https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Bantah Hasil Hitungan Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Guru Besar IPB: Bukan ngawur saja, Tidak ada teorinya

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
21 Desember 2024
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Hasil penghitungan kerugian negara dalam kasus korupsi timah yang ditaksir totalnya mencapai Rp 300 triliun oleh Guru Besar dan ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB), Bambang Hero Saharjo mendapat sangkalan alias dinilai tidak akurat oleh sejawatnya yang juga berasal dari IPB.

Prof. Dr. Ir. Sudarsono Soedomo, MS, MPPA, dalam klaimnya bahkan menilai tata cara atau metode penghitungan kerugian negara itu bukan lagi meragukan, namun dianggapnya sangat diyakini telah salah.

“Bukan lagi meragukan, tapi sangat meyakinkan salahnya. Saya yakin sekali kalau itu salah,” kata dia saat diwawancarai Aksara, usai mengisi forum diskusi “Dampak Perhitungan Kerugian Negara Terhadap Perekonomian Bangka Belitung” di Universitas Pertiba Pangkalpinang, Sabtu (21/12/2024).

  • Baca Juga: Pil Pahit Gurita Bisnis Aktor Tambang di Bangka Belitung, Kasak Kusuk Dibidik Kejagung

Sudarsono menekankan bahwa sangat meyakini sikapnya itu terkait cara penghitungan kerugian yang dilakukan itu salah. Menurut dia, penghitungan kerugian negara yang dilakukan itu dicampur adukkan antara input dan output maupun sample yang digunakan tidak representatif atau terlalu minim.

Keraguan itu lalu kian bertambah setelah hasil kajian yang dikeluarkan hanya oleh satu orang ahli.

“Metode salah. Mengambil contoh terlalu sedikit. Perhitungan seperti itu biasanya hasilnya masih dipanelkan dengan dikaji oleh beberapa ahli. Akhirnya ada kesepakatan diantara mereka. Ini cuma satu orang dan bukan ahli pula,” ujarnya.

Sudarsono menyesali hasil perhitungan kerugian negara dalam kasus korupsi timah yang dikeluarkan itu tidak dikoreksi setelah menuai kritik dari berbagai kalangan.

“Barang ini barang salah. Ketika kita tahu ini salah harus dikoreksi. Kalau tidak ada niat mengkoreksi, ini sudah kejahatan. Dia tahu salah dan orang sudah ngomong dimana-mana dan dia tidak ada niat untuk mengkoreksi dimana salahnya. Kalau dia tidak mau, berarti dia melakukan kejahatan intelektual menurut saya,” ungkapnya.

“Saya mengatakan bukan ahli dan tidak mengerti konsep yang harus digunakan itu apa tidak tahu. Tetapi itu langsung dipakai itu tidak bisa seharusnya,” katanya.

Adapun jika yang dihitung itu benar, Sudarsono berkata lantas mempertanyakan bahwa siapa yang bertanggung jawab atas kerugian tersebut. Menurut dia lantaran di wilayah izin yang bertanggungjawab adalah negara atau tidak bisa pihak lain.

“Negara sudah memperhitungkan. Kalau ditambang memang seperti itu. Memangnya tambang lain yang tidak punya kasus tidak ada kerusakan lingkungan? Coba saja hitung. Kalau cara menghitungnya seperti Bambang Hero, pasti ratusan triliun juga,” katanya.

  • Baca Juga: Supianto Merengek Pasca Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah, Susul 3 Eks Kadis ESDM Babel Lainnya

Menurut Sudarso, masyarakat bisa menggugat persoalan penghitungan kerugian negara tersebut. Sebab, ditekankannya bahwa pentingnya itu dilakukan itu supaya orang tidak sembarangan mengeluarkan pendapat.

“Kalau saya berpendapat merugikan banyak orang untuk apa. Saya lebih mengutamakan pendapat saya lebih memakmurkan,” kata dia.

“Soal kalah menang belakangan. Bisa dituntut bukan ahli mengaku ahli. Tetapi coba saja. Masyarakat bisa menuntut keahlian diuji oleh pakar lain,” kata dia.

