak jauh dengan keserentakan yang sekarang umumnya,” kata dia.

  • Baca Juga: Soal Wacana TPP dan Gaji Honorer Diusulkan Direlokasi Imbas Pilkada Ulang 2025, Ini Klaim Ketua DPRD Pangkalpinang

Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menerbitkan Peraturan KPU terbaru yang mengatur tentang tahapan-tahapan Pilkada ulang untuk 2025. Menurut dia, aturan itu pun akan diharmonisasi dengan Kementerian Hukum.

“Setelah itu langsung bisa kita pedomani untuk dijalankan sesuai dengan timeline tahapan yang tadi secara detail sudah kita sampaikan,” katanya. (*)

Tags: DPR RIPangkalpinangPilkada 2025Pilkada UlangPolitik Uang
ShareTweetSend

Related Posts

Hari Kelima Pencarian Nelayan Delas, SAR Gunakan Drone Thermal Sisir Sungai Nyirih di Malam Hari

Hari Kelima Pencarian Nelayan Delas, SAR Gunakan Drone Thermal Sisir Sungai Nyirih di Malam Hari

by Redaksi Aksara
21 April 2026
0

DELAS, AksaraNewsroom.ID - Memasuki hari kelima, operasi pencarian terhadap Doli (40), nelayan Desa Delas yang diduga hilang diterkam buaya di...

Diserbu Ratusan Warga, Undian Tabungan Pesirah BSB Berlangsung Meriah di Pagar Alam

Diserbu Ratusan Warga, Undian Tabungan Pesirah BSB Berlangsung Meriah di Pagar Alam

by Redaksi Aksara
21 April 2026
0

PAGARALAM, AksaraNewsroom.ID - Gedung Balai Kota Pagar Alam mendadak dipadati ratusan warga, Senin (20/4/2026). Mereka datang untuk mengikuti pengundian Tabungan...

Hidayat Arsani Pimpin Penanaman Padi Program Ketahanan Pangan Desa Adhyaksa 2026 di Namang Bangka Tengah

Hidayat Arsani Pimpin Penanaman Padi Program Ketahanan Pangan Desa Adhyaksa 2026 di Namang Bangka Tengah

by Redaksi Aksara
21 April 2026
0

NAMANG, AksaraNewsroom.ID - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani memimpin langsung kegiatan penanaman padi bersama dalam rangka Program Ketahanan...

Load More
Next Post
Hidayat Arsani-Hellyana Unggul di 7 Kecamatan Wilayah Kota Pangkalpinang, 11.355 Ribu Suara Berhasil Diraih

Hidayat Arsani-Hellyana Unggul di 7 Kecamatan Wilayah Kota Pangkalpinang, 11.355 Ribu Suara Berhasil Diraih

PT Timah Tbk Tanam Ribuan Mangrove di Pantai Batu Kucing, Kolaborasi dengan Masyarakat Setempat

PT Timah Tbk Tanam Ribuan Mangrove di Pantai Batu Kucing, Kolaborasi dengan Masyarakat Setempat

PT Timah Bantu Sarana Belajar SDN 21 Gantung Beltim

PT Timah Bantu Sarana Belajar SDN 21 Gantung Beltim

Kapolda Babel Tegaskan Situas Pasca Pemungutan Suara Pilkada 2024 Berjalan dan Lancar

Matangkan Persiapan Pengamanan Jelang Nataru, Kapolda Babel Tekankan Hal Ini

PT Timah Tbk Dukung Program Makan Bergizi Bagi Pelajar di Bumi Laskar Pelangi

PT Timah Tbk Dukung Program Makan Bergizi Bagi Pelajar di Bumi Laskar Pelangi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Di Luar Wewenang Peradilan Agama: Kebuntuan Legal Standing dalam Sengketa Sesama Jenis

Di Luar Wewenang Peradilan Agama: Kebuntuan Legal Standing dalam Sengketa Sesama Jenis

21 April 2026
Hari Kelima Pencarian Nelayan Delas, SAR Gunakan Drone Thermal Sisir Sungai Nyirih di Malam Hari

Hari Kelima Pencarian Nelayan Delas, SAR Gunakan Drone Thermal Sisir Sungai Nyirih di Malam Hari

21 April 2026
Diserbu Ratusan Warga, Undian Tabungan Pesirah BSB Berlangsung Meriah di Pagar Alam

Diserbu Ratusan Warga, Undian Tabungan Pesirah BSB Berlangsung Meriah di Pagar Alam

21 April 2026
Hidayat Arsani Pimpin Penanaman Padi Program Ketahanan Pangan Desa Adhyaksa 2026 di Namang Bangka Tengah

Hidayat Arsani Pimpin Penanaman Padi Program Ketahanan Pangan Desa Adhyaksa 2026 di Namang Bangka Tengah

21 April 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved