https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Senin, April 20, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Kenakan Biaya Ini Terhadap Pasien Diduga Ditelantarkan, RS Siloam Bangka Kembali Mengulang Kesalahan Serupa?

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
16 Februari 2025
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Suatu pelanggaran ternyata ditemukan terhadap iuran biaya yang dikenakan pada seorang pasien BPJS Kesehatan yang dirawat di Rumah Sakit Siloam Bangka. Temuan ini buntut pelayanan kesehatan terhadap seorang pasien yang diduga ditelantarkan baru-baru ini dan viral.

Hanya saja untuk dugaan pelanggaran yang menyebabkan kehilangan nyawa berupa penelantaran pasien, BPJS Kesehatan Pangkalpinang menyatakan memerlukan investigasi lebih mendalam.

“Serta melibatkan pihak-pihak yang memiliki kapasitas dan kapabilitas,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita, saat dikonfirmasi Aksara Newsroom, Minggu (16/2/2025).

  • Baca Juga: Duka dan Misteri Pasca Meninggalnya Pasien di RS Siloam Bangka, Menanti Hasil Investigasi BPJS Kesehatan

Aswalmi menyebutkan dalam ketentuannya bahwa kebutuhan darah seharusnya tidak ada batasan maupun biaya atas keperluan pasien ikut serta jaminan kesehatan yang dikelola oleh pemerintah tersebut.

Namun sayangnya, RS Siloam Bangka ternyata tidak memberlakukan demikian.

“Pasien harusnya tidak dikenakan biaya seperti pasien butuh 4 kantong darah, 1 kantong dibayar oleh pasien dengan narasi yang ditanggung BPJS Kesehatan hanya 3 kantong, sementara dari ketentuan tidak ada pembatasan begitu,” kata dia.

“Kemudian pasien disampaikan naik kelas atas keinginan sendiri, padahal pasien terpaksa naik kelas karena hak kelas rawatnya penuh. Ketentuan jika hak kelas rawat penuh, maka dititip satu kelas diatas selama maksimal tiga hari setelah itu dikembalikan ke hak kelas rawat jika telah tersedia,” ungkap dia.

  • Baca Juga: Awalnya Klaim Suaminya Dikontrak Tak Dibayar di RSUD Depati Hamzah, Ternyata 20 Juta Perbulan

Aswalmi memastikan pihaknya akan memberikan sanksi terhadap RS Siloam Bangka. Hal serupa ternyata telah terjadi sebelumnya dan teguran diberikan kepada pihak rumah sakit tersebut.

“Ini akan menjadi surat teguran ke dua dalam kurun 6 bulan bulan terakhir, karena sebelumnya terdapat surat teguran untuk kriteria pelanggaran yang sama atau iura biaya. Sanksi administrasi berupa surat teguran atas pelanggaran yang telah final dari sisi evidence dalam hal ini iuran biaya yang tidak sah atau tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.

  • Baca Juga: Viral! Keluarga Pasien Ngamuk di Rumah Sakit Siloam Bangka, Diduga Telantarkan Ibunya hingga Meninggal Dunia

Terkait dugaan penelantaran pasien, kata dia, bahwa sesuai Permenkes 16 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Kecurangan JKN, maka ditingkat daerah diamanahkan untuk membentuk tim pencegahan kecurangan JKN dengan leading sektor Dinas Kesehatan Kabupaten dan Propinsi.

Ia kembali melanjutkan, BPJS Kesehatan akan mengajukan permintaan investigasi kepada tim tersebut.

Disamping itu, BPJS Kesehatan Cabang juga akan melibatkan tim kendali mutu dan kendali biaya BPjS Kesehatan yang telah
memiliki keahlian dalam melakukan evaluasi atas mutu layanan faskes karena merupakan perwakilan dari organisasi profesi.

“Berapa lama investigasi ini akan kemudian menghasilkan sebuah kesimpulan belum dapat dipastikan, namun progress akan dilakukan adalah minggu depan akan dilakukan pembahasan dengan tim JKN kabupaten dan kota serta Tim KMKB terkait terkait langkah-langkah apa yang perlu dilakukan untuk memulai investigasi,” ujarnya.

Sementara itu Business Development Head Siloam Bangka, Yohan Gusanto, dinyalir masih bungkam alias belum memberikan tanggapannya saat dikonfirmasi atas temuan pihak BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang itu.