Ia kembali menjelaskan, “Kalau salah kita beri tahu pelan-pelan supaya menjadi benar tanpa terjadi gejolak. Kalau ini hanya sensasi saja yang dibesar-besarkan. Ini bukan ngawur saja. Tidak ada teorinya seperti itu. Mustahil dia tidak tahu ada orang lain yang mengatakan itu salah dan dia tidak berusaha untuk mengkoreksi,” ungkap dia. (hjk/dd)

  • Baca Juga: Bos Timah Aon Salah Satu Tersangka Kasus Korupsi Timah Bersuara, Kuasa Hukumnya Ungkap Sejumlah Hal Ini
Tags: Bos TimahFokusGuru BesarKasus Korupsi TimahKerugian NegeraLingkunganMIND IDPT Timah TbkSmelter TimahTimahTINS
ShareTweetSend

Related Posts

Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

by Redaksi Aksara
16 April 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Di tengah pesatnya perkembangan gaya hidup digital dan kebutuhan masyarakat akan layanan keuangan yang semakin praktis, PT Bank...

Rp550 Juta Menanti! Bank Sumsel Babel Sulap Malam Undian Jadi Pesta Musik Spektakuler

Rp550 Juta Menanti! Bank Sumsel Babel Sulap Malam Undian Jadi Pesta Musik Spektakuler

by Redaksi Aksara
15 April 2026
0

PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel) kembali memanjakan nasabahnya dengan menggelar acara puncak Penyaringan...

Tambang Ilegal Gasak Hutan Produksi, Polda Babel Masih Telusuri Pemilik Alat Berat

Tambang Ilegal Gasak Hutan Produksi, Polda Babel Masih Telusuri Pemilik Alat Berat

by Redaksi Aksara
15 April 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas pertambangan tanpa izin. Kali ini, petugas melakukan...

Load More
Next Post
Rizki Ditemukan Terdampar di Pantai Romodong Pasca Hilang Dihantam Ombak Usai Mancing di Perairan Belinyu

Rizki Ditemukan Terdampar di Pantai Romodong Pasca Hilang Dihantam Ombak Usai Mancing di Perairan Belinyu

Pendidikan Politik Kader Gerindra di Pangkalpinang, Erzaldi: Kader harus siap diperintahkan mencalonkan diri

Pendidikan Politik Kader Gerindra di Pangkalpinang, Erzaldi: Kader harus siap diperintahkan mencalonkan diri

Kesalahpahaman Tas di Pesawat, Rosalina Temui Penumpang Warga Pangkalpinang ke Rumahnya, Disambut Baik Keluarga

Kesalahpahaman Tas di Pesawat, Rosalina Temui Penumpang Warga Pangkalpinang ke Rumahnya, Disambut Baik Keluarga

Imbas Bos Timah Aon Ditangkap, Warga Ini Menjerit Ketidakpastian Kondisi Ekonomi Babel

Imbas Bos Timah Aon Ditangkap, Warga Ini Menjerit Ketidakpastian Kondisi Ekonomi Babel

Persipas All Star Merumput di Stadion JIS, Disambangi Legislator Rocky dan Dio untuk Berikan Semangat!

Persipas All Star Merumput di Stadion JIS, Disambangi Legislator Rocky dan Dio untuk Berikan Semangat!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

16 April 2026
Rp550 Juta Menanti! Bank Sumsel Babel Sulap Malam Undian Jadi Pesta Musik Spektakuler

Rp550 Juta Menanti! Bank Sumsel Babel Sulap Malam Undian Jadi Pesta Musik Spektakuler

15 April 2026
Tambang Ilegal Gasak Hutan Produksi, Polda Babel Masih Telusuri Pemilik Alat Berat

Tambang Ilegal Gasak Hutan Produksi, Polda Babel Masih Telusuri Pemilik Alat Berat

15 April 2026
Evaluasi APBD Triwulan I, Wali Kota Pangkalpinang Tekankan Kinerja dan Administrasi OPD

Evaluasi APBD Triwulan I, Wali Kota Pangkalpinang Tekankan Kinerja dan Administrasi OPD

15 April 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved