https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Soal Wacana TPP dan Gaji Honorer Diusulkan Direlokasi Imbas Pilkada Ulang 2025, Ini Klaim Ketua DPRD Pangkalpinang

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
2 Desember 2024
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, dalam pernyataannya menolak terkait wacana pemotongan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN dan gaji honorer Imbas relokasi APBD untuk Pilkada 2025.

Rencana pemangkasan TPP ASN dan gaji honorer diklaim imbas dari relokasi anggaran yang akan digunakan untuk pelaksanaan pilkada ulang 2025.

Menurut Politisi PDI-P ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui APBD akan menganggarkan Rp10 Miliyar untuk pelaksanaan Pilkada Ulang di tahun 2025.

Dalam klaimnya itu, bahwa dengan adanya relokasi anggaran untuk Pilkada ulang 2025, beberapa plot anggaran akan dikorbankan, salah satunya yang diusulkan pemerintah kota adalah pemangkasan TPP ASN dan gaji honorer. Ia mengaku, menentang keras jika TPP ASN dan gaji honorer yang harus dikorbankan.

“Lebih baik memangkas kegiatan-kegiatan yang sifatnya seremonial. Kita memang mengalami defisit anggaran, namun kita tidak boleh menghilangkan hak para ASN dan tenaga honorer, apalagi mengurangi jumlah tenaga honorer. Sehingga apapun yang terjadi saya menentang keras wacana itu,” kata dia, dalam keterangan pers tertulis yang diterima Aksara Newsroom.

  • Baca Juga: Dari Mana Anggaran Pilkada Ulang Imbas Kotak Kosong Menang, Bisa Gunakan APBN?

Relokasi anggaran itu diputuskan dalam paripurna pengesahan APBD Induk Kota Pangkalpinang 28 November kemarin.
Ia melanjutkan, pos anggaran di APBD yang sudah ada akan mampu mengcover TPP ASN dan gaji tenaga honorer.

“Sudah disetujui di badan anggaran DPRD Kota Pangkalpinang, jadi tidak boleh keluar dari koridor kesepakatan ini, sehingga kami pastikan tidak ada pemotongan TPP ASN dan gaji honorer,” kata Politisi PDI-P itu.

  • Baca Juga: Pj Walikota Pangkalpinang Bantah Soal Pemotongan TPP ASN dan Gaji PHL Imbas Pilkada Ulang

Namun begitu, efisiensi anggaran akan tetap dilakukan, namun bukan TPP ASN dan pengurangan honorer yang dikorbankan, melainkan membatalkan kegiatan-kegiatan atau belanja modal yang minim dampak terhadap masyarakat.

“Demi efisiensi anggaran, belanja modal yang tidak memberikan dampak kepada masyarakat kita singkirkan, dan juga mengurangi kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial,” ujarnya.

Pernyataan berbeda lainnya, di lansir dari Antara, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan bahwa anggaran pilkada ulang imbas kotak kosong menang melawan calon tunggal dapat memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pilkada ulang sudah diproyeksikan akan dijadwalkan pada September 2024.

“Pilkada itu di dalam undang-undang disebutkan, tanggung jawab daerah juga bisa diambil alih APBN,” kata Doli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, dikutip dari Antara.

Dia mengatakan bahwa penggunaan APBN untuk pilkada ulang juga bisa terjadi karena sejumlah daerah dari total 37 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada dengan calon tunggal memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang minim.

“Saya kira nanti ini harus diambil tanggung jawab oleh pemerintah pusat dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pengaturan mengenai pilkada ulang tersebut akan tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Sebelumnya, rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyepakati bahwa pilkada ulang diselenggarakan pada tahun 2025 apabila ada kotak kosong menang melawan calon tunggal.

Selanjutnya, rapat itu memutuskan Komisi II DPR RI akan membahas lebih lanjut bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP mengenai PKPU yang mengatur tentang penyelenggaraan pilkada dengan satu pasangan calon pada rapat kerja dan rapat dengar pendapat yang diagendakan pada 27 September 2024.(*)

Tags: AnggaranAPBDAPBNBangka BelitungDPRD PangkalpinangKPUPangkalpinangPilkada UlangRelokasi
ShareTweetSend

Related Posts

Pembelian Bijih Timah Belitung Terhenti, Yogi Maulana Pertanyakan Pemerataan Penyerapan Produksi

Pembelian Bijih Timah Belitung Terhenti, Yogi Maulana Pertanyakan Pemerataan Penyerapan Produksi

by Hendri J. Kusuma
21 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Ketimpangan penyerapan produksi bijih timah antara Bangka dan Belitung mendorong Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel),...

Bengkel Masih Nekat Jual dan Pasang Knalpot Brong? Polda Babel Beri Peringatan

Bengkel Masih Nekat Jual dan Pasang Knalpot Brong? Polda Babel Beri Peringatan

by Hendri J. Kusuma
21 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Polda Kepulauan Bangka Belitung mengingatkan para pemilik bengkel kendaraan agar tidak lagi menjual maupun melayani pemasangan knalpot brong...

Standar Pelayanan Publik KPU Babel Dikaji, Wartawan hingga Ombudsman Sampaikan Catatan

Standar Pelayanan Publik KPU Babel Dikaji, Wartawan hingga Ombudsman Sampaikan Catatan

by Hendri J. Kusuma
21 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Forum Konsultasi Publik untuk menyusun dan menyempurnakan standar pelayanan...

Load More
Next Post
Dari Mana Anggaran Pilkada Ulang Imbas Kotak Kosong Menang, Bisa Gunakan APBN?

Dari Mana Anggaran Pilkada Ulang Imbas Kotak Kosong Menang, Bisa Gunakan APBN?

TINS Terima Galery Investasi & Visit Emiten BEI Kantor Perwakilan Bangka Belitung

TINS Terima Galery Investasi & Visit Emiten BEI Kantor Perwakilan Bangka Belitung

Pj Walikota Pangkalpinang Bantah Soal Pemotongan TPP ASN dan Gaji PHL Imbas Pilkada Ulang

Pj Walikota Pangkalpinang Bantah Soal Pemotongan TPP ASN dan Gaji PHL Imbas Pilkada Ulang

Upacara HUT ke-53 Kopri Berlangsung di Tengah Guyuran Hujan, Ini Pesan Algafry

Upacara HUT ke-53 Kopri Berlangsung di Tengah Guyuran Hujan, Ini Pesan Algafry

Rocky Husada Soroti Legalitas Tempat Hiburan Malam di Pangkalpinang

Rocky Husada Soroti Legalitas Tempat Hiburan Malam di Pangkalpinang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Pembelian Bijih Timah Belitung Terhenti, Yogi Maulana Pertanyakan Pemerataan Penyerapan Produksi

Pembelian Bijih Timah Belitung Terhenti, Yogi Maulana Pertanyakan Pemerataan Penyerapan Produksi

21 Juli 2026
Bengkel Masih Nekat Jual dan Pasang Knalpot Brong? Polda Babel Beri Peringatan

Bengkel Masih Nekat Jual dan Pasang Knalpot Brong? Polda Babel Beri Peringatan

21 Juli 2026
Standar Pelayanan Publik KPU Babel Dikaji, Wartawan hingga Ombudsman Sampaikan Catatan

Standar Pelayanan Publik KPU Babel Dikaji, Wartawan hingga Ombudsman Sampaikan Catatan

21 Juli 2026
Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Jendela Group Babel Nilai Permintaan Maaf Saja Tak Cukup

Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Jendela Group Babel Nilai Permintaan Maaf Saja Tak Cukup

21 Juli 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved