PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya menyoroti penyelesaian jabatan yang tak kunjung diatasi di lingkup Pemkot Pangkalpinang. Kekosongan sejumlah struktur jabatan ini lantas menjadi perhatian lantaran salah satunya dikhawatirkan berdampak pada efektivitas pelayanan publik.
Politisi Gerindra ini lantas mempertanyakan alasan maupun kendala yang terjadi sehingga posisi atau kekosongan ini tak segera diatasi.
“Sebetulnya kendalanya apa, sehingga sampai sekarang banyak struktur jabatan tak diatasi. Ini urgensinya penting untuk kesempatan peluang pengembangan karir, pengambilan keputusan maupun efektifitas pelayanan publik serta melaksanakan Program Asta cita dari Presiden dan Wakil Presiden Indonesia,” kata Bangun Jaya kepada Aksara Newsroom, Jumat (20/12/2024).
- Baca Juga: Dituding Bentak Balita Gegara Tas Disentuh, Anggota DPRD Pangkalpinang, Rosalina: Itu Tidak Benar!
“Alasannya tidak masuk akal jika tidak ada anggaran. Itu informasimya. Padahal komponen anggaran hanya untuk eselon III ada, bukan pengadaan ASN ataupun lelang eselon II,” kata dia, melanjutkan kembali.
Ia mengatakan bahwa percepatan proses rekrutmen maupun seleksi untuk mengisi jabatan-jabatan yang lama kosong tersebut harus menjadi prioritas utama. Tentunya, lanjut dia, dilakukan dengan secara profesional dan transparan.
Pj Walikota maupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pangkalpinang diminta segera melakukan inventarisasi jabatan yang kosong, penyusunan hingga perencanaan strategis atas persoalan tersebut. Namun hal itu, katanya, oleh PJ Walikota untuk pelantikan harus persetujuan dan rekomendasi BKN.
“Kekosongan itu terjadi di beberapa posisi seperti kepala sekolah, kasi, kabid hingga kepala dinas,” katanya.
“Teruntuk bagi mereka yang memiliki kompetensi dan kualitas yang sesuai yang diperuntukkan. Selain itu sistem atau program pengembangan juga penting dilakukan sebagai peningkatan kualitas SDM,” ungkapnya, melanjutkan.
Sementara itu Pj Walikota Pangkalpinang, Budi Utama sejauh ini belum memberikan tanggapannya soal kendala perihal kekosongan sejumlah struktur jabatan yang tak segera diatasi tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangkalpinang, Fachrizal menjelaskan, kekosongan jabatan normal terjadi karena disebabkan berbagai hal.”Kalau kekosongan jabatan normal terjadi karena batas usia pensiun, mutasi atau kondisi lainnya, dan ini tidak hnya terjadi semasa Pj tapi kepala daerah definitif,” ujarnya.
Fachrizal mengaku tidak tahu jumlah pasti struktur jabatan yang kini kosong tersebut.
Sedangkan disinggung apakah tertundanya pengisian jabatan ini karena terkendala anggaran meski kenyataannya tidak diperuntukkan untuk eselon III dan kecuali lelang eselon II. Untuk hal itu, ia menjawab, “Ada perubahan regulasi terkait akreditasi lembaga assesment karena transisi dari KASN ke BKN belum tersedia anggaran untuk pelaksanaan selter”.
“Walaupun jabatan kosong pelaksanaan tugas tidak terganggu karena sudah ditunjuk plt”.
Ia melanjutkan, Pj Walikota untuk tahap pengisian maupun pelantikan juga harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri.
“Untuk kondisi Pj ada ketentuan perizinan dlm pengisian jabatan, baik pertek BKN maupun persetujuan tertulis Mendagri,” kata Fahrizal. (hjk/dd)