Penulis : Hendri J. Kusuma/dede

  • Baca Juga: Mencuat Aroma Dugaan Konflik Kepentingan di RSUD Depati Hamzah, Terkuak Ikut Campur Kolegium hingga Soal 17 Miliar
Tags: Bangka BelitungBPJS KesehatanPangkalpinangPasienRSRS SiloamSiloamSiloam BangkaViral
ShareTweetSend

Related Posts

Bank Sumsel Babel Tanjungpandan Perkuat Literasi Keuangan Pra-Pensiun

Bank Sumsel Babel Tanjungpandan Perkuat Literasi Keuangan Pra-Pensiun

by Redaksi Aksara
20 April 2026
0

TANJUNGPANDAN, AksaraNewsroom.ID - Bank Sumsel Babel Cabang Tanjungpandan memperkuat penetrasi bisnis ritel dengan menyasar segmen pra-pensiun dan pensiunan melalui kegiatan...

Genap Setahun Memimpin, Gubernur Babel Tegaskan Efisiensi dan Perjuangkan Nasib PPPK

Genap Setahun Memimpin, Gubernur Babel Tegaskan Efisiensi dan Perjuangkan Nasib PPPK

by Redaksi Aksara
20 April 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani, memimpin apel bersama jajaran pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Babel...

Keren! Gubernur Babel Raih Penghargaan Provinsi Terbaik atas Penilaian Rasio Tertinggi Film Pendek Jaga Desa Tingkat Provinsi

Keren! Gubernur Babel Raih Penghargaan Provinsi Terbaik atas Penilaian Rasio Tertinggi Film Pendek Jaga Desa Tingkat Provinsi

by Redaksi Aksara
20 April 2026
0

JAKARTA, AksaraNewsroom.ID - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani kembali menorehkan prestasi di Tingkat Nasional dengan menerima Penghargaan Provinsi...

Load More
Next Post
Viral! Keluarga Pasien Ngamuk di Rumah Sakit Siloam Bangka, Diduga Telantarkan Ibunya hingga Meninggal Dunia

Buntut Dugaan Pasien Viral Ditelantarkan, Ternyata RS Siloam Bangka Kenakan Iuran Biaya yang Tidak Sah

Bank Sumsel Babel Terapkan Program Sustainability di Semua Lini 

Bank Sumsel Babel Dinilai Abaikan Permintaan Fasilitas EDC dan QRIS Dinamis untuk Samsat Se-Babel

PT Timah Serahkan Tumpeng dalam Moment HPN 2025

PT Timah Serahkan Tumpeng dalam Moment HPN 2025

Penyelewengan Solar Subsidi SPBN Ketapang, Sang Manajer hingga 6 Surat Rekom DKP Pangkalpinang Diamankan

Penyelewengan Solar Subsidi SPBN Ketapang, Sang Manajer hingga 6 Surat Rekom DKP Pangkalpinang Diamankan

Sukses Bangun Usaha Minuman Herbal, Begini Kisah Inspiratif Arum Mitra Binaan PT Timah

Sukses Bangun Usaha Minuman Herbal, Begini Kisah Inspiratif Arum Mitra Binaan PT Timah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Bank Sumsel Babel Tanjungpandan Perkuat Literasi Keuangan Pra-Pensiun

Bank Sumsel Babel Tanjungpandan Perkuat Literasi Keuangan Pra-Pensiun

20 April 2026
Genap Setahun Memimpin, Gubernur Babel Tegaskan Efisiensi dan Perjuangkan Nasib PPPK

Genap Setahun Memimpin, Gubernur Babel Tegaskan Efisiensi dan Perjuangkan Nasib PPPK

20 April 2026
Keren! Gubernur Babel Raih Penghargaan Provinsi Terbaik atas Penilaian Rasio Tertinggi Film Pendek Jaga Desa Tingkat Provinsi

Keren! Gubernur Babel Raih Penghargaan Provinsi Terbaik atas Penilaian Rasio Tertinggi Film Pendek Jaga Desa Tingkat Provinsi

20 April 2026
Krisis Global Mengintai, Almuzzammil Yusuf: Ketahanan Rumah Tangga Fondasi Kekuatan Bangsa

Krisis Global Mengintai, Almuzzammil Yusuf: Ketahanan Rumah Tangga Fondasi Kekuatan Bangsa

19 April 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved